INTEGRASI ILMU AGAMA DAN SAINS
TERHADAP PENDIDIKAN ISLAM DI ERA MODERN
Aidil Ridwan Daulay1, Salminawati2
Universitas Islam Negeri Sumatera,
Indonesia
airiddaulay11@gamil.com
|
|
Abstrak (indonesia) |
|
|
Received: Revised : Accepted: |
10-03-2022 15-03-2022 25-03-2022 |
Ilmu pengetahuan dan Pendidikan memiliki peran yang sangat penting dalam terbentuknya integrasi keilmuan yang mumpuni. Di zaman modern ini, sangat dibutuhkan, apalagi pada pendidikan Islam penggabungan antara pelajaran berbasis agama dan umum. Lembaga pendidikan yang mumpuni dan mampu menampung integrasi kelimuan itupun harus diperhatikan serta dapat diwujudkan melalui penerapan Integrasi Ilmu Agama dan Sains Terhadap Pendidikan Islam di Era Modern ini. Beberapa konsep telah dihadirkan para ahli demi terwujudnya integrasi keilmuan ini yaitu adanya konsep Filosofis, Materi, Metodologi dan Strategi. Implikasinyapun dapat dilihat dari beberapa segi diantaranya dilihat dari Kurikulum, Proses Belajar Mengajar dan Aspek Pendidikan Sosial. Dari sinilah dapat melahirkan lembaga pendidikan yang mumpuni yang dapat menampung kebutuhan yang menggabungkan antara Ilmu Agama dan Sains, bukan dikotomi keilmuan Kata kunci: Integrasi Ilmu;
Agama, Sains; Pendidikan Islam |
|
|
|
|
|
|
Abstract (English) |
|
|
|
Science and Education have a very
important role in the formation of a capable scientific integration. In this
modern era, it is very much needed, especially in Islamic education,
combining religion-based and general lessons. Educational institutions that
are qualified and able to accommodate the integration of science and even then must be considered and can be realized through the
application of the Integration of Religion and Science to Islamic Education
in this Modern Era. Several concepts have been presented by experts for the
realization of this scientific integration, namely the existence of
Philosophy, Material, Methodology and Strategy. The implications can be seen
from several aspects including the curriculum, teaching and learning process
and aspects of social education. From here, it can give birth to a qualified
educational institution that can accommodate the need that combines Religion
and Science, not a scientific dichotomy Keywords: Integration of Science; Religion, Science; Islamic Education |
|
*Correspondent Author : Aidil
Ridwan Daulay
Email : airiddaulay11@gamil.com
PENDAHULUAN
Ilmu dan
pendidikan pada dasarnya tidak bisa untuk dipisahkan, konsep ilmu diperoleh
melalui jalur pendidikan dan dengan pendidikan itu ilmu akan berkembang apalagi
pada ilmu yang membahas tentang agama dan sains. Secara bahasa, Ilmu, sains,
atau ilmu pengetahuan (Inggris: science; Arab: العِلْـمُ)
adalah usaha-usaha sadar untuk menyelidiki, menemukan dan meningkatkan pemahaman
manusia dari berbagai segi kenyataan dalam alam manusia (Yahya, n.d.).
Ilmu
pengetahuan merupakan produk kegiatan berfikir
manusia untuk meningkatkan kualitas kehidupannya dengan jalan menerapkan ilmu
pengetahuan yang diperoleh. ilmu pengetahuan akan melahirkan pendekatan baru
dalam berbagai penyelidikan. Hal ini menunjukkan studi tentang keilmuan tidak
akan berhenti untuk dikaji bahkan berkembang sesuai dengan ilmu pengetahuan dan
teknologi. Harus pula diakui bahwa sejarah perkembangan ilmu pengetahuan, tidak
terlepas dari sejarah perkembangan filsafat ilmu, sehingga muncullah ilmuan yang
digolongkan sebagai filosof dimana mereka meyakini
adanya hubungan antara ilmu pengetahuan dan filsafat ilmu.
Filsafat
ilmu yang dimaksud disini adalah sistem kebenaran
ilmu sebagai hasil dari berfikir radikal, sistematis
dan universal. Oleh karena itu, filsafat ilmu hadir sebagai upaya menata
kembali peran dan fungsi ilmu pengetahua dan
teknologi sesuai dengan tujuannya, yakni mengfokuskan
diri terhadap kebahagiaan umat manusia. Dengan demikian kemajuan ilmu
pengetahuan selama satu setengah abad terakhir ini, lebih banyak dari pada
selama berabad-abad sebelumnya. Hal ini dikarenakan semakin berkembanya
zaman, semakin berkembang pula sains dan teknologi (Titus & Filsafat, 1984).
