JOSR: Journal of Social Research
Oktober 2022, 1 (11), 277-285
p-ISSN: 2827-9832 e-ISSN: xxxx-xxxx
Available online at http:// https://ijsr.internationaljournallabs.com/index.php/ijsr
http://ijsr.internationaljournallabs.com/index.php/ijsr
FAKTOR YANG MEMPENGARUHI KUALITAS LABA
DENGAN PENERAPAN PSAK 72 SEBAGAI VARIABEL
MODERATING PADA SEKTOR PROPERTY DAN REAL
ESTATE DI BURSA EFEK INDONESIA TAHUN 2017 - 2020
MARTIN ADI
Program Studi Magister Akuntansi Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Y.A.I Jakarta
Martinadi76@Gmail.Com
Abstrak (indonesia)
Received:
Revised :
Accepted:
29 September
2022
04 Oktober
2022
09 Oktober
2022
Latar Belakang: berbisnis adalah laporan keuangan,
karena ini yang akan menjadi penentu usaha akan
berkembang atau sebaliknya.
Tujuan: Untuk menguji dan menganalisis pengaruh
Profitabilitas terhadap Kualitas Laba, Untuk menguji
dan menganalisis pengaruh Pertumbuhan Laba
terhadap Kualitas Laba, Untuk menguji dan
menganalisis pengaruh Leverage terhadap Kualitas
Laba.
Metode: metode deskriptif verifikatif untuk melihat
gambaran dan perbedaan dampak yang terjadi antar
variabel tentang penerapan PSAK 72 dan dampaknya
pada kinerja keuangan.
Hasil: Tidak Terdapat pengaruh signifikan
Profitabilitas Terhadap Kualitas Laba, Terdapat
pengaruh signifikan Pertumbuhan Laba Terhadap
Kualitas Laba, Tidak Terdapat pengaruh signifikan
Leverage Terhadap Kualitas Laba.
Kesimpulan: Tidak terdapat pengaruh yang signifikan
Leverage terhadap Kualitas Laba dimoderasi PSAK
72. Atau dengan kata lain variabel PSAK 72 mampu
secara signifikan memoderasi pengaruh Leverage
terhadap Kualitas Laba. Sifat moderasi dari PSAK 72
memperkuat pengaruh pertumbuhan laba terhadap
Kualitas Laba
Kata kunci: Kualitas Laba; Variabel Moderating;
Property
Martin Adi / JOSR: Journal of Social Research, 1(11), 277-285
Faktor Yang Mempengaruhi Kualitas Laba Dengan Penerapan Psak 72 Sebagai
Variabel Moderating Pada Sektor Property Dan Real Estate Di Bursa Efek
Indonesia Tahun 2017 - 2020
278
Abstract (English)
Doing business is a financial report, because this will
determine whether the business will develop or vice
versa. To test and analyze the effect of Profitability on
Earnings Quality, To test and analyze the effect of
Earnings Growth on Earnings Quality, To test and
analyze the effect of Leverage on Earnings Quality.
Descriptive method verification to see the description
and differences in the impact that occurs between
variables regarding the application of PSAK 72 and its
impact on financial performance. There is no
significant effect of Profitability on Earnings Quality,
There is a significant effect of Earnings Growth on
Earnings Quality, There is no significant effect of
Leverage on Earnings Quality.
Background: Doing business is a financial report,
because this will determine whether the business will
develop or vice versa.
Objective: To test and analyze the effect of
Profitability on Earnings Quality, To test and analyze
the effect of Earnings Growth on Earnings Quality, To
test and analyze the effect of Leverage on Earnings
Quality.
Methods: Descriptive method verification to see the
description and differences in the impact that occurs
between variables regarding the application of PSAK
72 and its impact on financial performance.
Results: There is no significant effect of Profitability
on Earnings Quality, There is a significant effect of
Earnings Growth on Earnings Quality, There is no
significant effect of Leverage on Earnings Quality.
Conslusion: There is no significant effect of Leverage
on Earning Quality moderated by PSAK 72. In other
words, PSAK 72 variable is able to significantly
moderate the effect of Leverage on Earnings Quality.
