JOSR: Journal of Social Research
Oktober 2022, 1 (11),(150-162)
p-ISSN: 2827-9832 e-ISSN: xxxx-xxxx
Available online at http:// https://ijsr.internationaljournallabs.com/index.php/ijsr
http://ijsr.internationaljournallabs.com/index.php/ijsr
KUALITAS PEMBELAJARAN PASCA PANDEMI COVID-19 MELALUI
MANAJEMEN EXCELLENT SERVICE GURU DI SMA ISLAM AL-
AZHAR 19 CIRACAS JAKARTA TIMUR
Hero Gefthi Firnando
1
, Siskanadar
2
, Akhmad Shunhaji
3
Institut Perguruan Tinggi Ilmu AL-Quran Jakarta
HeroGefthi1511@gmail.com,Siskandar2000@yahoo.com,Akhmadshunaji@ptiq.ac.id
Abstrak (indonesia)
Received:
Revised :
Accepted:
4 Oktober
2022
9 September
2022
18 September
2022
Latar Belakang: dampak pandemi Covid-19 sangat
memprihatinkan, yang menandakan bahwa kurangnya
pelayanan prima (excellent service) dari sekolah
terutama pada guru pada masa pembelajaran Covid-19.
Tujuan: bertujuan untuk mengetahui bagaimana
strategi dan implementasi SMA Islam Al-Azhar 19
Ciracas Jakarta Timur dalam pengembangan
pelayanan prima (excellent service) guru terutama
kaitannya dengan peningkatan kualitas pembelajaran
pada peserta didik.
Metode: metode penelitian kualitatif dengan pendekatan
deskriptif analitis melalui wawancara, pengamatan
langsung di lapangan dan dokumentasi. Analisis data
didapat dari display yang kemudian dilakukan reduksi,
filter, klarifikasi, perbandingan data/komparasi,
penguraian, hingga penyimpulan akhir.
Hasil: Penelitian ini menghasilkan kesimpulan yaitu: (1)
manajemen pengembangan excellent service guru telah
mampu meningkatkan kualitas pembelajaran peserta
didik. (2) manajemen excellent service guru dilakukan
oleh waka kurikulum dengan program professionalisme
guru, pemberian reward, pengembangan minat bakat
peserta didik. (3) faktor keberhasilan, professionalisme
guru yang semakin berkembang, dengan meningkatnya
prestasi peserta didik baik akademik maupun non
akademik, meningkatnya peserta didik yang masuk
perguruan tinggi, antusias peserta didik dalam
mengikuti pembelajaran, antusias orang tua dalam
mendukung program pembelajaran sekolah.
Kesimpulan: meningkatnya peserta didik yang masuk
perguruan tinggi, antusias peserta didik dalam
Hero Gefthi Firnando
1
, Siskanadar
2
, Akhmad Shunhaji
3
/ JOSR: Journal of Social
Research, 1(11), 150-162
Kualitas Pembelajaran Pasca Pandemi Covid-19 Melalui Manajemen Excellent
Service Guru Di Sma Islam Al-Azhar 19 Ciracas Jakarta Timur 150
mengikuti pembelajaran, antusias orang tua dalam
mendukung program pembelajaran sekolah. Faktor
penghambat, kurangnya motiasi belajar individu
peserta didik, kesulitan mengakses Learning
Manajemen System dan akses internet yang kadang
kurang mendukung.
Kata kunci: Manajemen Excellent Service, Guru dan
Kualitas Pembelajaran.
Abstract (English)
The boredom of learning in students while studying
from home due to the impact of the Covid-19
pandemic is very concerning, which indicates that
there is a lack of excellent service (excellent service)
from schools, especially for teachers during the Covid-
19 learning period. This concern raises the concern of
everyone. Including the Islamic High School Al-Azhar
19 Ciracas, East Jakarta which has made efforts to
manage excellent service for teachers so that the
quality of learning for students is realized during the
post-Covid-19 pandemic. This paper aims to find out
how the strategy and implementation of SMA Islam
Al-Azhar 19 Ciracas East Jakarta in developing
excellent service, especially in relation to improving
the quality of learning for students. This paper uses a
qualitative research method with a descriptive
analytical approach through interviews, direct
observations in the field and documentation. Data
analysis is obtained from the display which is then
reduced, filtered, clarified, data
comparison/comparison, parsing, to the final
conclusion. The subjects selected in this study were
principals, teachers, administrative staff, waka
curriculum, parents and students.
Background: The impact of the Covid-19 pandemic is very
concerning, which indicates that there is a lack of excellent
service (excellent service) from schools, especially for
teachers during the Covid-19 learning period.
Objective: aims to find out how the strategy and
implementation of Islamic High School Al-Azhar 19
Ciracas, East Jakarta in developing excellent service for
teachers, especially in relation to improving the quality of
learning for students.
Methods: qualitative research method with analytical
Hero Gefthi Firnando
1
, Siskanadar
2
, Akhmad Shunhaji
3
/ JOSR: Journal of Social
Research, 1(11), 150-162
Kualitas Pembelajaran Pasca Pandemi Covid-19 Melalui Manajemen Excellent
Service Guru Di Sma Islam Al-Azhar 19 Ciracas Jakarta Timur 150
descriptive approach through interviews, direct observation
in the field and documentation. Data analysis is obtained
from the display which is then reduced, filtered, clarified,
data comparison/comparison, parsing, to the final
conclusion.
Results: This study resulted in conclusions, namely: (1) the
management of the development of excellent service
teachers has been able to improve the quality of student
learning. (2) excellent service teacher management is
carried out by the waka of the curriculum with teacher
professionalism programs, giving rewards, developing
students' interests and talents. (3) success factors, growing
teacher professionalism, with increasing student
achievement both academic and non-academic, increasing
students entering college, enthusiastic students in
participating in learning, enthusiastic parents in supporting
school learning programs.