Sedangkan
jika membahas tentang apa yang dimaksud dengan pendidikan, para ahli memiliki
pengertiannya masing-masing, namun sebelum mengarah kepada pendapat para ahli,
Secara bahasa pendidikan berasal dari bahasa Yunani, paedagogy,
yang mengandung makna seorang anak yang pergi dan pulang sekolah diantar oleh
seorang pelayan.Pelayan yang emngantar
dan menjemput dinamakan Paedagogos. Dlam bahasa Romawi pendidikan diistilahkan sebagai educate yang berarti memperbaiki moral dan melatih intelektual
(Muhajir, 2000:20). Banyak pendapat yang berlainan tentang pendidikan.Walaupun
demikian, pendidikan berjalan terus tanpa menunggu keseragaman arti (Titus & Filsafat, 1984).
Menurut Crow and crow,
seperti yang dikutip oleh Fuad Ihsan dalam bukunya “Dasar-dasar Kependidikan”,
mengatakan bahwa pendidikan adalah proses yang berisikan berbagai macam
kegiatan yang cocok bagi individu untuk kehidupan sosialnya dan membantu
meneruskan adat dan budaya serta kelembagaan social
dari generasi ke generasi (Titus & Filsafat, 1984).
Ki Hajar Dewantara mengartikan pendidikan sebagai
daya upaya untuk memajukan budi pekerti, pikiran serta jasmani anak, agar dapat
memajukan kesempurnaan hidup yaitu hidup dan menghidupkan anak yang selaras
dengan alam dan masyarakatnya. Paulo Freire ia
mengatakan, pendidikan merupakan jalan menuju pembebasan yang permanen dan
terdiri dari dua tahap. Tahap pertama adalah masa dimana
manusia menjadi sadar akan pembebasan mereka, damana
melalui praksis mengubah keadaan itu. Tahap kedua dibangun atas tahap yang
pertama, dan merupakan sebuah proses tindakan kultural yang membebaskan (Asbar, 2018).
Dari
pengertian diatas dapat disimpulkan bahwa pendidikan
sangat berperan dalam memperoleh sebuah ilmu pengetahuan. Hasil dari pendidikan
ialah tertanamnya sikap budi pekerti dan diperolehnya ilmu yang bermanfaat.
dari
sini kita dapat melihat bahwa ilmu dan pendidikan merupakan ikatan yang
berkesinambungan. Penulis mencoba menggali lebih dalam lagi tentang peranan
integrasi ilmu, setelah itu baru dikaji aktualisasinya pada pendidikan Islam di
era modern sekarang ini. Dari pengertian integrasi yaitu Secara etimologis,
integrasi merupakan kata serapan dari bahasa Inggris –integrate;
integration- yang kemudian diadaptasi ke dalam bahasa
Indonesia menjadi integrasi yang berarti menyatu-padukan; penggabungan (Mukhlasin, 2019).
Adapun
secara terminologis, integrasi ilmu adalah pemaduan
antara ilmu-ilmu yang terpisah menjadi satu kepaduan ilmu, dalam hal ini
penyatuan antara ilmu-ilmu yang bercorak agama dengan ilmu-ilmu yang bersifat
umum.
Integrasi
ilmu agama dan ilmu umum ini adalah upaya untuk meleburkan polarisme
antara agama dan ilmu yang diakibatkan pola pikir pengkutupan
antara agama sebagai sumber kebenaran yang independen dan ilmu sebagai sumber
kebenaran yang independen pula. Hal ini karena –sebagaimana dijelaskan diawal pendahuluan- keberadaannya yang saling membutuhkan
dan melengkapi. Seperti yang dirasakan oleh negara-negara di belahan dunia
sebelah Barat yang terkenal canggih dan maju di bidang keilmuan dan teknologi,
mereka tergugah dan mulai menyadari akan perlunya peninjauan ulang mengenai dikotomisme ilmu yang terlepas dari nilai-nilai yang di
awal telah mereka kembangkan, terlebih nilai religi. Agama sangat bijak dalam
menata pergaulan dengan alam yang merupakan ekosistem tempat tinggal manusia.