The moderating nature of PSAK 72 strengthens the
effect of earnings growth on EarningsQuality
Keywords: Earnings Quality; Moderating Variables;
Martin Adi / JOSR: Journal of Social Research, 1(11), 277-285
Faktor Yang Mempengaruhi Kualitas Laba Dengan Penerapan Psak 72 Sebagai
Variabel Moderating Pada Sektor Property Dan Real Estate Di Bursa Efek
Indonesia Tahun 2017 - 2020
279
property
*Correspondent Author : Martin Adi
Email : Martinadi76@Gmail.Com
PENDAHULUAN
Dalam dunia bisnis, unsur terpenting dalam berbisnis adalah laporan
keuangan, karena ini yang akan menjadi penentu usaha akan berkembang atau
sebaliknya. Dalam membangun sebuah bisnis dari awal yang pertama dibutuhkan
adalah akuntan atau seorang yang mengelola keuangan bisnis yang terampil dan
berpengalaman. Secara umum laporan keuangan adalah merupakan laporan yang
berisi tentang pencatatan nominal uang dan juga transaksi yang ada dalam
perputaran dalam bisnis, baik transaksi dalam pembelian maupun dalam penjualan
dan juga transaksi lainnya yang memiliki nilai ekonomi. Biasanya laporan
tersebut dibuat dalam periode tertentu.
Informasi laba sangatlah penting, maka dari itu setiap perusahaan
berlomba lomba meningkatkan labanya agar bisa terlihat baik bagi para
penggunanya. Namun, ada beberapa pihak yang melakukan cara yang tidak sehat
guna untuk mencapai tujuan individu atau kepentingan pribadi terhadap informasi
laba perusahaan. Hal ini yang menjadikan adanya praktek manipulasi laba dalam
laporan keuangan. Dalam hal ini sering dilakukan oleh manajemen perusahaan
yang mengetahui kondisi di dalam perusahaan dengan bermaksud untuk menarik
para investor agar menginvestasikan dananya pada perusahaan mereka. Kejadian
ini yang mengakibatkan laba perusahaan yang menjadi tidak berkualitas, dengan
cara memanipulasi laba dalam laporan keuangan sehingga lebih menarik agar
dapat melirik perhatian dari investor.
Informasi laba merupakan faktor yang selalu menjadi landasan penting
bagi pihak-pihak yang berkepentingan, oleh sebab itu manajer bertanggung jawab
terhadap kualitas informasi laba yang disajikan oleh perusahaan (Dewi, 2019).
Dalam situasi, manajer perusahaan melihat kondisi perusahannya sedang
mengalami penurunan, maka manajer akan berupaya melakukan segala cara untuk
meminimalisir kondisi tersebut. Dalam hal mengatasi masalah yang berhubungan
dengan kualitas informasi laba perusahaan, manajer selaku petinggi perusahaan
akan terus meningkatkan kualitas laporan keuangan perusahaan yang harus
dilaporkan, karena kinerja keuangan merupakan gambaran dari kemampuan
perusahaan dalam mengelola dan mengalokasikan sumber dayanya (Anggrainy &
Priyadi, 2019). Tetapi pada kenyataanya, sebagian besar perusahaan memilih
menggunakan strategi kecurangan sebagai solusi dalam mempercantik laporan
keuangan, agar laporan keuangan nya menjadi menarik. Manajer yang lebih
mengetahui kondisi perusahaan seringkali melakukan penyelewengan tugas serta
tanggung jawabnya demi kepentingan pribadi sehingga mendorong munculnya
tindakan mengatur laba yang biasa dikenal sebagai manajemen laba,
Martin Adi / JOSR: Journal of Social Research, 1(11), 277-285
Faktor Yang Mempengaruhi Kualitas Laba Dengan Penerapan Psak 72 Sebagai
Variabel Moderating Pada Sektor Property Dan Real Estate Di Bursa Efek
Indonesia Tahun 2017 - 2020
280
mengakibatkan rendahnya kualitas informasi laba dan berdampak pada buruknya
reputasi perusahaan (Supomo & Amanah, 2019).
Investor yang hendak menanamkan modalnya, biasanya akan terlebih
dahulu memastikan suatu kondisi dari perusahaan yang jauh dari kebangkrutan
dengan menganalisis laporan keuangan perusahaan, mengetahui sumber daya
perusahaan saat ini untuk melakukan penilaian terhadap perusahaan agar terhindar
dari kesalahan dalam melakukan investasi (Nugroho & Radyasa, 2019).