Conslusion: increasing number of students entering
tertiary institutions, enthusiasm of students in participating
in learning, enthusiasm of parents in supporting school
learning programs. Inhibiting factors, lack of motivation
for individual student learning, difficulty accessing the
Learning Management System and internet access which is
sometimes lesssupportive.
Keywords: Excellent Service Management; Teachers
and Learning Quality.
*Correspondent Author : Hero Gefthi Firnando
Email : HeroGefthi1511@gmail.com
PENDAHULUAN
Secara hakikatnya pendidikan bukan saja soal transformasi pengetahuan.
Maupun tidak hanya soal proses pendidikan guna membuat manusia memahami
dan mengetahui ilmu. Selain itu juga tidak hanya sekedar tentang angka taupun
peningkatan pengetahuan yang diterima oleh peserta didik. Melampaui hal
tersebut, pendidikan sebagai proses pendewasaan sikap dan prilaku peserta didik
setelah belajar. Sehingga keterlibatan bagi seorang pendidik dalam proses
pendidikan akan mampu membawanya hidup dalam keadaan masyarakat yang
penuh dinamikanya. Pada akhirnya bagi seorang pendidik yang sejati, akan
mampu pada dirinya untuk mengetahui, mampu berbuat, mampu menetapkan
pilihan hidup secara bertanggung jawab lewat kehadiran dan kebijaksanaannya
dalam menggunakan ilmu pengetahuannya di tengah masyarakat (Asmani, 2015).
Pasal 31 UUD 1945 didalamnya memberikan pernyataan bahwa negara
wajib menyediakan pendidikan bermutu kepada seluruh warganya. Sehingga
berdasarkan hal tersebut seluruh masyarakat Indonesia berhak mendapat hak dasar
dalam layanan pendidikan yang bermutu (Indonesia, 2003). Oleh karenanya
Hero Gefthi Firnando
1
, Siskanadar
2
, Akhmad Shunhaji
3
/ JOSR: Journal of Social
Research, 1(11), 150-162
Kualitas Pembelajaran Pasca Pandemi Covid-19 Melalui Manajemen Excellent
Service Guru Di Sma Islam Al-Azhar 19 Ciracas Jakarta Timur 150
sebagai bentuk realisasi dari pasal 31 UUD 1945 tersebut, Pemerintah RI
menganjurkan dan memberikan keputusan agar setiap lembaga pendidikan dari
berbagai tingkatan dari dasar hingga lembaga pendidikan tinggi harus
melaksanakan pendidikan yang bermutu, baik dalam kondisi baik-baik saja
ataupun diperburuk oleh keadaan, seperti halnya masa krisis pandemi Covid-19
yang melanda dunia. Taquero menjelaskan Higher education worldwide is
affected due to the COVID-19 pandemic that thousands of school closures
followed in a very limited span of time to enforce social distancing measures.”
Bahwa dengan adanya pandemic Covid-19 yang menyebar dengan cepat, sebagai
upaya pencegahan virus tersebut. Upaya yang dilakukan di sekolah-sekolah salah
satunya menerapkan jaga jarak sosial (sosial distancing) (Toquero, 2020).
Kepanikan muncul disebabkan oleh pandemi Covid-19 yang menyebar,
termasuk juga dalam dunia pendidikan. Meskipun keberadaan pandemi Covid-19
tersebut, apapun kondisinya hak belajar harus tetap diperoleh oleh peserta didik,
tanpa mengabaikan protokol kesehatan. Maka, demi menjamin keberlangsungan
pembelajaran bagi peserta didik, banyak sekolah yang menerapkan Learning from
Home atau Belajar Dari Rumah (BDR) (Prasetyaningtyas, 2020). Dalam rangka
pelaksanaan belajar dari rumah di masa pandemi Covid-19 Surat Edaran
Mendikbud RI Nomor 4 Tahun 2020 tanggal 24 Maret 2020 dikeluarkan oleh
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan
dalam Masa Darurat Penyebaran Coronavirus Disease (Covid-19) yang berisi
dalam pelaksanaan tujuan pendidikan dari rumah memiliki tujuh prinsip yang
dilakukan oleh lembaga pendidikan pada masa Belajar Dari Rumah (BDR).
Kemudian dilengkapi dengan adanya Surat Edaran Sekretaris Jenderal
Kemendikbud No 15 Tahun 2020 yang menjelaskan metode dalam pelaksanaan
Belajar Dari Rumah yang dapat diterapkan yaitu dengan Pembelajaran Jarak Jauh
(PJJ) dalam jaringan (daring) dan atau pembelajaran jarak jauh luar jaringan
(luring). Pengembangan pembelajaran menggunakan peran Teknologi, Informasi
dan Komunikasi (TIK) sebagai pembelajaran selama pembelejaran dari dilakukan
(Fitriyani, Fauzi, & Sari, 2020). Dalam hal pembelajaran daring pascapandemi
Covid 19 peran TIK sebagai media pembelajaran, moda pembelajaran, alat
pembelajaran, maupun sebagai materi pembelajaran. Sehingga Pembelajaran
daring dibagi ke dalam dua macam pembelajaran , yaitu pembelajaran
synchronous dan pembelajaran asynchronous.