Meninjau
begitu urgennya kapasitas agama dalam kehidupan manusia, maka sepatutnya agama
dikembangkan sebagai basic nilai pengembangan ilmu.
Karena perkembangan ilmu yang tanpa dibarengi dengan kemajuan nilai religinya,
menyebabkan terjadinya gap, jurang. Akibat meninggalkan agama, ilmu secara
arogan mengeksploitasi alam sehingga terjadi berbagai kerusakan ekosistem (Roswantoro, 2007).
Beberapa
penjelasan diatas merupakan dasar penulis untuk lebih
mengungkap bagaimana sebenarnya Integrasi Ilmu Agama dan Sains Terhadap
Pendidikan Islam di Era Modern. Dari sini kita nantinya akan mendapatkan
perihal konsep dan aplikasi dari integrasi ilmu itu sendiri dalam hal ini ditujuan kepada pendidikan islam.
METODE PENELITIAN
Adapun
metode yang penulis gunakan dalam membahas Integrasi Ilmu Agama dan Sains
Terhadap Pendidikan Islam di Era Modern ini ialah dengan menggunakan metodologi
Library Research atau Kajian
Perpustakaan. Kajian pustaka dalam sebuah penelitian ilmiah berarti menempatkan
dan menyimpulkan teori-teori dan konsep-konsep yang nantinya dapat memberikan
kerangka kerja dalam menjelaskan suatu topik dalam sebuah penelitian.
Adapun
proses library research
yaitu Pada bagian kajian pustaka dipaparkan dengan tujuan untuk mencari tahu
lebih dalam tentang penelitian yang menjadi fokus kita dengan
literatur-literatur yang ada.
HASIL DAN PEMBAHASAN
A. Pengertian
Integrasi Ilmu Agama dan Sains
Secara etimologi kata integrasi berasal dari
bahasa inggris “integration”, yang berarti
kesempurnaan atau keseluruhan. Dalam bahasa Arab, istilah integrasi sepadan
dengan kata takâmul (تكامل .(Kata tersebut berasal
dari kata kami-la (كمل (yang berarti lengkap,
penuh, utuh, keseluruhan, total, sempurna, dan tuntas.15 Dengan demikian kata
integrasi dapat diartikan sebagai pembauran hingga menjadi kesatuan yang utuh
atau bulat. Integrasi juga bisa diartikan penyesuaian atau penyatuan antara
satu unsur dengan unsur yang lain (Agus, 2016).
Dari pengertian di atas dapat dikatakan bahwa
integrasi ilmu dengan sains adalah membaurkan, atau menyesuaikan pandangan ilmu
agama dan sains pada satu masalah tertentu sehingga terjadi kesatupaduan
konsep yang utuh. Dalam Islam secara filosofis tidak dikenal istilah ilmu agama
dan ilmu umum atau lainnya. Alasannya, semua ilmu berasal dari Allah SWT.
Bentuk dan sifat ilmu Allah itu kullî (كلي ,(yaitu menyeluruh dan
utuh, sehingga menjadi satu kesatuan. Ketika ilmu Allah beremanasi
pada manusia, ilmu tersebut menjadi juz-î (جزئي ,(yaitu parsial dan
terpisah, sehingga menjadi bagian-bagian tertentu. Kendati menjadi
bagian-bagian pelbagai disiplin ilmu, secara ontologis masing-masing tetap
bersifat suci, sakral, integral dalam kehidupan dunia dan akhirat, serta
bermakna bagi kehidupan.
Integrasi adalah konsep yang menegaskan bahwa
integrasi keilmuan yang disasar bukanlah model melting-pot
integration, di mana integrasi hanya difahami hanya dari perspektif ruang tanpa subtansi. Integrasi yang dimaksud adalah model penyatuan
yang antara satu dengan lainnya memiliki keterkaitan yang kuat sehingga tampil
dalam satu kesatuan yang utuh. Hal ini perlu karena perkembangan ilmu
pengetahuan yang dipelopori Barat sejak lima ratus tahun terakhir, dengan
semangat modernisme dan sekulerisme telah menimbulkan
pengkotak-kotakan (comparmentalization)
ilmu dan mereduksi ilmu pada bagian tertentu saja. Dampak lebih lanjut adalah
terjadinya proses dehumanisasi dan pendangkalan iman manusia.
