PERAN
GURU PENDIDIKAN AGAMA ISLAM DALAM PENGEMBANGAN
KARAKTER PESERTA DIDIK PADA MASA
PANDEMI COVID 19 DI SMA NEGERI SIWALIMA
AMBON TAHUN PELAJARAN 2020/2021
Institut Agama Islam Negeri Ambon, Maluku, Indonesia
mesenusag@gmail.com
|
|
Abstrak |
|
|
Received: Revised : Accepted: |
01-09-2022 10-09-2022 20-09-2022 |
Latar Belakang : Pendidikan yang tercantum dalam UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional bahwa Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta ketrampilan yang diperlukan dirinya, masyarakarat, bangsa dan Negara. Tujuan : Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peran guru PAI dalam pengembangan karakter peserta didik pada masa pandemi Covid-19 di SMA Negeri Siwalima Ambon yang berkaitan dengan 5 (lima) nilai karakter. Metode : Penelitian ini menggunakan metode diskriptif kualitatif subyek penelitian adalah Kepala Sekolah, Guru Pendidikan Agama Islam, peserta didik dan orangtua wali. Penelitian ini menggunakan teknik pengumpulan data melalui wawancara, observasi dan dokumentasi. Hasil : Hasil penelitian menunjukkan bahwa Guru Pendidikan Agama Islam menerapkan pendidikan formal dan informal. Pembentukan karakter didukung oleh peran orang tua dan perkembangan Teknologi Informasi. Sedangkan penghambat pengembangan karakter peserta didik pada masa pandemi adalah lemahnya pengawasan orang tua terhadap perilaku siswa selama di rumah, materi pembelajaran dikaitkan dengan nilai-nilai karakter dan pelaksanaan kegiatan ibadah siswa. Kesimpulan : Metode belajar yang digunakan adalah dengan cara diskusi interaktif dan memberikan tugas mandiri. Sedang media yang digunakan adalah gadget yang dihubungkan dengan aplikasi Microsoft Teams,WhatApp dan lain-lain. Dalam memberikan nasehat guru Pendidikan Agama Islam menggunakan flyer-flyer yang disebarkan ke peserta didik.Bagi siswa yang lalai mendapat sanksi teguran. Dalam kehidupan sehari-hari Guru memberikan suri tauladan untuk mematuhi protokol kesehatan, rajin beribadah, belajar dan membantu orangtua dirumah. Kata
Kunci : Guru Pendidikan Agama Islam;
Karakter Peserta Didik; Pengembangan |
|
|
|
|
|
|
Abstract |
|
|
|
Background: Education
is stated in Law No. 20 of 2003 concerning the National Education System that
Education is a conscious and planned effort to create a learning atmosphere
and learning process so that students actively develop their potential to
have religious spiritual strength, self-control, personality, intelligence,
noble character, as well as the skills needed for themselves, society, nation and State. Objectives: This study aims to
determine the role of PAI teachers in developing the character of students
during the Covid-19 pandemic at Siwalima Ambon
State High School which is related to 5 (five) character values. Methods: This research uses a
qualitative descriptive method, the research subjects are the Principal,
Islamic Religious Education Teachers, students and guardian parents. This
study used data collection techniques through interviews, observations and
documentation. Results: The results showed that Islamic Religious
Education Teachers applied formal and informal education. Character building
is supported by the role of parents and the development of Information
Technology. Meanwhile, the obstacle to the character development of students
during the pandemic is the weak parental supervision of student behavior
while at home, learning materials are associated with character values and
the implementation of student worship activities. Conclusion: The learning method used
is by means of interactive discussions and providing independent tasks. While
the media used are gadgets that are connected to the Microsoft Teams
application, WhatApp and others. In providing
advice, Islamic Religious Education teachers use flyers that are distributed
to students. For students who neglect to be sanctioned a reprimand. In daily
life, teachers provide suri tauladan
to comply with health protocols, diligently worship, study and help parents
at home. Keywords: Islamic Religious
Education Teacher; Learner Character; Development |
|
*Correspondent Author :
Mesenu
Email : mesenusag@gmail.com
PENDAHULUAN
Pendidikan
yang tercantum dalam UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
bahwa Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana
belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan
potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri,
kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta ketrampilan yang diperlukan
dirinya, masyarakarat, bangsa dan Negara. Pendidikan
merupakan salah satu jalan membentuk generasi bangsa yang berkualitas. Namun,
dalam proses pendidikan tersebut menghadapi banyak pemasalahan
dalam mencapai tujuannya. yakni permasalahan karakter generasi bangsa. Seperti
yang telah kita ketahui bagaimana kondisi moral
generasi sekarang. Dari maraknya kasus seks bebas di kalangan remaja, tawuran
antar pelajar, penyalahgunaan narkoba, bullying,
peredaran foto dan video porno, hingga fenomena terbaru yakni kekerasan yang
dilakukan seorang siswa terhadap gurunya. Hal tersebut tidak lepas dari muatan
nilai-nilai pendidikan karakter yang terambil dari pendidikan agama. Hal ini
disebabkan semangat yang diusung dari pendidikan agama dan karakter sebenarnya
menuju kepada titik yang sama, yaitu mewujudkan pembentukan dan peningkatan
kemampuan spiritual agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan
Yang Maha Esa dan berakhlak mulia. (Halim, 2002)
Athiyah al-Abrasyi dalam Nata mengatakan, bahwa
pendidikan budi pekerti adalah jiwa pendidikan Islam, dan Islam telah
menyimpulkan bahwa pendidikan budi pekerti adalah inti dan jiwa pendidikan
Islam. Mencapai akhlak yang sempurna adalah tujuan sebenarnya dari pendidikan (Arief,
2005) (Daradjat,
2017).