Pembelajaran synchronous merupakan pembelajaran bagi peserta didik
dan guru yang online secara bersamaan, dengan komunikasi dua arah real time
akan terjadi, sehinngga terbagun diskusi dan ditemukan solusi dari permasalahan
yang muncul dalam pembelajaran tersebut. Sedangkan pembelajaran
asynchronous adalah pembelajaran secara online namun guru dan peserta didik
tidak secara bersamaan. Dengan bahasa lain pembelajaran asynchronous lebih
leluasa dalam hal waktu pelaksanaan. Peserta didik dapat belajar kapan saja tanpa
merasa terbebani oleh batasan waktu. Demikian juga guru, tidak perlu
menyampaikan materi pada waktu tertentu, materi dapat diposting secara online
dan peserta didik dapat mengakses materi tersebut dengan menggunakan wiki,
blog, dan email untuk menyesuaikan dengan jadwal mereka (Astini, 2020). Jika
kedua jenis pembelajaran tersebut dibandingkan tentu masing-masing memiliki
kelebihan dan kekurangan.
Hero Gefthi Firnando
1
, Siskanadar
2
, Akhmad Shunhaji
3
/ JOSR: Journal of Social
Research, 1(11), 150-162
Kualitas Pembelajaran Pasca Pandemi Covid-19 Melalui Manajemen Excellent
Service Guru Di Sma Islam Al-Azhar 19 Ciracas Jakarta Timur 150
Pada saat kondisi tertentu, pembelajaran daring pascapandemi Covid 19
tentu memiliki masing-masing kelebihan dan kekurangannya. Rizqon Halal Syah
Aji menyampaikan terkait hal tersebut juga dalam tulisannya tentang Dampak
Covid-19 pada Pendidikan di Indonesia: Sekolah, Keterampilan, dan Proses
Pembelajaran, terdapat empat permasalahan yang dihadapi ketika pembelajaran
daring, yaitu: 1) sarana dan prasarana yang kurang memadai; 2) keterbatasan
penggunaan teknologi informasi oleh guru dan peserta didik; 3) kurang siapnya
penyediaan anggaran; dan 4) akses internet yang terbatas (Aji, 2020). Mengenai
tantangan pelaksanaan pembelajaran pada masa pandemi Covid-19 sendiri,
UNICEF melakukan survei dari 18 hingga 29 Mei 2020 dan 5 hingga 8 Juni 2020
melalui kanal U-Report yang terdiri dari SMS, WhatsApp, dan Facebook
Messenger, dengan lebih dari 4.000 tanggapan dari siswa di 34 provinsi. Hal yang
ditanyakan tentang bagaimana perasaan mereka tentang pembelajaran dari rumah
dan tentang pembukaan kembali sekolah. Ada 69% siswa merasa bosan belajar
dari rumah. Kemudian responden mengalami dua tantangan utama, yaitu 35%
kesulitan akses internet dan 38% kurangnya pelayanan prima dan bimbingan guru
(Windah & Andono, 2013). Dengan beberapa hambatan tersebut, berdampak pula
dalam kegiatan pembelajaran pascapandemi Covid 19 maka salah satu pilihan
dalam belajar dari rumah yaitu dengan sistem pembelajaran luring atau tatap
muka.
Seperti halnya yang disampaikan dalam kebijakan terbaru dalam
menyikapi kondisi pandemi Covid-19 Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan
Teknologi (Mendikbudristek) bahwa terkait pembelajaran di tahun 2021/2022
bersifat dinamis yang mengacu pada kebijakan Pemberlakuan Pembatasan
Kegiatan Masyarakat (PPKM) di masing-masing daerah dan Keputusan Bersama
(SKB) 4 Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa
Pandemi Covid-19. Untuk satuan pedidikan yang berada di zona wilayah level 1
dan level 2 selagi mengutamakan kehati-hatian, keselamatan dan kesehatan warga
sekolah dapat memulai pembelajaran. Sementara daerah yang berada di level 3
dan level 4, masih harus menggelar pembelajaran secara jarak jauh (PJJ) (Mulyati
& Safitri, 2021).
Melihat dari kebijakan Mendikbud tersebut tentunya dalam pemilihan
sistem daring maupun luring di sekolah mesti disesuaikan dengan keberadaan
wilayah serta kondisi wilayah tersebut. Berbagai kondisi yang dihadapi tentu tidak
dapat menjadi alasan bagi sekolah untuk tidak memberikan pelayanan terbaiknya
bagi peserta didik. Oleh karena itu, satuan pendidikan dalam pemenuhan hak
belajar peserta didik selama masa pandemi Covid-19 menuju pascapandemi Covid
19, perlu adanya kepala sekolah selaku pimpinan di sekolah untuk menerapkan
fungsi manajemen yang baik dalam pelaksanaan belajar dari rumah, pada saat
pascapandemi Covid 19.
Manajemen sendiri merupakan proses yang dilaksanakan oleh kepala
manajemen dalam sekolah yaitu kepala sekolah, agar dapat mencapai secara
efektif dan efisien tujuan dari sekolah tersebut. Aktifitas manajerial yang
berlangsung dalam sekolah tentu diperlukan keberadaan sumber daya, baik
sumber daya manusia maupun fisik yang dipadukan untuk mencapai visi dari
lembaga pendidikan (Wahyudi, Fuadi, & Naim, 2020). Dengan bahasa lain bahwa
manajemen pendidikan yakni ilmu dan seni dalam pengelolaan sumberdaya
pendidikan mencapai tujuan pendidikan secara efektif dan efesien.
Hero Gefthi Firnando
1
, Siskanadar
2
, Akhmad Shunhaji
3
/ JOSR: Journal of Social
Research, 1(11), 150-162
Kualitas Pembelajaran Pasca Pandemi Covid-19 Melalui Manajemen Excellent
Service Guru Di Sma Islam Al-Azhar 19 Ciracas Jakarta Timur 150
Manajemen memiliki beberapa fungsi yaitu fungsinya sebagai
Perencanaan (Planning), kemudian dalam hal Pengorganisasian (Organizing),
untuk dapat menjadi Penggerakan (Actuating), dan fungsi sebagai Pengawasan
(Controlling) (Usman, 2013). Penerapan fungsi manajemen tersebut bila
dilaksanakan dalam pelaksanaan pembelajaran oleh guru akan dapat mencapai
hasil yang maksimal di tengah berbagai keterbatasan dan kendala yang dihadapi.