Pentingnya informasi laba menjadi tolak ukur utama bagi perusahaan untuk terus
meningkatkan labanya karena pada dasarnya pihak eksternal cenderung memilih
untuk melakukan investasi pada perusahaan yang memiliki tingkat laba yang
tinggi dengan tujuan memperoleh keuntungan yang diharapkan (Ashma &
Rahmawati, 2019). Oleh karena itu, pentingnya informasi laba bagi para
penggunanya menjadikan setiap perusahaan akan berlomba-lomba dan terus
meningkatkan laporan labanya. Namun berkembangnya zaman dan kemajuan
teknologi saat ini menciptakan persaingan yang sangat ketat didunia bisnis,
mendorong pihak tertentu untuk melakukan cara yang tidak sehat dalam mencapai
tujuan individunya terhadap informasi laba perusahaan, kejadian ini juga yang
membuat informasi laba perusahaan menjadi tidak berkualitas.
Pada kesempatan kali ini, penulis ingin melakukan penelitian kualitas laba
pada perusahaan property dan real estate. Pada laporan keuangan, laba
berpengaruh pada pendapatan yang di terima pada perusahaan. Dengan adanya
PSAK 72, pengakuan pendapatan lebih diperketat pengakuan nya dalam PSAK 72
ini. Pendapatan bisa diperoleh dari berbagai sumber yaitu seperti penjualan,
deviden, royalti, bunga, dan juga sewa. Nilai pendapatan di laporan keuangan
menjadi salah satu indikator bagi para pengguna laporan keuangan untuk menilai
kinerja perusahaan, dan mendapatkan informasi mengenai posisi keuangan
(Veronica, Chrismayanti, & Dampati, 2021). Pendapatan menjadi salah satu akun
yang paling penting pengaruhnya terhadap laporan laba perusahaan, sehingga nilai
dari pendapatan tersebut harus diakui secara wajar sesuai prinsip pendapatan yang
berlaku.
Perusahaan melakukan pencatatan, pengakuan, perhitungan mengacu pada
standar akuntansi yang telah berlaku di Indonesia. Standar yang digunakan oleh
perusahaan publik yaitu PSAK-IFRS, dimana Indonesia melakukan adopsi
terhadap IFRS. Menurut Mardiasmo, pengadopsian standar IFRS bertujuan untuk
menyesuaikan SAK di Indonesia dengan akuntansi Internasional. PSAK yang
mengatur tentang pendapatan salah satunya tercantum dalam PSAK 72.
Kebijakan PSAK 72 mengacu pada IFRS 15 dan menggantikan pedoman
sebelumnya yaitu PSAK 23 mencakup pendapatan, PSAK 34 mengenai kontrak
konstruksi, PSAK 44 terkait aktivitas pengembangan real estate, ISAK 10
mengenai program loyalitas pelanggan, ISAK 21 mengenai perjanjian konstruksi
real estate, dan ISAK 27 mengenai pengalihan aset dari pelanggan. Adanya
perubahan standar ini berdampak pada industri tertentu seperti telekomunikasi,
dan retail. Menurut Martani (2020), PSAK 72 menjabarkan tentang semua hal
yang berkaitan pada pendapatan kontrak dengan pelanggan, namun ada
pengecualian terhadap kontrak sewa, kontrak asuransi, dan instrumen keuangan.