Untuk menyatukan ilmu pengetahuan, harus
berangkat dari pemahaman yang benar tentang sebab terjadinya dikotomi ilmu
dibarat dan bagaimana paradigma yang diberikan Islam tentang ilmu pengetahuan.
Pendidikan yang berlangsung dizaman modern ini lebih
menekankan pada pengembangan disiplin ilmu dengan spesialisasi secara ketat,
sehingga integrasi dan interkoneksi antar disiplin keilmuan menjadi hilang dan
melahirkan dikotomi ilmu-ilmu agama di satu pihak dan kelompok ilmu-ilmu umum
dipihak lain.
Dikotomi ini menyebabkan terbentuknya perbedaan
sikap dikalangan masyarakat. Ilmu agama disikapi dan
diperlakukan sebagai ilmu Allah yang bersifat sakral dan wajib untuk dipelajari
namun kurang integratif dengan ilmu- 2 ilmu kealaman atau bisa dibilang adanya
jarak pemisah antara ayat-ayat kauliyah dan ayat-ayat
kauniyah. Padahal keduanya saling berhubungan erat.
Hal ini berakibat pada pendangkalan ilmu-ilmu umum, karena ilmu umum dipelajari
secara terpisah dengan ilmu agama. Ilmu agama menjadi tidak menarik karena
terlepas dari kehidupan nyata, sementara ilmu umum berkembang tanpa sentuhan
etika dan spiritualitas agama, sehingga disamping
kehilangan makna juga bersifat detruktif (Aminuddin, 2010).
Integrasi ilmu agama dan ilmu umum ini adalah
upaya untuk meleburkan polarisme antara agama dan
ilmu yang diakibatkan pola pikir pengkutupan antara
agama sebagai sumber kebenaran yang independen dan ilmu sebagai sumber
kebenaran yang independen pula. Hal ini karena –sebagaimana dijelaskan diawal pendahuluan- keberadaannya yang saling membutuhkan
dan melengkapi. Seperti yang dirasakan oleh negara-negara di belahan dunia
sebelah Barat yang terkenal canggih dan maju di bidang keilmuan dan teknologi,
mereka tergugah dan mulai menyadari akan perlunya peninjauan ulang mengenai dikotomisme ilmu yang terlepas dari nilai-nilai yang di
awal telah mereka kembangkan, terlebih nilai religi. Agama sangat bijak dalam
menata pergaulan dengan alam yang merupakan ekosistem tempat tinggal manusia.
Meninjau begitu urgennya kapasitas agama dalam
kehidupan manusia, maka sepatutnya agama dikembangkan sebagai basic nilai pengembangan ilmu. Karena perkembangan ilmu
yang tanpa dibarengi dengan kemajuan nilai religinya, menyebabkan terjadinya
gap, jurang. Akibat meninggalkan agama, ilmu secara arogan mengeksploitasi alam
sehingga terjadi berbagai kerusakan ekosistem (Roswantoro, 2007).
1. Konsep
Integrasi Ilmu Agama dan Sains (Umum)
a. Filosofis
Integritas dan interkoneksitas
pada level filosofis dalam wacana keilmuan bahwa di dalamnya harus diberikan
nilai fundamental eksistensial dalam kaitannya dengan
disiplin keilmuan lain dan dalam hubungannya dengan nilai-nilai humanistik. Ilmu fiqh misalnya,
di samping makna fundamentalnya sebagai filosofi membangun hubungan antara
manusia, alam dan Tuhan dalam ajaran Islam, dalam pengkajian fiqh harus disinggung pula bahwa eksistensi fiqh tidaklah berdiri sendiri atau bersifat self-sufficient, melainkan berkembang bersama sikap
akomodatifnya terhadap dislipin keilmuan lainnya
seperti filsafat, sosiologi, psikologi dan lain sebagainya.