Hal ini sejalan dengan penelitian yang dilakukan oleh Yuniati dan Prayoga dalam
penelitiannya tentang Pengaruh Manajemen Perencanaan Pembelajaran
Terhadap Kinerja Guru SMA Negeri di Kota Mataram, bahwa manajemen dalam
pembelajaran memiliki perananan untuk kinerja pelayanan guru. Jika manajemen
pembalajaran tidak direncanakan dan dilaksanakan dengan baik, maka mustahil
program akan berhasil dengan baik (Yuniati & Prayoga, 2019).
Sekolah sebagai satuan pendidikan merupakan lembaga pelayanan publik
yang bertujuan untuk memanusiakan manusia (Idris & Tabrani, 2017). Pendidikan
bersifat humanis merupakan sebuah realitas, sehingga fungsi utamanya yakni
dalam mewujudkan pelayanan yang optimal di dunia pendidikan terutama dalam
pelayanan prima (excellent service) seorang guru. Sehingga dalam penerapan
manajemen satuan pendidikan mesti berorientasi pada pelayanan terhadap
masyarakat dan guru sebagai ujung tombak pelayanan tersebut. Pelayanan prima
sebagai bagian dari manajemen mutu, yakni sebuah pelayanan yang diberikan
secara maksimal kepada pelanggan di sekolah yaitu orang tua dan siswa (Idris &
Tabrani, 2017). Sehingga kehadiran lembaga pendidikan untuk terus dapat
meningkatkan peyananan dalam memberikan pelayanan kepada pelanggan di
sekolah. Berkaitan dengan prinsip penyelenggaraan pendidikan. Disampaikan
pada Pasal 4 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan
Nasional, bahwa pendidikan memiliki beberapa prinsip yaitu (1) sebagai kesatuan
yang sistemik dengan sistem terbuka dan multi makna; (2) mengembangkan
budaya membaca, menulis, dan berhitung bagi segenap warga masyarakat dan
memberdayakan semua komponen masyarakat melalui peran serta dalam
penyelenggaraan dan pengendalian mutu layanan pendidikan; (3) sebagai suatu
proses pembudayaan dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung
sepanjang hayat; (4) memberi keteladanan, membangun kemauan, dan
mengembangkan kreativitas peserta didik dalam proses pembelajaran; (5)
pendidikan diselenggarakan secara demokratis dan berkeadilan serta tidak
diskriminatif dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia, nilai keagamaan, nilai
kultural, dan kemajemukan bangsa. Oleh karena itu, dalam rangka mewujudkan
pelayanan yang prima (excellent service) dalam bidang pendidikan yang efisien
dan efektif sangat diperlukan kehadiran seluruh elemen untuk bekerja sama antar
berbagai pemangku kepentingan terlebih pada masa Covid-19 maupun
pascapandemi Covid-19.
Terkait dengan lima prinsip yang di atas, mengarahkan kepada lembaga
pendidikan untuk dapat terjadi pendewasaan, sehingga dalam proses untuk
pengambilan keputusan terhadap suatu masalah yang dihadapi, selalu disertai
dengan rasa tanggung jawab yang besar. Untuk dapat melihat keberhasilan
pembelajaran dalam dunia pendidikan, bahwa adanya salah satu komponen
penting yang memengaruhi yaitu guru. Seperti halnya juga pelayanan prima
(excellent service) di suatu perusahaan, bagi lembaga pendidikan tidak terlepas
atas keaktifan dari pimpinan seorang kepala sekolah terutama seorang pemberi
Hero Gefthi Firnando
1
, Siskanadar
2
, Akhmad Shunhaji
3
/ JOSR: Journal of Social
Research, 1(11), 150-162
Kualitas Pembelajaran Pasca Pandemi Covid-19 Melalui Manajemen Excellent
Service Guru Di Sma Islam Al-Azhar 19 Ciracas Jakarta Timur 150
layanan tersebut yaitu guru. Guru merupakan jabatan atau profesi yang
memerlukan keahlian khusus sebagai guru. Orang yang pandai bicara dalam
bidang-bidang tertentu, belum tentu dapat disebut sebagai guru. Untuk menjadi
seorang guru diperlukan syarat-syarat khusus. Guru yang professional harus
menguasai betul seluk beluk pendidikan dan pengajaran dengan berbagai ilmu
pengetahuan lainnya yang perlu dibina dan dikembangkan melalui masa
pendidikan tertentu.
Tugas dalam mendidik, mengajar, dan melatih merupakan tugas guru
sebagai profesi yang mulia. Mengajar yakni guru sebagai penerus dan
pengembang ilmu pengetahuan serta keterampilan-keterampilan peserta didik.
Mendidik merupakan tugas guru untuk meneruskan dan mengembangkan nilai-
nilai kehidupan. Sedangkan melatih sebagai seorang guru yakni mengasah
kemampuan peserta didik yang telah diberikan dengan cara mendidik dan
mengajar dalam tugasnya sebagai guru pada bidang kemanusiaan. Guru sebagai
orang tua kedua pada saat di sekolah. Guru sebagai penarik simpati sehingga
menjadi idola para peserta didiknya. Sehingga Pelajaran apapun yang diberikan,
hendaknya dapat menjadi motivasi bagi peserta didiknya(Afif & Kastamin, 2023).
Dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang guru dan dosen Ayat 2
Pasal 4 menyatakan bahwa guru dan dosen sebagai agen pembelajaran (learning
agent) adalah cerminan sebagai fasilitator, motivator, pemacu, perekayasa
pembelajaran, dan pemberi inspirasi belajar bagi peserta didik.