Pendidikan
budi pekerti disebut dengan pendidikan Islam seperti yang sudah termaktub dalam
UU No.20 Tahun 2003 bahwa pendidikan memiliki suatu tujuan. Tujuan pendidikan
dalam melakukan proses pembelajaran salah satunya membuat perubahan diri pada
peserta didik (Abdullah
& Rahman, 1991).
Peserta didik dalam kegiatan belajar mengajar mengalami perubahan diri dengan
peran seorang pendidik yaitu guru. Guru adalah individu yang berhadapan
langsung dengan peserta didik di kelas dalam pembelajaran. Guru memiliki peran
penting untuk membuat peserta didik berkualitas baik akademis, keahlian,
kematangan emosional, moral serta spiritual. Untuk menunjang semua itu,
diperlukan sosok guru yang memiliki kualifikasi, kompetensi, serta dedikasi
yang tinggi dalam menyelenggarakan tugasnya. Guru merupakan salah satu elemen
kunci dalam system pendidikan, bahkan
komponen-komponen lain tidak akan berarti banyak apabila guru dalam proses
pembelajaran tidak mampu berinteraksi dengan peserta didik dengan baik dan
sempurna. Tugas dan fungsi guru dalam meningkatkan kualitas pendidikan
merupakan suatu proses yang mengandung serangkaian perbuatan guru dan peserta
didik atas hubungan timbal balik yang berlangsung dalam situasi edukatif untuk
mencapai tujuan pendidikan, sehingga dalam proses tersebut terkandung multi fungsi dari guru. Guru sebagai pengajar, pendidik dan
pembimbing memiliki berbagai peranan pada diri guru. Peranan guru ini akan
senantiasa menggambarkan pola tingkah laku yang diharapkan dalam berbagai
interaksinya, baik dengan siswa, sesama guru, maupun dengan staff
yang lain. Kegiatan interaksi berlajar mengajar,
dapat dipadang sebagai sentral bagi peranannya.
Peranan baik disadari atau tidak bahwa sebagian dari waktu dan perhatian guru
banyak dicurahkan untuk melaksanakan kegiatan proses belajar mengajar dan
berinteraksi dengan siswanya. Peranan guru pada teori Prey
Katz dalam Sadirman
menggambarkan peranan guru sebagai komunikator, sahabat pemberi inspirasi dan
dorongan, pembimbing dalam pengembangan sikap dan tingkah laku serta
nilai-nilai, orang yang menguasai bahan yang diajarkan. Peran guru sebagai
komunikator untuk menyampaikan informasi, sebagai motivator untuk memberikan
nasihat/ semangat belajar peserta didik dan sebagai pembimbing untuk
mengarahkan peserta didik. Terutama peran guru pendidikan agama Islam mengajar
dan mendidik dengan membimbing, menuntun, memberi tauladan
dan membantu mengantarkan anak didiknya ke arah kedewasaan jasmani dan rohani.
Agar peserta didik menjadi muslim yang berakhlak mulia yang dapat berguna bagi
masyarakat, bangsa dan negara. Pendidikan karakter memiliki tiga fungsi utama.
