
Martin Adi / JOSR: Journal of Social Research, 1(11), 277-285
Faktor Yang Mempengaruhi Kualitas Laba Dengan Penerapan Psak 72 Sebagai
Variabel Moderating Pada Sektor Property Dan Real Estate Di Bursa Efek
Indonesia Tahun 2017 - 2020
280
mengakibatkan rendahnya kualitas informasi laba dan berdampak pada buruknya
reputasi perusahaan (Supomo & Amanah, 2019).
Investor yang hendak menanamkan modalnya, biasanya akan terlebih
dahulu memastikan suatu kondisi dari perusahaan yang jauh dari kebangkrutan
dengan menganalisis laporan keuangan perusahaan, mengetahui sumber daya
perusahaan saat ini untuk melakukan penilaian terhadap perusahaan agar terhindar
dari kesalahan dalam melakukan investasi (Nugroho & Radyasa, 2019).
Pentingnya informasi laba menjadi tolak ukur utama bagi perusahaan untuk terus
meningkatkan labanya karena pada dasarnya pihak eksternal cenderung memilih
untuk melakukan investasi pada perusahaan yang memiliki tingkat laba yang
tinggi dengan tujuan memperoleh keuntungan yang diharapkan (Ashma &
Rahmawati, 2019). Oleh karena itu, pentingnya informasi laba bagi para
penggunanya menjadikan setiap perusahaan akan berlomba-lomba dan terus
meningkatkan laporan labanya. Namun berkembangnya zaman dan kemajuan
teknologi saat ini menciptakan persaingan yang sangat ketat didunia bisnis,
mendorong pihak tertentu untuk melakukan cara yang tidak sehat dalam mencapai
tujuan individunya terhadap informasi laba perusahaan, kejadian ini juga yang
membuat informasi laba perusahaan menjadi tidak berkualitas.
Pada kesempatan kali ini, penulis ingin melakukan penelitian kualitas laba
pada perusahaan property dan real estate. Pada laporan keuangan, laba
berpengaruh pada pendapatan yang di terima pada perusahaan. Dengan adanya
PSAK 72, pengakuan pendapatan lebih diperketat pengakuan nya dalam PSAK 72
ini. Pendapatan bisa diperoleh dari berbagai sumber yaitu seperti penjualan,
deviden, royalti, bunga, dan juga sewa. Nilai pendapatan di laporan keuangan
menjadi salah satu indikator bagi para pengguna laporan keuangan untuk menilai
kinerja perusahaan, dan mendapatkan informasi mengenai posisi keuangan
(Veronica, Chrismayanti, & Dampati, 2021). Pendapatan menjadi salah satu akun
yang paling penting pengaruhnya terhadap laporan laba perusahaan, sehingga nilai
dari pendapatan tersebut harus diakui secara wajar sesuai prinsip pendapatan yang
berlaku.
Perusahaan melakukan pencatatan, pengakuan, perhitungan mengacu pada
standar akuntansi yang telah berlaku di Indonesia. Standar yang digunakan oleh
perusahaan publik yaitu PSAK-IFRS, dimana Indonesia melakukan adopsi
terhadap IFRS. Menurut Mardiasmo, pengadopsian standar IFRS bertujuan untuk
menyesuaikan SAK di Indonesia dengan akuntansi Internasional. PSAK yang
mengatur tentang pendapatan salah satunya tercantum dalam PSAK 72.
Kebijakan PSAK 72 mengacu pada IFRS 15 dan menggantikan pedoman
sebelumnya yaitu PSAK 23 mencakup pendapatan, PSAK 34 mengenai kontrak
konstruksi, PSAK 44 terkait aktivitas pengembangan real estate, ISAK 10
mengenai program loyalitas pelanggan, ISAK 21 mengenai perjanjian konstruksi
real estate, dan ISAK 27 mengenai pengalihan aset dari pelanggan. Adanya
perubahan standar ini berdampak pada industri tertentu seperti telekomunikasi,
dan retail. Menurut Martani (2020), PSAK 72 menjabarkan tentang semua hal
yang berkaitan pada pendapatan kontrak dengan pelanggan, namun ada
pengecualian terhadap kontrak sewa, kontrak asuransi, dan instrumen keuangan.