UU Nomor 14 Tahun 2005 dalam pasal 10 dijelaskan bahwa guru wajib
memiliki kualifikasi kompetensi meliputi kompetensi profesional, kompetensi
kepribadian, kompetensi pedagogik, dan kompetensi sosial, yang diperoleh
melalui pendidikan profesi. Pada saat melakukan kegiatan pelayanan dalam
pembelajaran guru dapat menggunakan kompetensi-kompetensi tersebut. Dalam
memberikan pelayanan agar lebih berkualitas dapat memerhatikan beberapa
komponen dalam kualitas pelayanan yakni daya tanggap (responsiveness),
kehandalan (reliability), bentuk fisik atau nyata (tangibles), jaminan (assurance),
dan empati (empathy) (Parasuraman, Zeithaml, & Berry, 1985). Represented the
service dimensions of reliability (five items), responsiveness (three items),
assurance (four items), empathy (four items), and tangibles (five items)…” Dari
konsep kualitas pelayanan tersebut intinya bahwa pelayanan memiliki bentuk
aktualisasi kegiatan pelayanan yang memuaskan pelanggan, orang-orang yang
menerima pelayanan sesuai dengan kehandalan (reliability) dalam menjalankan
tugas pelayanan yang diberikan secara konsekuen untuk memuaskan yang
menerima pelayanan, sesuai dengan menumbuhkan adanya jaminan (assurance),
adanya daya tanggap atau cepat respon (responsiveness), menunjukan bukti fisik
(tangibles), dan menampilkan empati (empathy) kepada penerima pelayanan, dan
yang dapat dilihat.
Pelayanan prima (excellent service) juga dapat dilakukan bagi anak yang
bermasalah oleh guru dalam berbagai cara untuk melayani perbedaan individual
yang terjadi dalam proses pembelajaran di sekolah agar peserta didik memiliki
minat dan termotivasi untuk belajar, terutama dalam pada masa pacapandemi
Covid-19 yang mengharuskan siswa tidak hadir secara langsung di sekolah
ataupun sebagian tatap muka dan sebagian lagi belajar dari rumah. Kemampuan
yang berbeda serta situasi kondisi yang mengharuskan seorang guru untuk
menerapkan manajemen dalam pembelajarannya dengan pelayanan yang prima
Hero Gefthi Firnando
1
, Siskanadar
2
, Akhmad Shunhaji
3
/ JOSR: Journal of Social
Research, 1(11), 150-162
Kualitas Pembelajaran Pasca Pandemi Covid-19 Melalui Manajemen Excellent
Service Guru Di Sma Islam Al-Azhar 19 Ciracas Jakarta Timur 150
sebagai upaya dalam program yang disesuaikan di pembelajaran yang akan
dibuatkan dan dilaksanakan oleh guru. Dengan adanya pelayanan prima (excellent
service) dalam proses pembelajaran untuk dapat membuat individu merasa
nyaman dalam pembelajaran yang diterima sehingga dapat memengaruhi minat
belajar siswa.
SMA Islam Al-Azhar 19 Ciracas Jakarta Timur merupakan bagian dari
kelompok sekolah yang berada di bawah naungan Yayasan Pesantren Islam Al-
Azhar Jakarta. Berdirinya pada tanggal 08 November 2016, SMA Islam Al-Azhar
19 Ciracas, Jakarta Timur adalah sekolah Islam yang terus mengupayakan untuk
menguatkan dalam hal imtak dan unggul dalam iptek serta terus berinovasi,
meningkatkan mutu pendidikan dan pelayanannya sesuai dengan visi dan misi
sekolah tersebut. Situasi dan kondisi yang dihadapi pada masa pascapandemi
Covid-19 sehingga berakibat kepada sekolah tersebut mesti melaksanakan
pembelajaran secara daring dan juga luring, bagi peserta didik yang berhalangan
di belajar dari rumah (misal: tidak ada internet atau kelambatan dalam menangkap
pelajaran). Situasi pembelajaran yang demikian membuat manajemen sekolah
terlebih lagi dari pelayanan seorang guru dalam pembelajaran untuk
menghadirkan inovasi. Permasalahan baru yang muncul dalam pembelajaran
seperti sarana pendidikan yang belum siap, mungkin sebagian anak-anak tidak ada
hambatan untuk menjalankan pembelajaran secara online. Namun sebagian siswa
lainnya yang membutuhkan alat seperti laptop, handphone, ataupun kuota yang
sangat menentukan kehadiran untuk masuk dalam pembelajaran online. Dari
sinilah berangkat permasalahan para orangtua dari kalangan menengah ke bawah
yang kesulitan membeli kuota.
Adalagi permasalahan pembelajaran yang siswa tidak bertemu langsung di
kelas membuat penguasaan materi menjadi kurang maksimal. Hasilnya tentu saja
tidak sedikit siswa yang tidak mampu memahami materi yang disampaikan.
Permasalahan lain yang muncul pada saat pascapandemi Covid-19 banyak para
siswa yang menyepelekan pembelajaran. Bahkan alih-alih serius dalam
pembelajaran, para siswa banyak yang menganggap belajar online sebagai
kegiatan mengisi waktu saat liburan. Pembelajaran bersama guru dianggap hanya
sebagai mengisi waktu luang. Selain itu, dengan adanya guru yang memberikan
tugas yang banyak. Sehingga siswa berpikir bahwa dalam pembelajaran pada
masa pandemi Covid-19 ke pascapandemi Covid 19, belajar hanya sebagai
kegiatan mengerjakan tugas. Tentu hal itu sangat disayangkan.
