JOSR: Journal of Social Research
Oktober 2022, 1 (11), 173-179
p-ISSN: 2827-9832 e-ISSN: xxxx-xxxx
Available online at http:// https://ijsr.internationaljournallabs.com/index.php/ijsr
http://ijsr.internationaljournallabs.com/index.php/ijsr
ETIKA AGEN ASURANSI SYARIAH DALAM
MEMASARKAN PRODUK ASURANSI JIWA PADA PT.
ASURANSI SUN LIFE FINANCIAL CABANG MEDAN
Putih Mandani
1
, Rahmi Syahriza
Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam, Universitas Islam
Negeri Sumatera Utara
putehmandani@gmail.com
1
,rahmi.syahriza@uinsu.ac.id
Abstrak (indonesia)
Received:
Revised :
Accepted:
4 Oktober
2022
10
September
2022
20
September
2022
Latar Belakang: Salah satu keberhasilan
sebuah perusahaan asuransi syariah ialah
melalui pemasaran. Dalam pemasaran
asuransi jiwa,lebih diperlukan kemampuan
merekrut,membina,mengembangkan
dan
(komunikasi
langsung
antara penjual dan
calon nasabah dan membentuk pemahaman
nasabah terhadap produk sehingga nasabah
tertarik untuk membeli produk).
Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk
mengetahui bagaimana etika agen asuransi
Sun Life syariah dalam memasarkan produk
asuransi jiwa pada PT.
Metode: metode kualitatif dengan
pendekatan dekriptif. Metode kualitatif
adalah metode yang menekankan pada
pengamatan fenomena dan lebih meneliti ke
subtansi makna dari fenomena tersebut.
12.
Hasil: hasil penelitian dan analisis yang
telah dilakukan maka dapat diketahui bahwa
etika agen asuransi Sun Life syariah cabang
Medan dalam memasarkan produknya
memiliki pelatihan khusus dari perusahaan
tentang asuransi syariah, beberapa agen
diberikan
Kesimpulan: Asuransi Sun Life Cabang
Medan,seorang agen diberikan pelatihan
khusus dari perusahaan tentang asuransi
Putih Mandani
1
, Rahmi Syahriza / JOSR: Journal of Social Research, 1(11), 173-179
Etika Agen Asuransi Syariah Dalam Memasarkan Produk Asuransi Jiwa Pada Pt.
Asuransi Sun Life Financial Cabang Medan 173
syariah sebelum terjun langsung
kelapangan. Di dalam dunia asuransi peran
seorang agen sangatlah penting untuk
memberikan informasi yang sejelas-jelasnya
kepada nasabah terkait produk asuransi.
Beberapa produk asuransi pada PT.
Kata kunci: Asuransi; pemasaran; produk
asuransi; Sun Life
Abstract (English)
This study aims to determine how the ethics
of Sun Life sharia insurance agents in
marketing life insurance products at PT.
Sun Life Financial Insurance Medan
Branch. Then to find out how the Islamic
economic perspective on the ethics of Sun
Life sharia insurance agents in marketing
life insurance products at PT. Sun Life
Financial Insurance Medan Branch. The
type of research used is descriptive using a
qualitative approach. Based on the results
of research and analysis that has been
carried out, it can be seen that the ethics of
the Medan branch of Sun Life sharia
insurance agents in marketing their
products have special training from the
company on sharia insurance, some agents
are given
Background: One of the successes of a
sharia insurance company is through
marketing. In life insurance marketing,
more skills are needed to recruit, foster,
develop and (direct communication between
sellers and prospective customers and form
customer understanding of the product so
that customers are interested in buying the
product).
Objective: This study aims to determine how
the ethics of Sun Life sharia insurance
agents in marketing life insurance products
at PT.
Methods: qualitative method with a
Putih Mandani
1
, Rahmi Syahriza / JOSR: Journal of Social Research, 1(11), 173-179
Etika Agen Asuransi Syariah Dalam Memasarkan Produk Asuransi Jiwa Pada Pt.
Asuransi Sun Life Financial Cabang Medan 174
descriptive approach. Qualitative method is
a method that emphasizes the observation of
phenomena and examines the substance of
the meaning of the phenomenon.12.
Results: the results of research and analysis
that have been carried out, it can be seen
that the ethics of the Medan branch of Sun
Life sharia insurance agents in marketing
their products have special training from
the company on sharia insurance, some
agents are given
Conslusion: Asuransi Sun Life Medan
Branch, an agent was given special training
from the company about sharia insurance
before going directly into the field. In the
world of insurance, the role of an agent is
very important to provide clear information
to customers regarding insurance products.