Martin Adi / JOSR: Journal of Social Research, 1(11), 277-285
Faktor Yang Mempengaruhi Kualitas Laba Dengan Penerapan Psak 72 Sebagai
Variabel Moderating Pada Sektor Property Dan Real Estate Di Bursa Efek
Indonesia Tahun 2017 - 2020
281
Salah satu penyebab dikeluarkan nya PSAK 72 ini dikarenakan adanya keresahan
dari banyaknya peraturan dalam pengakuan pendapatan dari kontrak
perjanjian,seperti contoh : PSAK 23 : Pendapatan; PSAK 34 : Kontrak konstruksi;
PSAK 44 : Akuntansi aktivitas pengembangan real estat; ISAK 27 : Pengalihan
aset dari pelanggan; ISAK 10 : Program loyalitas pelanggan. IFRS 15; revenue
from contracts with customers
Dengan adanya PSAK 72 ini, maka akan menjadi standar tunggal untuk
pendapatan pengakuan yang berlaku untuk sebagian besar kontrak dengan
pelanggan, menggantikan pedoman akuntansi yang ada di bawah SAK yang
tersebar dalam berbagai standar. PSAK 72 ini mengubah cara pengakuan
pendapatan kontrak dari yang sebelumnya rigid (rule based) menjad berbasis
prinsip (principle based). Sehingga dengan PSAK 72 ini, pengakuan pendapatan
bisa dilakukan secara bertahap sepanjang kontrak (over the time) , atau pada titik
tertentu (at a point of time). Kendati demikian, terdapat syarat tertentu terkait
pengakuan pendapatan bertahap dan itu tidak bisa diterapkan di sembarang
kontrak.
PSAK 72 ini mulai berlaku efektif di tahun 2020 dengan tujuan dalam
penyampaian informasi laporan keuangan sesuai dengan kontrak pelanggan dalam
hal sifat, waktu, jumlah, serta ketidakpastian pandapatan dan arus kas. Pengakuan
pendapatan dalam PSAK 72 baru bisa diakui apabila sudah melakukan serah
terima barang dan memenuhi analisis lima tahapan yaitu, mengindentifikasi
kontrak pelanggan, mengindentifikasi kewajiban pelaksanaan/kinerja,
menentukan harga, mengalokasikan harga, dan mengakui pendapatan saat
pemenuhan kewajiban pelaksanaan telah terjadi. Berbeda dengan PSAK 23 yang
mengakui pendapatan pada saat manfaat ekonomi masa depan kemungkinan besar
akan terjadi dan dapat diukur dengan andal (Amalia Wulandari, 2021). Menurut
Erika (2019), PSAK 72 lebih menitikberatkan pada perpindahan kontrol dalam
mengakui pendapatannya, hal ini membuat kemungkinan entitas dapat mengakui
pendapatannya bisa lebih cepat atau lambat.
Perbedaan pengakuan dengan PSAK sebelumnya akan memengaruhi
perhitungan pajak penghasilan (PPh) badan. Beberapa penjelasan yang telah
diuraikan dapat disimpulkan bahwa PSAK 72 menjelaskan secara lebih rinci
terkait pengakuan pendapatan karena harus melalui lima tahapan analisis. Model
pengakuan pendapatan berdasarkan PSAK 72 dikenal dengan sebutan 5 (lima)
step model untuk mengakui pendapatan yaitu : (1) mengidentifikasi kontrak
dengan pelanggan, (2) mengidentifikasi kewajiban pelaksanaan yang terdapat
dalam kontrak, (3) menentukan harga transaksi, (4) mengalokasikan harga
transaksi ke kewajiban pelaksanaan, (5) mengakui pendapatan ketika (atas
selama) entitas menyelesaikan kewajiban pelaksanaan.
Dalam PSAK 44, emiten properti akan dipernkenankan mengakui
pendapatan berdasarkan presentase penyelesaiannya, namun dengan
diberlakukannya PSAK 72 maka pendapatan tidak serta dapat diakui sebagai
pendapatan. Sehingga pengakuannya menunggu penyelesaian apartemen dan
diserah-terimakan dulu, baru dapat diakui sebagai pendapatan. Perbedaan
Martin Adi / JOSR: Journal of Social Research, 1(11), 277-285
Faktor Yang Mempengaruhi Kualitas Laba Dengan Penerapan Psak 72 Sebagai
Variabel Moderating Pada Sektor Property Dan Real Estate Di Bursa Efek
Indonesia Tahun 2017 - 2020
282
ketentuan antara PSAK 44 dan PSAK 72 ini tentunya akan berdampak yang salah
satunya pada kinerja keuangan perusahaan real estate sendiri.
