PERAN HUKUM PADA TRANSAKSI BISNIS INTERNASIONAL DI ERA PERDAGANGAN BEBAS
DOI:
https://doi.org/10.55324/josr.v1i3.41Keywords:
The role of law, International Business, Free TradeAbstract
Latar Belakang: Lalu lintas perdagangan saat ini sangat maju dengan pesatnya, pemenuhan kebutuhan hidup masyarakat didapat tidak hanya berasal dari wilayahnya sendiri. Kebutuhan yang terus meningkat, membawa masyarakat internasional semakin bebas memilih dan menentukan siapa dan apa yang bisa dianggapnya mampu melakukan pemenuhan kebutuhan hidupnya.
Tujuan: Penelitian ini untuk mengetahui peran hukum lalu lintas perdagangan pada transaksi Internasional diera perdagangan bebas.
Metode: Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dimana peneliti memilih jenis penelitian hukum normatif dengan menggunakan sumber dan bahan penelitian berasal dari perundang undangan, buku-buku/literature hukum.
Hasil: Asas kebebasan tetap harus memenuhi prinsip hukum umum yang dapat dalam sumber hukum kontrak internasional
Kesimpulan: Hukum transaksi bisnis internasional terkategori berada dalam ranah hukum privat, sehingga terhadapnya diberikan kebebasan kepada para pihak untuk menentukan isi perjanjian yang menjadi prestasi dalam sebuah perikatan. Meskipun demikian, transaksi bisnis yang dilakukan oleh dua subjek hukum yang berlainan warganegara tersebut harus tetap megindahkan hukum internasional mengenai transaksi bisnis yang mereka lakukan, selain harus memperhatikan kaidah hukum nasional masing-masing negara
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2022 Aminur Alfi Syahrin alfi, Nuri Aslami

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International (CC-BY-SA). that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.