Several insurance products at PT.
Keywords: Insurance; marketing;
insurance product; Sun Life
*Correspondent Author :
Putih Mandani
Email : putehmandani@gmail.com
PENDAHULUAN
Salah satu keberhasilan sebuah perusahaan asuransi syariah ialah melalui
pemasaran. Dalam pemasaran asuransi jiwa,lebih diperlukan kemampuan
merekrut,membina,mengembangkan
dan
(komunikasi
langsung
antara penjual
dan calon nasabah dan membentuk pemahaman nasabah terhadap produk sehingga
nasabah tertarik untuk membeli produk). Pemasaran asuransi dilakukan melalui
agen. Yakni, agen adalah seseorang atau badan hukum yang kegiatannya
memberikan jasa asuransi atas nama perusahaan asuransi.
1
Agen sangatlah berperan
penting terhadap penawaran produk-produk yang ada pada perusahaan asuransi
syariah, dimana agen memberikan pelayanan dalam menawarkan jasa perlindungan
terhadap kebutuhan finansial baik individu maupun kelompok,baik kebutuhan
kesehatan maupun yang berkaitan dengan harta benda (Warren et al., 2012)
.
Untuk
sukses dalam memuaskan nasabah seorang agen harus memiliki komitmen
mengenai pekerjaannya dan berlatih secara konsisten serta memiliki pengetahuan
yang leluasa mengenai asuransi. Seorang agen sangat berpengaruh terhadap
penjualan suatu produk, bagaimana seorang agen harus dapat memuaskan serta
meyakinkan nasabah dengan informas-informasi yang jelas bermodalkan
Putih Mandani
1
, Rahmi Syahriza / JOSR: Journal of Social Research, 1(11), 173-179
Etika Agen Asuransi Syariah Dalam Memasarkan Produk Asuransi Jiwa Pada Pt.
Asuransi Sun Life Financial Cabang Medan 175
pengetahuannya. Dunia pemasaran sering dikatakan dunia yang penuh dengan janji
manis namun belum tentu terbukti apakah produknya sesuai dengan apa yang telah
dijanjikan. Inilah yang harus dibuktikan dalam manajemen pemasaran syariah
baik dalam penjualan
produk barang dan jasa, bahwa pemasaran syariah bukanlah dunia yang
penuh tipu menipu. Sebab, pemasaran syariah merupakan tingkatan paling tinggi.
Hal-hal inilah yang banyak dilanggar oleh pemasar asuransi, sehingga menyebabkan
konsumen pada akhirnya banyak yang kecewa pada produk yang dibeli karena
berbeda dengan apa yang sudah dijanjikan oleh seorang agen (Soemitra, 2009).
Berdasarkan latar belakang tersebut penulis tertarik meneliti tentang “Etika
agen asuransi Sun Life syariah dalam memasarkan produk asuransi jiwa pada
PT. Asuransi Sun Life Financial Cabang Medan” ditinjau dalam prespektif
Ekonomi Islam.
A.
Pengertian Etika
Etika secara etimologi berasal dari bahasa Yunani kuno yaitu, ethos yang
memiliki arti kebiasaan, adat, akhlak,perasaan, sikap, cara berfikir (Anisya Anggun,
2018).
Etika adalah bagian dari filsafat yang membahas secara rasional dan kritis
tentang nilai, norma, dan moralitas
5
. Etika berupa seperangkap prinsip yang
mengatur hidup manusia. Biasanya orang mengidentikan bahwa etika dan moral itu
sama terkait dengan tindakan baik buruknya manusia,tetapi ditelaah pada umumnya
bahwa etika dan moral memiliki pengertian yang berberda. Jika moral lebih terkait
dengan baik buruknya setiap perbuatan manusia, sedangkan etika adalah ilmu yang
membahas dan mempelajari baik buruk perbuatan manusia tersebut.
Didalam agama Islam makna etika disamakan dengan akhlak. Adapun
persamaannya terletak pada objeknya, dimana keduanya sama-sama membahas
tentang baik dan buruknya perbuatan manusia. Jika etika menentukan baik
buruknya manusia dengan tolak ukur, sedangkan akhlak menentukannya dengan
tolak ukur ajaran agama Islam (Al-qu’an dan Al-sunnah) (Badroen,2006) (Dahruji &
Permata, 2017)
.