Demikian juga dalam hal pengkajian ilmu umum
seperti sosiologi. Sosiologi sebagai disiplin ilmu yang mengkaji interaksi
sosial antar manusia akan menjadi terberdayakan dengan baik apabila pengajar
sosiologi –sebagai salah satu unsur dari proses transferisasi
ilmu- juga mengajak peserta didik untuk mereview teori-teori interaksi sosial yang sudah ada dalam
tradisi budaya dan agama. Interkoneksitas seperti ini
akan saling memberdayakan antara sosiologi di satu pihak dan tradisi budaya atau keagamaan di pihak lain.
b. Materi
Implementasi integrasi dan interkoneksi pada
bagian materi bisa dilakukan dengan tiga model pengejawantahan interkoneksitas keilmuan antar disiplin keilmuan, yaitu :
1) Model
pengintegrasian ke dalam paket kurikulum, karena hal ini terkait dengan lembaga
penyelenggara pendidikan.
2) Model
penamaan disiplin ilmu yang menunjukkan hubungan antara disiplin ilmu umum dan keislaman. Model ini
menuntut setiap nama disiplin ilmu mencantumkan kata Islam, seperti ekonomi
Islam, politik Islam, sosiologi Islam, antropologi Islam, sastra Islam,
pendidikan Islam, filsafat Islam dan lain sebagainya sebagai refleksi dari
suatu integrasi keilmuan yang dilakukan.
3) Model
pengintegrasian ke dalam pengajaran disiplin ilmu. Model ini menuntut dalam
setiap pengajaran disiplin ilmu keislaman dan keagamaan harus diinjeksikan
teori-teori keilmuan umum terkait sebagai wujud interkoneksitas
antara keduanya, dan begitupun sebaliknya.
c. Metodologi
Dalam konteks struktur keilmuan Lembaga
pendidikan yang bersifat integratif-interkonektif
menyentuh pula level metodologis. Ketika sebuah disiplin ilmu diintegrasikan
atau diinterkoneksikan dengan disiplin
ilmu lain, misalnya psikologi dengan nilai-nilai Islam, maka secara metodologis
ilmu interkonektif tersebut harus menggunakan
pendekatan dan metode yang aman bagi ilmu tersebut. Sebagai contoh pendekatan fenomenologis yang memberi apresiasi empatik
dari orang yang mengalami pengalaman, dianggap lebih aman ketimbang pendekatan
lain yang mengandung bias anti agama seperti psikoanalisis.
Dari segi metode penelitian tampaknya tidak
menjadi masalah karena ketika suatu
penelitian dilakukan secara obyektif baik dengan menggunakan metode kuesioner,
wawancara atau yang lainnya, maka hasilnya kebenaran objektif. Kebenaran
seperti ini justru akan mendukung kebenaran agama itu sendiri.
d. Strategi
Yang dimaksud level strategi di sini adalah
level pelaksanaan atau praksis dari proses pembelajaran keilmuan integratif-interkonektif. Dalam konteks ini, setidaknya kualitas
keilmuan serta keterampilan pengajar menjadi kunci keberhasilan pembelajaran
berbasis paradigma interkoneksitas. Di samping
kualitas-kualitas ini, pengajar harus difasilitasi dengan baik menyangkut
pengadaan sumber bacaan yang harus beragam serta bahan-bahan pengajaran (teaching resources) di kelas.
Demikian pula pembelajaran dengan model pembelajaran active
learning dengan berbagai strategi dan metodenya
menjadi keharusan.
2. Integrasi
Ilmu Agama dan Sains Terhadap Pendidikan Islam di Era Modern
Hubungan antara pendidikan Islam yang ada, baik
dalam ranah hadharat an-nash,
hadharat al-ilm, maupun
hadharat al-falsafah,
perlu dilihat dari perpektif dialog atau bahkan
integrasi. Oleh karena itu, pendidikan Islam sebagaimana yang ditegaskan oleh
M. Amin Abdullah, harus memiliki kaitan erat dengan dimensi praksis-sosial,
karena senantiasa memiliki dampak sosial dan dituntut untuk responsif terhadap
realitas sosial sehingga ia tidak terbatas pada lingkup pemikiran
teoretis-konseptual seperti yang dipahami selama ini. Selain itu pendidikan
semestinya digunakan untuk mengenalkan peserta didik pada tradisi, budaya,
sosial dan kondisi budaya, yang dalam waktu yang sama telah direduksi oleh
sains modern, teknologi dan industrialisasi. Sehingga pendidikan sekarang harus
diarahkan pada kekuatan positif untuk membangun kultur budaya baru dan
mengeliminasi patologi sosial. George S. Counts
menegaskan bahwa pendidikan harus memiliki visi dan prospek untuk perubahan
sosial secara radikal dan mengimplementasikan proyek tersebut (Samiha, n.d.).