Oleh karena itu banyak perusahaan real estat yang merasa kesulitan dalam
mengimplementasikan PSAK 72 ini, terutama pada pengakuan pendapatan jangka
panjangnya. Salah satu perusahan ini adalah PT Ciputra Development Tbk
(Persero) yang dimana Bapak Tulus Santoso, selaku Corporate Secretary PT
Ciputra Development dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI)
mengaku bahwa implementasi Pernyataan Standar Akuntansi keuangan (PSAK)
khususnya Nomer 72 yang mulai berlaku awal tahun 2020 akan berpotensi
menurunkan pengakuan pendapatan berjangka waktu lebih dari satu tahun. Beliau
melanjutkan bahwa dampak penerapan ini memang tidak menyebabkan
perusahaan untuk membukukan rugi usaha atau rugi bersih, namun perusahaan
akan mengalami penurunan pengakuan pendapatan dari kontrak pendapatan yang
berjangka waktu lebih dari satu tahun.
Jadi, berdasarkan apa yang di peroleh di lapangan mengenai penerbitan
PSAK 72 ini yang menjadi kontraversi karena telah menggantikan seluruh standar
lainnya yang berlaku sebelumnya, peneliti tertarik untuk meneliti lebih dalam lagi
mengingat arti penting pendapatan dan berbagai macam masalah yang mungkin
timbul dalam mengakui pendapatan dalam laporan keuangan bagi suatu
perusahaan, khususnya perusahaan yang bergerak di bidang property dan real
estate.
Spesifik yang kita bahas terkait dengan PSAK 72, hal ini dapat
mempengaruhi perusahaan yang sumber pendapatannya banyak berasal dari
kontrak. Karena, dalam PSAK 72 menjelaskan bahwa sistem penerimaan
pendapatan dalam emiten properti baru bisa dilaksanakan setelah terjadi serah
terima unit properti yang ditransaksikan. Jadi, emiten properti yang dulunya bisa
mencatatkan pendapatan melalui kontrak penjualan meskipun unitnya masih
dalam tahap pembangunan sekarang sudah tidak bisa lagi mencatatkannya
dalam pendapatan. Hal ini dapat mempengaruhi hasil kinerja perusahaan yang
tercermin di dalam laporan keuangan. Sisi positifnya adalah, dengan
diberlakukannya sistem pencatatan seperti ini, investor akan lebih suka karena
lebih transparansi, dan lebih terlihat kondisi perusahaan yang sebenarnya.
METODE PENELITIAN
Metode penelitian yang digunakan yaitu dengan menggunakan metode
deskriptif verifikatif untuk melihat gambaran dan perbedaan dampak yang terjadi
antar variabel tentang penerapan PSAK 72 dan dampaknya pada kinerja
keuangan. Populasi yang digunakan adalah perusahaan telekomunikasi yang
terdaftar di Bursa Efek Indonesia sebanyak 5 perusahaan dengan jumlah sampel
sebanyak 4 perusahaan. Hasil penelitian terdapat signifikan pendapatan yang
turun setelah penerapan PSAK 72.
Selanjutnya penelitian Reza Ardianti (2018) dalam penelitiannya yang
berjudul pengaruh alokasi pajak antar periode, presistensi laba, profitabilitas, dan
likuiditas terhadap kualitas laba pada perusahaan manufaktur yang terdaftar di
Bursa Efek Indonesia (BEI) tahun 2012-2016. Metode analisis data yang
Martin Adi / JOSR: Journal of Social Research, 1(11), 277-285
Faktor Yang Mempengaruhi Kualitas Laba Dengan Penerapan Psak 72 Sebagai
Variabel Moderating Pada Sektor Property Dan Real Estate Di Bursa Efek
Indonesia Tahun 2017 - 2020
283
digunakan adalah analisis regresi linier berganda. Hasil penelitian yang diperoleh
menunjukkan bahwa alokasi pajak antar periode tidak berpengaruh terhadap
kualitas laba, persistensi laba tidak berpengaruh terhadap kualitas laba,
profitabilitas berpengaruh positif terhadap kualitas laba, dan likuiditas
berpengaruh negatif terhadap kualitas laba.
Penelitian yang dilakukan oleh Glory Septiyani, Elly Rasyid, dan Emerald
G. Tobing (2017) yang berjudul Faktor-faktor yang mempengaruhi kualitas laba
pada perusahaan industri dasar dan kimia yang terdaftar di bursa efek indonesia
periode 2012-2015. Metode analisis data Berdasarkan analisis statistik deskriptif.