Agama Islam merupakan agama yang menjunjung tinggi nilai-nilai
norma,sopan santun dan menghargai makhluk lainnya. Dalam Islam berbisnis juga
diatur , Islam mengatur bahwa berbisnis harus sesuai dengan ajaran agama Islam
dan mengedepankan prinsip tauhid. Dimana setiap apa yang kita lakukan dalam
berbisnis pasti dilihat oleh Allah SWT. Maka dalam berbisnis kita harus
mengedepankan kejujuran karena kejujuran merupakan syarat fundamental dalam
kegiatan bisnis. Islam menganjurkan didalam Al-qur’an dalam dunia bisnis bahwa
ada dua tugas etika bisnis dalam Islam yaitu: pertama, upaya dalam menyelaraskan
suatu kepentingan dalam bisnis maupun perusahaan dengan adanya tuntutan
spiritual dan moralitas. Penyelarasan tersebut diimplementasikan agar menjadi
sebuah bisnis yang etis. Kedua, memberikan pemahaman dan cara berfikir yang
rasional terhadap masyarakat tentang bisnis yang beretika karena bisnis merupakan
aktivitas atau kegiatan manusia dalam mempertahankan hidup memenuhi
kebutuhan sosialnya (Cahyani, 2022).
Putih Mandani
1
, Rahmi Syahriza / JOSR: Journal of Social Research, 1(11), 173-179
Etika Agen Asuransi Syariah Dalam Memasarkan Produk Asuransi Jiwa Pada Pt.
Asuransi Sun Life Financial Cabang Medan 176
A.
Etika Ekonomi Islam
Etika ekonomi Islam ,menurut pendapat para ahli ekonomi Islam adalah
ilmu yang mempelajari aspek kemaslahatan dengan memperhatikan sejauhmana
amal perbuatan manusia dapat diketahui menurut akal pikiran (rasio) dan
bimbingan wahyu (nasb).
8
Etika bisnis dalam prespektif Islam, ketika dalam
menjalankan suatu bisnis jika mengedepankan nilai-nilai Islam maka tidak perlu ada
kekwatiran, sebab sudah diyakini sebagai sesuatu yang baik dan benar. Etika bisnis
adalah penerapan prinsip-prinsip ajaran Islam yang bersumber dari Al-qur’an dan
As-sunnah dalam dunia bisnis sudah diterapkan Rasulullah saat menjalankan
tugasnya (Hardiono, 2020). Setiap pelaku bisnis Islam memiliki aturan-aturan atau
etika yang harus dilakukan. Hal ini dilakukan karena manusia merupakan makhluk
sosial yang membutuhkan orang lain dan memiliki pertanggung jawaban yang akan
dia ajukan kepada Allah Swt. Jadi, didalam etika bisnis terdapat aspek hukum yang
terdiri dari kepemilikan,pengelolaan, dan pendistribusian harta. Sehingga etika bisnis
syariah yaitu :
A.
Menolak monopoli
B.
Menolak eksploitasi
C.
Menolak diskrminasi
D.
Menuntut keseimbangan antara hak dan kewajiban
E.
Terhindar dari usaha tidak sehat.
10
Dengan demikian, berbisnis dalam ajaran Islam sangat dijunjung tinggi
guna untuk menyelamatka dari kecurangan,kerakusan,ketamakan, dan tidak peduli
terhadap saudara selingkungannya.
B.
Pengertian Agen Asuransi
Dalam perusahaan asuransi baik umum maupun umum syariah diketahui
adanya peran seorang agen yang memiliki pengaruh langsung tehadap
perusahaan yang bersangkutan. Mengenai agen asuransi ini, pada Bab I
Ketentuan Umum Pasal 1 ayat 28 dalam Undang-undang No 40 Tahun
2014 tentang perasuransian disebutkan bahwasanya agen asuransi
adalah orang yang bekerja sendiri atau bekerja pada badan usaha, yang
bertindak untuk dan atas nama perusahaan asuransi dan memenuhi
persyaratan untuk mewakili perusahaan asuransi dalam memasarkan
produknya (Dianata, 2017). Agen merupakan orang yang mempunyai
peran penting dalam suatu perusahaan asuransi untuk meyakinkan calon
nasabah agar membeli produk asuransi yang ditawarkan. Keberhasilan
produk asuransi dapat menjangkau banyak nasabah tidak lepas dari
keberhasilan seorang agen.