Paradigma integratif, akan mampu menjembatani
kesenjangan yang tajam antara pendidikan umum dan pendidikan agama, karena
madrasah sebagai salah satu bentuk pembaruan sistem pendidikan Islam (pesantren)
di kurun modern masih saja menghadapi problematika
institusional-keilmuan dan metodologis. Akibatnya, institusi ini belum mampu
secara tuntas menyelesaikan problem dualisme dikotomis
keilmuan, problem fungsional “cagar budaya”, dan dominasi metodologi justifikatifindoktrinatif dalam kegiatan akademik (Arifudin, 2016a). Selain
itu paradigma pendidikan Islam yang integratif, akan melahirkan sikap inklusif,
sehingga tidak merespon perkembangan hanya dengan
cara-cara reaksioner, apalagi menjadikannya dirinya sebagai the
living ground of radicalism (Arifudin, 2016a).
Implikasi dalam hal kurikulum, bisa dalam
bentuk penyusunan silabus di sekitar dua isu fundamental, yakni epistemologi,
dan etika. Topik-topik yang termasuk ke dalam epistemologi terutama berbicara
tentang status epistemologis sains-sains terapan dan
rekayasa, hubungan konseptualnya dengan prinsip-prinsip tauhid (yaitu,
pengetahuan metafisika dan kosmologi) yang mengatur dunia fisik (natural),
dengan metodologi ilmiah dan pemikiran kreatif (termasuk inspirasi matematika)
dan dengan implikasi-implikasi epistemologis
aspek-aspek tertentu dari kreativitas manusia dalam sains terapan dan rekayasa
kontemporer, khususnya dalam rekayasa genetika (Yavas, Karatepe, & Babakus, 2018). Yang
tidak kalah pentingnya adalah bagaimana kurikulum yang ada, akan mengantarkan
peserta didik agar memiliki hasrat dan kemampuan untuk melakukan penelitian
(riset) pada bidang-bidang sains untuk kemudian menemukan “titik sambungnya”
dengan realitas objektif yang terjadi pada wilayah keagamaan.
Sedangkan implikasi di dalam proses belajar
mengajar, di mana salah satu gagasan menarik dari Ian G. Barbour,
mengenai peranan penting imajinasi kreatif sebagai metode alternatif selain
metode deduktif dan induktif, karena dalam perumusan teori, imajinasi kreatif
melampaui proses penalaran yang sangat logis (Arifudin, 2016b).
Sementara itu implikasinya dalam aspek
pendidikan sosial keagamaan, dengan paradigma integratif, para peserta didik
akan diajak untuk berfikir holistik dan tidak parsial
dalam menghayati majemuknya keyakinan dan keberagamaan. Misalnya, dengan
melakukan kunjungan secara rutin ke tempat ibadah dari agama yang berbeda, dan
mendapatkan penjelasan tentang prinsip-prinsip etik yang dimiliki oleh semua
agama. Dengan itu juga siswa diberikan pemahaman, bahwa ada satu hal yang
menyatukan semua agama dalam suatu ikatan yang disebut dengan “pengalaman ke-Esa-an” yang mana setiap agama punya tafsir berbeda
sesuai dengan perspektif kitab suci masing-masing. Selain itu diajarkan bahwa
perdamaian di dunia dapat dicapai dengan pengalaman ke-Esa-an
oleh setiap individu.
Kemudian jika dilihat dari segi kelembagaan,
hasil dari Integrasi Ilmu Agama dan Sains Terhadap Pendidikan Islam di Era
Modern ini ialah terdapatnya lembaga perguruan tinggi Islam yang menampung
minat dan kemampuan mahasiswa dibidang umum, namun tetap mempelajari pendidikan
agama sebagai pondasi dasar sebelum mempelajari
pelajaran umum.
Peralihan
status perguruan tinggi Islam dari yang dulu bernama Institut menjadi
Universitas menunjukkan bahwa ilmu itu telah terintegrasi bukan dikotomi.
Ditingkat pendidikan SD, SMP dan SMA pun sudah dibentuk pendidikan Islam
modern, diantaranya yaitu adanya sekolah Islam
Terpadu, pesantren yang sudah berbasis modern dari yang dahulunya salafy.