Hasil penelitian didapatkan bahwa Hasil penelitian menunjukan bahwa struktur
modal secara parsial berpengaruh signifikan dan bersifat positif terhadap kualitas
laba, Pertumbuhan laba secara parsial tidak berpengaruh namun bersifat positif
terhadap kualitas laba, dan Ukuran perusahaan secara parsial tidak berpengaruh
signifikan namun, memberikan arah yang positif terhadap kualitas laba
perusahaan.
Selanjutnya pada penelitian Gahani Purnama Wati,dan I Wayan Putra
(2017) yang berjudul pengaruh ukuran perusahaan, leverage dan good corporate
governance pada kualitas laba. Penelitian tersebut dilakukan pada Bursa Efek
Indonesia (BEI) dengan memilih sampel perusahaan yang terdaftar dalam indeks
CGPI pada tahun 2010 sampai 2014. Metode analisis yang digunakan yaitu
regresi linier berganda. Hasil penelitian menunjukkan bahwa good corporate
governance berpengaruh positif pada kualitas laba. Sedangkan ukuran perusahaan
dan leverage tidak berpengaruh terhadap kualitas laba.
HASIL DAN PEMBAHASAN
Pada hasil penelitian yang dilakukan Hayati Puspamurti, Amrie
Firmansyah (2020) yang berjudul Penerapan PSAK 72 Terkait Pendapatan Dari
Kontrak Dengan Pelanggan Pada PT. Telekomunikasi Indonesia Tbk. Dampak
signifikan adopsi PSAK 72 pada industri telekomunikasi yaitu akan semakin
sederhana atau rumitnya dalam melakukan pengakuan pendapatan produk
gabungan tergantung dari konteks pendapatan PT Telkom. Dilihat banyaknya
kontrak dengan pelanggan paling besar dari pola kategori pascabayar atau
prabayar.
Jika prabayar, maka lebih rumit karena perusahaan belum memberikan
jasanya tetapi sudah memperoleh pembayaran atau mempunyai hak tagih namun
belum bisa mengakui pendapatan, sebaliknya dengan pascabayar. Untuk mengakui
pendapatan, PT Telkom mendapati kendala utama terkait keberadaan kontrak yang
berada di berbagai database karena database contract management system belum
tersedia secara andal, hal ini berkaitan dengan tahap pertama pengakuan
pendapatan yang merupakan tahapan utama, yakni mengidentifikasi kontrak
dengan pelanggan guna memberikan informasi terkait keempat tahapan
selanjutnya sehingga perlu perencanaan dan persiapan matang.
Selanjutnya penelitian yang dilakukan oleh Satya Budi Tama, dan Amrie
Firmansyah (2021) yang berjudul The Differences in treatment of income from
contracts with customers before and after the psak 72 implementation in indonesia.
Martin Adi / JOSR: Journal of Social Research, 1(11), 277-285
Faktor Yang Mempengaruhi Kualitas Laba Dengan Penerapan Psak 72 Sebagai
Variabel Moderating Pada Sektor Property Dan Real Estate Di Bursa Efek
Indonesia Tahun 2017 - 2020
284
Penelitian ini bertujuan untuk menginvestigasi pengakuan pendapatan dari kontrak
dengan pelanggan sebelum penerapan PSAK 72 (2017) di tahun 2019 dan sesudah
penerapan PSAK 72 (2017) di tahun 2020. Penelitian ini menggunakan metode
kualitatif dengan pendekatan analisis isi.
Sempel penelitian menggunakan tiga kategori, dengan setiap kriteria
diambil masing-masing satu perusahaan pada setiap kategori tinggi, sedang, dan
rendah. Sampel penelitian ini adalah Lippo Karawaci Tbk, Jaya Real Property
Tbk, dan Pikko Land Development Tbk yang merupakan perusahaan sektor real
estat yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia. Dengan hasil yaitu reklasifikasi akun
uang muka pelanggan menjadi liabilitas kontrak. Reklasifikasi dilakukan karena
terdapat pendapatan yang tidak dapat diakui sebagai pendapatan. Sesuai dengan
PSAK 72 (2017), ketika kontrak dengan pelanggan tidak memenuhi kriteria
pengakuan pendapatan dan perusahaan menerima uang muka dari pelanggan,
maka perusahaan mengakui uang muka dari pelanggan sebagai liabilitas kontrak.