Putih Mandani
1
, Rahmi Syahriza / JOSR: Journal of Social Research, 1(11), 173-179
Etika Agen Asuransi Syariah Dalam Memasarkan Produk Asuransi Jiwa Pada Pt.
Asuransi Sun Life Financial Cabang Medan 177
METODE PENELITIAN
Dalam penelitian ini penulis menggunaka metode kualitatif dengan
pendekatan dekriptif. Metode kualitatif adalah metode yang menekankan pada
pengamatan fenomena dan lebih meneliti ke subtansi makna dari fenomena tersebut
(Azizah & Iswahyudi, 2022). Medote kualitatif dapat digunakan untuk
mengukapkan dan memahami sesuatu dibalik fenomena yang sedikipun belum
diketahui.
HASIL DAN PEMBAHASAN
A.
Sejarah Singkat PT. Asuransi Sun Life Financial
Cabang Medan
Sun Life merupakan perusahaan penyedia layanan jasa keuangan
internasional terkemuka yang menyediakan beragam produk asuransi, serta
solusi pengelolaan kekayaan dan aset, baik untuk individu maupun
korporasi. Sun Life adalah salah satu merek perusahaan asuransi ternama
berasal dari Kanada. Sebagai salah satu perusahaan asuransi terkemuka di
dunia, Sun Life memberikan berbagai produk layanan asuransi, investasi
hingga jaminan hari tua. Sun Life salah satu perusahaan asuransi terpercaya,
memiliki total aset sekitar 975 miliar dolar Kanada. PT. Asuransi Sun Life
Financial Indonesia merupakan anak usaha yang sepenuhnya dimiliki PT.
Sun Life Financial yang didirikan pada tahun 1865 di Toronto, Canada dan
beroperasi di 3 Benua besar di dunia Amerika, Eropa dan Asia, Dan masuk
ke Asia khususnya di Indonesia pada tahun 1995. PT. Sun Life Financial
Indonesia bermitra dengan lembaga keuangan nasional dan multinasional
yang terkemuka untuk menjalankan strategi yang tersebar melalui berbagai
jalur dan menyediakan akses yang lebih luas untuk solusi asuransi (Rerung,
Fauzan, & Hermawan, 2020).
Sun Life Financial masuk ke pasar Asia melewati Hongkong pada tahun
1992, yang kemudia Hongkong saat ini menjadi kantor dari Sun Life di wilayah
Asia. Pada tahun 2009 beroperasi melalui 3 anak perusahaan diantaranya, PT. Sun
Life Financial Indonesia, CIMB Sun Life, PT. Sun Life Indonesia service. Dengan
jumlah karyawan perDesember 2013 sejumlah 28.000,dan dana yang dikelol 684 M
per 30 Juni 2004. PT. Sun Life Financial Indonesia terdiri atas Sun Life dan Sun
Life syariah (Ahdan & Sari, 2020). Dengan terus melakukan inovasi dan
pembaharuan pada system, produk dan proses akhirnya PT. Sun Life Financial
Indonesia mencoba melakukan inovasi produk yang berfokus dibidang syariah.
Dengan terus berfokus pada produk yang inovatif dan berharap dapat diterima oleh
masyarakat muslim Indonesia, pada Desember 2010, PT. Sun Life Financial
Indonesia meluncurkan bisnis berupa produk syariah yangemungkinkan PT. Sun
Life Financial Indonesia berbagai mengenai nilai dan konsep syariah serta membantu
nasabah dalam memenuhi kebutuhan nasabah akan produk asuransi syariah
Putih Mandani
1
, Rahmi Syahriza / JOSR: Journal of Social Research, 1(11), 173-179
Etika Agen Asuransi Syariah Dalam Memasarkan Produk Asuransi Jiwa Pada Pt.
Asuransi Sun Life Financial Cabang Medan 178
(Ardianto, 2019). Sosok yang paling berjasa atas hadirnya asuranri Sun Life tak
bisa dilepaskan dari Mathew Hamilton Gault seorang pembisnis dan tokoh di
Montreal, Kanada. Sosok inilah yang sejak tahun 1860-an sudah bercita-cita
membagun perusahaan asuransi. Tujuannya untuk meberikan kontribusi terhadap
perkembagan ekonomi dan kesejahteraan dalam kerangka baru di Kanada.
B.
Produk PT. Asuransi Sun Life Financial Syariah
Cabang Meda
A.