KESIMPULAN
Integrasi
ilmu agama dan ilmu umum ini adalah upaya untuk meleburkan polarisme
antara agama dan ilmu yang diakibatkan pola pikir pengkutupan
antara agama sebagai sumber kebenaran yang independen dan ilmu sebagai sumber
kebenaran yang independen pula. Hal ini karena –sebagaimana dijelaskan diawal pendahuluan- keberadaannya yang saling membutuhkan
dan melengkapi. Seperti yang dirasakan oleh negara-negara di belahan dunia
sebelah Barat yang terkenal canggih dan maju di bidang keilmuan dan teknologi,
mereka tergugah dan mulai menyadari akan perlunya peninjauan ulang mengenai dikotomisme ilmu yang terlepas dari nilai-nilai yang di
awal telah mereka kembangkan, terlebih nilai religi. Agama sangat bijak dalam
menata pergaulan dengan alam yang merupakan ekosistem tempat tinggal manusia.
Penerapan
Integrasi Ilmu Agama dan Sains Terhadap Pendidikan Islam di Era Modern ini
ialah diantaranya sudah adanya peralihan status
perguruan tinggi Islam dari yang dulu bernama Institut menjadi Universitas
menunjukkan bahwa ilmu itu telah terintegrasi bukan dikotomi. Ditingkat
pendidikan SD, SMP dan SMA pun sudah dibentuk pendidikan Islam modern, diantaranya yaitu adanya sekolah Islam Terpadu, pesantren
yang sudah berbasis modern dari yang dahulunya salafy.
Agus, Andi Aco. (2016). Integrasi Nasional Sebagai Salah Satu
Parameter Persatuan Dan Kesatuan Bangsa Negara Republik Indonesia. Jurnal
Sosialisasi, 3(3), 19–27.
Aminuddin, Luthfi Hadi. (2010). Integrasi ilmu dan agama:
studi atas paradigma integratif interkonektif UIN Sunan Kalijaga Yogjakarta. Kodifikasia:
Jurnal Penelitian Islam, 4(1), 1–34.
Arifudin, Iis. (2016a). Barbour, Ian G., Isu dalam Sains dan
Agama, terj. Damayanti dan Ridwan, (Yogyakarta:UIN Sunan Kalijaga Press, 2006),
hal. 197. Edukasia Islamika, 161–180.
Arifudin, Iis. (2016b). Integrasi Sains dan Agama serta
Implikasinya terhadap Pendidikan Islam. Edukasia Islamika, 161–180.
Asbar, Andi Muhammad. (2018). Strategi guru dalam pengelolaan
kelas pada pembelajaran pendidikan agama Islam di SMP Negeri 39 Bulukumba. Al
Qalam: Jurnal Ilmiah Keagamaan Dan Kemasyarakatan, 89–112.
Mukhlasin, Ahmad. (2019). PENDIDIKAN KARAKTER PEMIMPIN
MELALUI TEMBANG DOLANAN (Analisis Tembang Lir-ilir Karya Sunan Kali Jaga). Jurnal
Warna, 3(1), 41–49.
Roswantoro, Alim. (2007). Mengukir Prestasi di Jalur Khusus. Penerbit
Pendi Pontren Depag RI.
Samiha, Yulia Tri. (n.d.). COMMUNITY-BASED CRITICAL EDUCATION
EDUCATION VIEWS OF AN EDUCATIONAL SOCIOLOGY. PROCEEDING PGMI INTERNASIONAL
CONFERENCE 2018 “Strategies And Innovation For The PGMI’s Academia To Face The
Challenges Of The Industrial Revolution 4.0,” 203.
Titus, Harold H., & Filsafat, Persoalan Persoalan.
(1984). trans. by HM Rasjidi. Jakarta: Bulan Bintang.
Yahya, Harun. (n.d.). Posts from the ‘JALINAN ILMU,
FILSAFAT & AGAMA’Category.
Yavas, Ugur, Karatepe, Osman M., & Babakus, Emin. (2018).
Does positive affectivity moderate the effect of burnout on job outcomes? An
empirical investigation among hotel employees. Journal of Human Resources in
Hospitality & Tourism, 17(3), 360–374.
https://doi.org/10.1080/15332845.2018.1449548
|
|
© 2022 by the authors. Submitted for possible open access publication under the terms and conditions of the Creative Commons Attribution (CC BY SA) license (https://creativecommons.org/licenses/by-sa/4.0/). |