Selanjutnya, hasil penelitian Septin Herliana, Putri Paramita Agritansia
dan Abdul Halim (2019) yang berjudul Gagasan kebijakan perpajakan berdasarkan
potensi dampak perpajakan dengan diimplementasikannya PSAK 72: pendapatan
dari kontrak dengan pelanggan (studi kasus pada industri telekomunikasi).
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif melalui strategi studi kasus.
Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara dan analisis dokumen. Validitas
dilakukan dengan triangulasi sumber dan metode serta member checking. Hasil
penelitian menyimpulkan bahwa penerapan PSAK 72 pada industri
telekomunikasi memiliki dampak perpajakan berupa beda temporer dalam
pengakuan pendapatan dan biaya kontrak, nilai waktu uang dari biaya pajak yang
dibayarkan, potensi penerimaan pajak lebih besar pada awal tahun saat entitas
menerapkan PSAK 72, dan meningkatkan kualitas laporan keuangan.
Penelitian Ila Casnila dan Annisa Nurfitrian (2020) yang berjudul Analisis
dampak kinerja keuangan sebelum dan sesudah penerapan PSAK 72 pada
perusahaan telekomunikasi yang terdaftar di bursa efek indonesia (bei). Penelitian
ini termasuk ke dalam jenis penelitian kuantitatif karena data yang digunakan
berasal dari sumber data yang sudah ada yaitu dari laporan keuangan. Metode
penelitian yang digunakan yaitu dengan menggunakan metode deskriptif
verifikatif untuk melihat gambaran dan perbedaan dampak yang terjadi antar
variabel tentang penerapan PSAK 72 dan dampaknya pada kinerja keuangan.
Populasi yang digunakan adalah perusahaan telekomunikasi yang terdaftar di
Bursa Efek Indonesia sebanyak 5 perusahaan dengan jumlah sampel sebanyak 4
perusahaan. Hasil penelitian terdapat signifikan pendapatan yang turun setelah
penerapan PSAK 72.
Selanjutnya penelitian Reza Ardianti (2018) dalam penelitiannya yang
berjudul pengaruh alokasi pajak antar periode, presistensi laba, profitabilitas, dan
likuiditas terhadap kualitas laba pada perusahaan manufaktur yang terdaftar di
Bursa Efek Indonesia (BEI) tahun 2012-2016. Metode analisis data yang
digunakan adalah analisis regresi linier berganda. Hasil penelitian yang diperoleh
menunjukkan bahwa alokasi pajak antar periode tidak berpengaruh terhadap
kualitas laba, persistensi laba tidak berpengaruh terhadap kualitas laba,
Martin Adi / JOSR: Journal of Social Research, 1(11), 277-285
Faktor Yang Mempengaruhi Kualitas Laba Dengan Penerapan Psak 72 Sebagai
Variabel Moderating Pada Sektor Property Dan Real Estate Di Bursa Efek
Indonesia Tahun 2017 - 2020
285
profitabilitas berpengaruh positif terhadap kualitas laba, dan likuiditas
berpenghasaruh negatif terhadap kualitas laba.
Penelitian yang dilakukan oleh Glory Septiyani, Elly Rasyid, dan Emerald
G. Tobing (2017) yang berjudul Faktor-faktor yang mempengaruhi kualitas laba
pada perusahaan industri dasar dan kimia yang terdaftar di bursa efek indonesia
periode 2012-2015. Metode analisis data Berdasarkan analisis statistik deskriptif.
