Implementasi Akad Murabahah Bil Wakalah Dalam Produk Pembiayaan Kpr Btn Bersubsidi Ib Di Pt. Bank Tabungan Negara (Syariah) Kantor Cabang Syariah Medan

Authors

  • Mustapa Khamal Rokan Program Studi Perbankan Syariah, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam, Universitas Islam Negeri Sumatera Utara

DOI:

https://doi.org/10.55324/josr.v1i11.258

Keywords:

Murabahah bil wakalah. KPR BTN Bersubsidi iB, BTN Syariah.

Abstract

KPR merupakan pembiayaan yang memudahkan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan akan hunian. KPR BTN Bersubsidi iB Bank Tabungan Negara (BTN) Syariah Kantor Cabang Medan sendiri merupakan produk pembiayaan kepemilikan rumah dengan subsidi dari pemerintah yang diperuntukkan bagi masyrakat berpenghasilan rendah (MBR). Penelitian ini dilatar belakangi adanya penggunaan sistem multi akad murabahah bil wakalah dalam produk pembiayaan KPR BTN Bersubsidi iB di PT. Bank Tabungan Negara (BTN) Syariah Kantor Cabang Medan yang pelaksanaannya belum bisa dipastikan apakah sesuai dengan Peraturan Bank Indonesia Nomor:7/46/PBI/2005 Pasal 9 Ayat 1 huruf d dan Fatwa DSN – MUI No.04/DSN – MUI/IV/2000 Pasal 1 Ayat 9.

Dalam penelitian ini penulis menggunakan jenis penelitian lapangan (field research) yang dilakukan di Bank Tabungan Negara (BTN) Syariah KC Medan. Sedangkan metode penelitian yang digunakan adalah metode kualitatif dan data dikumpulkan melalui metode observasi, metode wawancara, dan metode dokumentasi.

Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa untuk mengetahui implementasi akad murabahah bil wakalah dalam produk pembiayaan KPR BTN Bersubsidi iB di Bank Tabungan Negara (BTN) Syariah Kantor Cabang Medan., Dan, untuk mengetahui implementasi akad murabahah bil wakalah dalam produk produk pembiayaan KPR BTN Bersubsidi iB di Bank Tabungan Negara (BTN) Syariah Kantor Cabang Medan sesuai atau tidak sesuai dengan Fatwa DSN-MUI No.04/DSN – MUI/IV/2000

Downloads

Published

2022-10-04