Dalam hal ini peneliti tertarik untuk meneliti manajemen excellent
service (pelayanan prima) dari pelayanan guru terhadap siswa dalam pembelajaran
di SMA Islam Al-Azhar Ciracas Jakarta Timur, yang tentunya akan menjadikan
pembelajaran lebih berkualitas untuk dijalani oleh para peserta didik pada
pascapandemi Covid-19 terutama kehadiran guru sebagai pembimbing, motivator
sekaligus penilai agar para peserta didik dapat ikut dan cepat dalam menangkap
pengetahuan yang diberikan. Dari sebelumnya pembelajaran yang hanya
dilakukan melalui online dan pada pasca pandemi Covid-19 dilakukan secara
sebagian online dan sebagian lagi belajar tatap muka. Sehingga peneliti tertarik
untuk mengungkapkan permasalahan yang terjadi sekaligus memberikan solusi
dari permasalahan tersebut dengan objek penelitian di SMA Islam Al-Azhar
Ciracas, Jakarta Timur. Sehingga dalam rangka penyusunan tesis ini berjudul
Hero Gefthi Firnando
1
, Siskanadar
2
, Akhmad Shunhaji
3
/ JOSR: Journal of Social
Research, 1(11), 150-162
Kualitas Pembelajaran Pasca Pandemi Covid-19 Melalui Manajemen Excellent
Service Guru Di Sma Islam Al-Azhar 19 Ciracas Jakarta Timur 150
Kualitas Pembelajaran Pasca Pandemi Covid-19 Melalui Manajemen Excellent
Service Guru di SMA Islam Al-Azhar 19 Ciracas, Jakarta Timur.”
Berdasarkan pada latar belakang permasalahan di atas, maka peneliti
mengidentifikasikan pada beberapa permasalahan, diantaranya sebagai berikut:
1. Rendahnya kualitas pembelajaran peserta didik pada saat masa pandemi
Covid-19.
2. Minimnya kualitas pembelajaran di sekolah pasca pandemi Covid 19.
3. Sedikitnya sekolah yang menerapkan manajemen excellent service pada
pelayanan guru pada pascapandemi Covid 19.
4. Banyaknya peserta didik dan orang tua yang mengeluhkan cara pembelajaran
yang dilakukan selama masa pandemi Covid-19 dan pasca pandemic Covid
19.
5. Kurangnya kreativitas guru dalam pengelolaan pelayanan pada peserta didik
untuk meningkatkan motivasi dan kualitas belajar pada saat pasca pandemi
Covid 19.
6. Minimnya sarana prasarana yang dimiliki oleh siswa dalam menghadapi
pembelajaran pascapandemi Covid 19.
7. Guru yang masih belum memahami Informasi Teknologi (IT) sehingga
kesulitan dalam melayani peserta didik dalam pembelajaran.
Berdasarkan identifikasi masalah di atas pembatasan masalah pada penelitian
adalah sebagai berikut:
1. Penelitian ini berfokus pada penerapan manajemen excellent service pada
pelayanan guru sebagai upaya dalam meningkatkan kualitas pembelajaran di
sekolah.
2. Penelitian ini dilakukan pada awal bulan Januari sampai akhir bulan Mei
tahun 2022
3. Penelitian ini dilakukan di SMA Islam Al-Azhar 19 Ciracas Jakarta Timur.
Adapun rumusan masalah dalam penelitian ini yakni bagaimana kualitas
pembelajaran pasca pandemi Covid 19 melalui manajemen excellent service guru
di SMA Islam Al-Azhar 19 Ciracas Jakarta Timur? Rumusan masalah tersebut
diperdalam dengan pertanyaan-pertanyaan penelitian yaitu:
1. Apakah melalui manajemen excellent service guru dapat meningkatkan
kualitas pembelajaran pasca pandemi Covid-19 di SMA Islam Al-Azhar 19
Ciracas Jakarta Timur?
2. Bagaimana penerapan manajemen excellent service guru dalam meningkatkan
kualitas pembelajaran pasca pandemi Covid-19 di SMA Islam Al-Azhar 19
Ciracas Jakarta Timur?
Adapun tujuan dalam penelitian ini adalah sebagai berikut:
1. Mendeskripsikan pemahaman guru terhadap pelayanan prima (excellent
service) di SMA Islam Al-Azhar 19 Ciracas Jakarta Timur.
2. Menganalisis pelayanan guru pasca pandemi Covid 19 di SMA Islam Al-
Azhar 19 Ciracas Jakarta Timur.
3. Menemukan peningkatan kualitas pembelajaran melalui manajemen
pelayanan guru di SMA Islam Al-Azhar 19 Ciracas Jakarta Timur pasca
pandemi Covid 19.
Hero Gefthi Firnando
1
, Siskanadar
2
, Akhmad Shunhaji
3
/ JOSR: Journal of Social
Research, 1(11), 150-162
Kualitas Pembelajaran Pasca Pandemi Covid-19 Melalui Manajemen Excellent
Service Guru Di Sma Islam Al-Azhar 19 Ciracas Jakarta Timur 150
Adapun manfaat dalam penelitian ini, sebagai berikut:
1. Secara Teoritis, Secara khusus, penelitian ini memiliki tiga arah subjek.
Pertama, bagi sekolah yang peneliti teliti, yaitu sebagai masukan dan
sumbangsih pemikiran yang berguna untuk meningkatkan peran sekolah
dalam meningkatkan kualitas pembelajaran pada pasca pandemi Covid-19.