Hasil penelitian didapatkan bahwa Hasil penelitian menunjukan bahwa struktur
modal secara parsial berpengaruh signifikan dan bersifat positif terhadap kualitas
laba, Pertumbuhan laba secara parsial tidak berpengaruh namun bersifat positif
terhadap kualitas laba, dan Ukuran hasill
KESIMPULAN
Berdasakan hasil analisis pada penelitian ini didapatkan kesimpulan
sebagai berikut: Tidak Terdapat pengaruh signifikan Profitabilitas Terhadap
Kualitas Laba. Terdapat pengaruh signifikan Pertumbuhan Laba Terhadap
Kualitas Laba. Tidak Terdapat pengaruh signifikan Leverage Terhadap Kualitas
Laba. Tidak Terdapat pengaruh yang signifikan Profitabilitas, Pertumbuhan Laba,
dan Leverage terhadap Kualitas Laba.Tidak Terdapat pengaruh yang signifikan
Profitabilitas terhadap Kualitas Laba dimoderasi PSAK 72. Atau dengan kata lain
variabel PSAK 72 tidak mampu secara signifikan memoderasi pengaruh
Profitabilitas terhadap Kualitas Laba. Penerapan PSAK 72 cenderung
menurunkan pengaruh Profitabilitas terhadap Kualitas Laba. Tidak terdapat
pengaruh yang signifikan pertumbuhan laba terhadap Kualitas Laba dimoderasi
PSAK 72. Variabel PSAK 72 mampu secara signifikan memoderasi pengaruh
Pertumbuhan Laba terhadap Kualitas Laba.
Sifat moderasi dari PSAK 72 memperkuat pengaruh pertumbuhan laba
terhadap Kualitas Laba Tidak terdapat pengaruh yang signifikan Leverage
terhadap Kualitas Laba dimoderasi PSAK 72. Atau dengan kata lain variabel
PSAK 72 mampu secara signifikan memoderasi pengaruh Leverage terhadap
Kualitas Laba. Sifat moderasi dari PSAK 72 memperkuat pengaruh pertumbuhan
laba terhadap Kualitas Laba. Terdapat pengaruh yang signifikan Profitabilitas,
Pertumbuhan Laba, Leverage secara simultan atau bersama-sama terhadap
Kualitas Laba dimoderasi PSAK 72
BIBLIOGRAFI
Amalia Wulandari, Sharfina. (2021). Tinjauan Perlakuan Akuntansi Pendapatan atas
Penjualan Berdasarkan PSAK 72 pada PT X.
Anggrainy, Linda, & Priyadi, Maswar Patuh. (2019). Pengaruh Struktur Modal,
Pertumbuhan Laba, Kualitas Audit, dan Ukuran Perusahaan Terhadap Kualitas
Laba. Jurnal Ilmu Dan Riset Akuntansi (Jira), 8(6).
Ashma, Fathin Ulfatul, & Rahmawati, Evi. (2019). Pengaruh Persistensi Laba, Book Tax
Differences, Investment Opportunity Set dan Struktur Modal Terhadap Kualitas
Laba dengan Konservatisme Akuntansi Sebagai Variabel Moderasi (Studi Empiris
pada Perusahaan Jasa yang Terdaftar di BEI Periode 2015-2017). Reviu Akuntansi
Dan Bisnis Indonesia, 3(2), 206219.
Dewi, Ayu Devita Citra. (2019). Faktor-faktor yang mempengaruhi kelancaran produksi
Martin Adi / JOSR: Journal of Social Research, 1(11), 277-285
Faktor Yang Mempengaruhi Kualitas Laba Dengan Penerapan Psak 72 Sebagai
Variabel Moderating Pada Sektor Property Dan Real Estate Di Bursa Efek
Indonesia Tahun 2017 - 2020
286
ASI. JurnalAisyiyah Medika, 4.
Nugroho, Vidyarto, & Radyasa, Yoga. (2019). Pengaruh Likuiditas, Ukuran Perusahaan,
dan Leverage Terhadap Kualitas Laba Pada Perusahaan Manufaktur. Jurnal
Ekonomi Dan Pembangunan, 10(2), 8091.
Supomo, Mauliana, & Amanah, Lailatul. (2019). Pengaruh Komite Audit, Struktur
Modal, Dan Persistensi Laba Terhadap Kualitas Laba. Jurnal Ilmu Dan Riset
Akuntansi (JIRA), 8(5).
Veronica, Elvina, Chrismayanti, Ni Kadek S., & Dampati, Putu S. (2021). Potensi ekstrak
kastuba (Euphorbia pulcherrima) sebagai tabir surya terhadap paparan sinar UV.
Journal of Medicine and Health, 3(1), 8392.
© 2021 by the authors. Submitted for possible open access publication under
the terms and conditions of the Creative Commons Attribution (CC BY SA)
license (https://creativecommons.org/licenses/by-sa/4.0/).