Brilliance Hasanah Sejahtera, Brilliance Hasanah Sejahtera
merupaka produk asuransi jiwa dan investasi dengan pembayaran
berkala untuk membantu mencapai kebutuhan keuangan dimasa
depan seperti biaya pendidikan, modal usaha, ibadah, pernikahan
anak, dana hari tua dan lainnya yang dikelola berdasarkan prinsip
syariah.
B.
Brilliance Hasanah Fortune Plus, Merupakan kombinasi antara asuransi
dan investasi berbasis syariah yang memberikan manfaat asuransi jiwa
yang dilengkapi dengan manfaat cacat tetap dan kematian akibat
kecelakaan. Tak hanya itu produk ini juga memberikan peluang hasil
investasi yang optimal untuk membantu mencapai masa depan penuh
berkah bagi anda dan keluarga. Sun Life Financial Indonesia
mempersembahkan Asuransi Brilliance Hasanah Fortune Plus,
kombinasi antara asuransi dan investasi berbasih syariah yang
memberikan manfaat asuransi jiwa yang dilengkapi dengan mencapai
masa depan manfaat cacat tetap dan kematian akibat kecelakaan
sekaligus potensial hasil investasi yang optimal untuk membantu
mencapai masa depan penuh berkah bagi anda dan keluarga.
C.
Brilliance Amanah, Asuransi Brilliance Amanah yakni bisa dikatakan
merupakan produk asuransi umat Muslim, yakni melanhkan lebih dekat
kebaitullah.
D.
Brilliance Hasanah Protection Plus, Merupakan produk asuransi unit link
(produk perusahaan asuransi jiwa yang memadukan fungsi dari proteksi dan
investasi) kontribusi tunggal yang dirancang khusus untuk memenuhi
kebutuhan perlindungan jiwa dan investsi yang dikelola berdasarkan prinsip-
prinsip syariah.
E.
Brilliance Hasanah Maxima (syariah), Merupakan produk kombinasi
anatara asuransi dengan investasi yang memberikan manfaat asuransi jiwa
syariah dan investasi yang dikelola dengan prinsip syariah.
16
Putih Mandani
1
, Rahmi Syahriza / JOSR: Journal of Social Research, 1(11), 173-179
Etika Agen Asuransi Syariah Dalam Memasarkan Produk Asuransi Jiwa Pada Pt.
Asuransi Sun Life Financial Cabang Medan 179
C.
Etika agen asuransi dalam memasarkan produk
Asuransi merupakan sebuah perusahaan yang memberikan
penanggungan kerugian terhadap resiko yang terjadi pada nasabahnya.
Dalam asuransi peran seorang pemasar sangatlah penting untuk memberikan
informasi yang sejelas-jelasnya kepada nasabahnya terkait produk asuransi
yang mungkin aja akan berguna bagi nasabah untuk kedepannya. Tetapi
dengan semakin meluasnya dunia perasuransian semakin banyak juga
masyarakat yang tidak percaya dengan asuransi dikarenakan banyaknya
beredar penipuan yang terjadi. Ditambah lagi banyaknya masyarakat yang
berasumsi bahwa produknya yang terlalu ribet sehingga membuat orang-
orang malas dan takut untuk membeli produk sekaligus pemasar atau
agennya. Maka dari kasus ini perlu diadakan adanya standar etika yang
tinggi untuk seorang agen dalam melaksanakan dan memasarkan produknya
dengan baik.
Untuk menjadi seorang agen asuransi jiwa,seorang agen terebih dahulu
harus dibekali dengan materi dan ujian lisensi, ini merupakan persyaratan menjadi
seorang agen. AAJI atau AASI sangatah dibutuhkan bagi seorang agen asuransi
untuk mengetahui bagaimana menjadi seorang agen yang baik dan benar. Dan
apabila seorang calon agen tersebut lulus dan sudah memiliki sertifikat bukti ujian
lisensi, maka agen tersebut siap menjadi agen di asuransi Sun Life.
KESIMPULAN
Dari pemaparan yang telah penulis jelaskan, dapat disimpulkan bahwa
etika agen dalam memasarkan produk Asuransi Jiwa pada PT. Asuransi Sun
Life Cabang Medan,seorang agen diberikan pelatihan khusus dari
perusahaan tentang asuransi syariah sebelum terjun langsung kelapangan. Di
dalam dunia asuransi peran seorang agen sangatlah penting untuk
memberikan informasi yang sejelas-jelasnya kepada nasabah terkait produk
asuransi. Beberapa produk asuransi pada PT. Asuransi Syariah yaitu :
Brilliance hasanah sejahtera, brilliance hasanah fortune plus, brilliance
amanah, brilliance amanah, brilliance hasanah protection plus, brilliance
hasanah maxima. Seorang agen Asuransi diberikan persyaratan dan diperkuat
dengan diberikan kode etik agen dari Sun Life berupa berkas RF. PT.