Kedua, bagi pembaca, penelitian ini tentu akan berguna untuk memberikan
informasi tentang pengembangan manajemen excellent service pada
pelayanan guru terhadap peningkatan kualitas pembelajaran khususnya pada
SMA Islam Al-Azhar Ciracas Jakarta Timur dan menambah khasanah ilmu
pengetahuan dan memberi wacana sekolah-sekolah pada umumnya sebagai
paradigma pendidikan Indonesia yang seharusnya menjadi pendidikan yang
dapat menaungi dalam pembelajaran sehingga kualitas pembelajaran siswa
dan pengetahuan siswa dalam pembelajaran meningkat. Ketiga, bagi kampus,
penelitian ini memberikan sumbangsih karya dan menjadi masukan dalam
meningkatkan kualitas mahasiswa untuk dapat mengembangkan metode
dalam pembelajaran dan masyarakat. Secara umum penelitian ini dapat
menjadi gambaran umum perkembangan metode yang ada dan efektifitasnya
dalam mengembangkan manajemen excellent service pada pelayanan guru di
sekolah maupun di lembaga pendidikan.
2. Manfaat Praktis, Untuk lembaga pendidikan mampu meningkatkan kualitas
pembelajaran di pasca pandemi Covid-19 melalui pengembangan manajemen
excellent service pada pelayan guru melalui percontohan strategi dan metode
dari SMA Al-Azhar Jakarta Timur. Sebagai mahasiswa dapat menerapkan
pada pengajaran di masyarakat agar menjadi contoh manajemen untuk
mengatur strategi dalam memberi. Serta umumnya untuk lembaga pendidikan
secara luas dapat menerapkan kepada sekolah maupun lembaga
pendidikannya.
METODE PENELITIAN
Pada penelitian ini menggunakan jenis penelitian kualitatif. Penelitian
kualitatif bermaksud untuk memahami fenomena, yang berkaitan dengan
pengalaman oleh subjek penelitian secara holistik dan dijelaskan secara deskripsi
dalam bentuk kata-kata dan bahasa, berupa khusus yang alamiah serta
memanfaatkan berbagai metode ilmiah (Moleong, 2007). Penelitian kualitatif
disebut juga penelitian yang bertujuan untuk mendeskripsikan dan menganalisa
fenomena, peristiwa, aktifitas sosial, sikap, kepercayaan, persepsi, pemikiran
orang secara individu maupun kelompok (Maryam, n.d.). Sehingga untuk
penelitian kualitatif diperlukan sebuah ketajaman analisis, objektifitas, dan
sistematis sehingga diperoleh ketepatan dalam interpretasi.
HASIL DAN PEMBAHASAN
Secara hakikatnya pendidikan bukan saja soal transformasi pengetahuan.
Maupun tidak hanya soal proses pendidikan guna membuat manusia memahami
dan mengetahui ilmu. Selain itu juga tidak hanya sekedar tentang angka taupun
peningkatan pengetahuan yang diterima oleh peserta didik. Melampaui hal
tersebut, pendidikan sebagai proses pendewasaan sikap dan prilaku peserta didik
Hero Gefthi Firnando
1
, Siskanadar
2
, Akhmad Shunhaji
3
/ JOSR: Journal of Social
Research, 1(11), 150-162
Kualitas Pembelajaran Pasca Pandemi Covid-19 Melalui Manajemen Excellent
Service Guru Di Sma Islam Al-Azhar 19 Ciracas Jakarta Timur 150
setelah belajar. Sehingga keterlibatan bagi seorang pendidik dalam proses
pendidikan akan mampu membawanya hidup dalam keadaan masyarakat yang
penuh dinamikanya. Pada akhirnya bagi seorang pendidik yang sejati, akan
mampu pada dirinya untuk mengetahui, mampu berbuat, mampu menetapkan
pilihan hidup secara bertanggung jawab lewat kehadiran dan kebijaksanaannya
dalam menggunakan ilmu pengetahuannya di tengah masyarakat (Asmani, 2012).
Pasal 31 UUD 1945 didalamnya memberikan pernyataan bahwa negara wajib
menyediakan pendidikan bermutu kepada seluruh warganya. Sehingga
berdasarkan hal tersebut seluruh masyarakat Indonesia berhak mendapat hak dasar
dalam layanan pendidikan yang bermutu (Indonesia, 2003). Oleh karenanya
sebagai bentuk realisasi dari pasal 31 UUD 1945 tersebut, Pemerintah RI
menganjurkan dan memberikan keputusan agar setiap lembaga pendidikan dari
berbagai tingkatan dari dasar hingga lembaga pendidikan tinggi harus
melaksanakan pendidikan yang bermutu, baik dalam kondisi baik-baik saja
ataupun diperburuk oleh keadaan, seperti halnya masa krisis pandemi Covid-19
yang melanda dunia.
Taquero menjelaskan Higher education worldwide is affected due to the
COVID-19 pandemic that thousands of school closures followed in a very limited
span of time to enforce social distancing measures.” Bahwa dengan adanya
pandemic Covid-19 yang menyebar dengan cepat, sebagai upaya pencegahan
virus tersebut. Upaya yang dilakukan di sekolah-sekolah salah satunya
menerapkan jaga jarak sosial (sosial distancing) (Toquero, 2020). Kepanikan
muncul disebabkan oleh pandemi Covid-19 yang menyebar, termasuk juga dalam
dunia pendidikan. Meskipun keberadaan pandemi Covid-19 tersebut, apapun
kondisinya hak belajar harus tetap diperoleh oleh peserta didik, tanpa
mengabaikan protokol kesehatan. Maka, demi menjamin keberlangsungan
pembelajaran bagi peserta didik, banyak sekolah yang menerapkan Learning from
Home atau Belajar Dari Rumah (BDR). Dalam rangka pelaksanaan belajar dari
rumah di masa pandemi Covid-19 Surat Edaran Mendikbud RI Nomor 4 Tahun
2020 tanggal 24 Maret 2020 dikeluarkan oleh Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam Masa Darurat
Penyebaran Coronavirus Disease (Covid-19) yang berisi dalam pelaksanaan
tujuan pendidikan dari rumah memiliki tujuh prinsip yang dilakukan oleh lembaga
pendidikan pada masa Belajar Dari Rumah (BDR). Kemudian dilengkapi dengan
adanya Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kemendikbud No 15 Tahun 2020 yang
menjelaskan metode dalam pelaksanaan Belajar Dari Rumah yang dapat
diterapkan yaitu dengan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) dalam jaringan (daring)
dan atau pembelajaran jarak jauh luar jaringan (luring).
Hero Gefthi Firnando
1
, Siskanadar
2
, Akhmad Shunhaji
3
/ JOSR: Journal of Social
Research, 1(11), 150-162
Kualitas Pembelajaran Pasca Pandemi Covid-19 Melalui Manajemen Excellent
Service Guru Di Sma Islam Al-Azhar 19 Ciracas Jakarta Timur 150
KESIMPULAN
kesimpulan bahwa pembelajaran sebagai upaya untuk membelajarkan
seseorang atau sekelompok orang dalam hal ini yaitu peserta didik, melalui
berbagai upaya dan berbagai strategi, metode, dan pendekatan ke arah pencapaian
tujuan pendidikan yang telah direncanakan. Pendapat lain mengartikan bahwa
pembelajaran sebagai suatu kombinasi yang meliputi unsur manusiawi, pelayanan,
material, fasilitas, perlengkapan dan prosedur yang saling memengaruhi untuk
mencapai tujuan pembelajaran.
BIBLIOGRAFI
Afif, Nur, & Kastamin, Nurhadi. (2023). Kompetensi Kepribadian Guru dalam Konsep
Tazkiyatu An-Nafs. Reslaj: Religion Education Social Laa Roiba Journal, 5(1), 20
31.
Aji, Rizqon Halal Syah. (2020). Dampak COVID-19 pada pendidikan di indonesia:
Sekolah, keterampilan, dan proses pembelajaran. Salam: Jurnal Sosial Dan Budaya
Syar-i.(7), 5, 395402.
Asmani, Jamal Ma’mur. (2012). Pendidikan berbasis keunggulan lokal. Diva Press.
Astini, Ni Komang Suni. (2020). Tantangan dan peluang pemanfaatan teknologi
informasi dalam pembelajaran online masa covid-19. Cetta: Jurnal Ilmu
Pendidikan, 3(2), 241255.
Fitriyani, Yani, Fauzi, Irfan, & Sari, Mia Zultrianti. (2020). Motivasi belajar mahasiswa
pada pembelajaran daring selama pandemik covid-19. Jurnal Kependidikan: Jurnal
Hasil Penelitian Dan Kajian Kepustakaan Di Bidang Pendidikan, Pengajaran Dan
Pembelajaran, 6(2), 165175.
Idris, Saifullah, & Tabrani, Z. A. (2017). Realitas konsep pendidikan humanisme dalam
konteks pendidikan Islam. Jurnal Edukasi: Jurnal Bimbingan Konseling, 3(1), 96
113.
Indonesia, Undang Undang Republik. (2003). Sistem pendidikan nasional. Jakarta:
Direktorat Pendidikan Menengah Umum.
Maryam, Dwi Kartika. (n.d.). " 1 Fasih Berbahasa Arab.
Moleong, Lexy J. (2007). Metodologi penelitian kualitatif edisi revisi.
Mulyati, Sri, & Safitri, Sundaniawati. (2021). Financing Management of Middle
Education Assistance Funds During The Pandemic. MANAGERE: Indonesian
Journal of Educational Management, 3(3), 160171.
Parasuraman, Anantharanthan, Zeithaml, Valarie A., & Berry, Leonard L. (1985). A
conceptual model of service quality and its implications for future research. Journal
of Marketing, 49(4), 4150.
Prasetyaningtyas, Susi. (2020). Pelaksanaan Belajar dari Rumah (BDR) Secara Online
Selama Darurat Covid-19 di SMP N 1 Semin. Jurnal Karya Ilmiah Guru, 5(1), 86
94.
Toquero, Cathy Mae. (2020). Challenges and opportunities for higher education amid the
COVID-19 pandemic: The Philippine context. Pedagogical Research, 5(4).
Usman, Husaini. (2013). Manajemen: teori, praktik, dan riset pendidikan.
Wahyudi, Imam, Fuadi, Imam, & Naim, Ngainun. (2020). Turnitin: IMPLEMENTATION
OF CURRICULUM IN ENHANCING THE QUALITY OF EDUCATION AT SMAN
1 BLITAR AND MAN 2 KEDIRI.
Windah, Gabriela Cynthia, & Andono, Fidelis Arastyo. (2013). Pengaruh penerapan
corporate governance terhadap kinerja keuangan perusahaan hasil survei the
Indonesian Institute Perception Governance (IICG) periode 2008-2011. Calyptra,
2(1), 120.
Hero Gefthi Firnando
1
, Siskanadar
2
, Akhmad Shunhaji
3
/ JOSR: Journal of Social
Research, 1(11), 150-162
Kualitas Pembelajaran Pasca Pandemi Covid-19 Melalui Manajemen Excellent
Service Guru Di Sma Islam Al-Azhar 19 Ciracas Jakarta Timur 150
Yuniati, Safrida, & Prayoga, Sugeng. (2019). Pengaruh Manajemen Perencanaan
Pembelajaran Terhadap Kinerja Guru SMA Negeri di Kota Mataram. Jurnal
Kependidikan: Jurnal Hasil Penelitian Dan Kajian Kepustakaan Di Bidang
Pendidikan, Pengajaran Dan Pembelajaran, 5(2), 133140.
© 2021 by the authors. Submitted for possible open access publication under
the terms and conditions of the Creative Commons Attribution (CC BY SA)
license (https://creativecommons.org/licenses/by-sa/4.0/).