Asuransi Sun Life Cabang Medan dalam mekanisme pemasarannya sudah
sesuai dengan prinsip-prinsip ekonomi Islam yang dibuktikan dengan produk
asuransi syariahnya yang sudah banyak terjual dan dipercaya oleh para
nasabah. Implikasi mengenai penjelasan bahwa pemasaran pada PT. Sun
Life sudah berjalan sesuai syariah,seharusnya peneliti dapat memberikan
alasan yang lebih jelas dan dapat memberikan salah satu contoh yang dapat
ditangkap oleh akal sehat pembaca.
Putih Mandani
1
, Rahmi Syahriza / JOSR: Journal of Social Research, 1(11), 173-179
Etika Agen Asuransi Syariah Dalam Memasarkan Produk Asuransi Jiwa Pada Pt.
Asuransi Sun Life Financial Cabang Medan 180
BIBLIOGRAFI
Ahdan, Syaiful, & Sari, Putri Indah. (2020). Pengembangan Aplikasi Web untuk
Simulasi Simpan Pinjam (Studi Kasus: Lembaga Keuangan Syariah Bmt L-
risma. Jurnal Tekno Kompak, 14(1), 3340.
Anisya Anggun, Kinanti. (2018). Analisis Perjanjian Asuransi Sun Life Financial
Syariah di Kota Madiun. IAIN PONOROGO.
Ardianto, Yoni. (2019). Memahami metode penelitian kualitatif. Diambil Kembali
Dari Www. Djkn. Kemenkeu. Go. Id: Https://Www. Djkn. Kemenkeu. Go.
Id/Artikel/Baca/12773/Memahami-Metode-Penelitian-Kualitatif. Html.
Azizah, Rahmawati Nur, & Iswahyudi, Iswahyudi. (2022). STRATEGI DAKWAH
KYAI DALAM MENANAMKAN TANGGUNG JAWAB SANTRI
PONDOK PESANTREN AL-BAROKAH PONOROGO. Proceeding of
Conference on Strengthening Islamic Studies in The Digital Era, 2(1), 234
246.
Cahyani, Rizka Wahyu. (2022). Pengaruh Pemahaman Asuransi Syariah Terhadap
Minat Menjadi Peserta Asuransi Syariah (Studi Kasus Pada Komunitas
Driver Ojek Online di Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten). UIN SMH
BANTEN.
Dahruji, Dahruji, & Permata, Arif Rachman Eka. (2017). Etika bisnis dalam
perspektif ekonomi islam: Tinjauan teoritik dan empiris di Indonesia. Dinar:
Jurnal Ekonomi Dan Keuangan Islam, 4(1).
Dianata, Mirza. (2017). Penerapan segmenting, targetting, dan positioning (STP)
pada produk syariah di PT. Sun Life Financial Indonesia: Studi kasus di PT.
Sun Life Financial Indonesia cabang Kediri. Universitas Islam Negeri
Maulana Malik Ibrahim.
Hardiono, Hardiono. (2020). Sumber Etika dalam Islam. Jurnal Al-Aqidah, 12(2),
2636.
Rerung, Rintho Rante, Fauzan, Muhammad, & Hermawan, Hari. (2020). Website
quality measurement of higher education services institution region IV using
Webqual 4.0 method. International Journal of Advances in Data and
Information Systems, 1(2), 89102.
Soemitra, Andri. (2009). Bank dan Lembaga Syariah. Kencana Prenada Media,
Jakarta.
Warren, M. W., Kauffman, J. B., Murdiyarso, Daniel, Anshari, G., Hergoualc’h, K.,
Kurnianto, S., Purbopuspito, J., Gusmayanti, E., Afifudin, M., & Rahajoe, J.
(2012). A cost-efficient method to assess carbon stocks in tropical peat soil.
Biogeosciences, 9(11), 44774485.
© 2021 by the authors. Submitted for possible open access publication
under the terms and conditions of the Creative Commons Attribution
(CC BY SA) license (https://creativecommons.org/licenses/by-sa/4.0/).