Pertama, fungsi pembentukan dan pengembangan potensi. (Salahudin
& Alkrienciehie, 2013) Pendidikan
karakter membentuk dan mengembangkan potensi siswa agar berpikiran baik,
berhati baik, dan berperilaku sesuai dengan falsafah Pancasila. Kedua, fungsi
perbaikan dan penguatan. (Azzet,
2011) Pendidikan
karakter memperbaiki dan memperkuat peran keluarga, satuan pendidikan,
masyarakat, dan pemerintah untuk ikut berpartisipasi dan bertanggung jawab
dalam pengembangan potensi warga negara dan pembangunan bangsa menuju bangsa
yang maju, mandiri, dan sejahtera. Ketiga, fungsi penyaring. Pendidikan
karakter memilah budaya bangsa sendiri dan menyaring budaya bangsa lain yang
tidak sesuai dengan nilai-nilai budaya bangsa dan karakter bangsa yang
bermartabat. Dengan demikian pembentukan karakter bangsa ini harus melibatkan sinergitas ketiga komponen pendidikan anatara
lain pendidikan informal, formal dan non formal.Ahmad
Tafsir mengemukakan bahwasanya guru ialah orang yang punya tanggung jawab pada
keberlangsungan proses pertumbuhan dan juga perkembangan potensi pelajar, baik
potensi kognitif ataupun psikomotoriknya. Disamping
itu dalam menghadapi tantangan zaman yang saat ini memasuki era revolusi
industri 4.0 yang sarat akan kemajuan teknologi digitalisasi, penanaman dan
penguatan karakter bangsa sangat vital dan mendesak. Berkembanganya
nilai-nilai individualistis, hedonis, materialistis dan sebagainya merupakan
dampak buruk dari arus globalisasi dan revolusi industri 4.0 tersebut. Apabila
ini dibiarkan maka akan memberikan pengaruh buruk bagi kelangsuangan
kehidupan berbangsa yang tidak lagi mencerminkan nilai-nilai kepribadian bangsa.Gejala kemerosotan akhlak, dewasa ini bukan saja
menimpa kalangan dewasa, melainkan juga telah minimpa
kalangan pelajar tunas-tunas muda. Orang tua, para pendidik, dan mereka yang
berkecimpung dalam bidang Agama dan sosial, banyak mengeluhkan terhadap
perilaku sebagian pelajar yang berperilaku nakal, keras kepala, mabuk-mabukan,
tawuran, pesta obat-obatan terlarang. Berdasarkan
KB 4 Menteri, Sekretaris Jendral kementrian
pendidikan dan kebudayaan mengeluarakan surat edaran no 15 tahun 2020 tentang pedoman penyelenggaraan belajar
dari rumah dalam masa darurat penyebaran corona virus
disase (covid-19) yang tujuannya adalah memastikan
pemenuhan hak anak untuk mendapatkan layanan pendidikan selama darurat Covid-19,
dan mencegah serta melindungi warga satuan pendidikan dari dampak Covid-19
tersebut. Konsep belajar dari rumah ini direalisasikan dengan istilah belajar moda daring yang memungkinkan tetap adanya interaksi antara
guru dan peserta didik dalam proses pembelajaran. Pembelajaran daring
menggunakan kemajuan teknologi informasi dan akses internet. Pembelajaran daring dilaksanakan sebagai
langkah tepat untuk dapat mencegah dan menekan penularan virus Covid-19,
peserta didik tidak akan ketinggalan pelajaran sebagaimana yang telah
direncanakan dalam kurikulum selama satu tahun ajaran. Oleh karena itu
pembelajaran yang dilakukan saat ini bersifat daring yang sifatnya jarak jauh.
Kebijakan pembatasan sosial akibat wabah Covid-19, sistem pendidikan online dinilai kurang efektif karena banyak kendala dalam
proses pelaksanaannya. Salah satu penyebabnya adalah keterbatasan jaringan
koneksi internet di sejumlah daerah di Indonesia. Hal ini juga berdampak pada
proses pemantauan karakter peserta didik, karena kurangnya bertatap muka antara
guru dan peserta didik, hingga seorang guru sulit untuk memantau karakter siswa
nya (Anggraini,
2015). Peran
guru sebagai komunikator memberikan informasi agar dapat memberikan pengarahan
berupa motivator maupun bimbingan dalam melaksanakan pembelajaran. Karena
dengan pihak sekolah terutama pelaku pendidikan yaitu pendidik dan peserta
didik ilmu pengetahuan dan teknologi beriringan melalui proses pembelajaran
daring berjalan. Dampak penggunaan gadget untuk proses pembelajaran pasti ada
karena peran guru disini untuk membimbing dari
kejauhan melalui online dan laporan dari orangtua sebagai pengawas serta pendampingan.
Guru
diharapkan mampu memberikan dan menjalankan proses pembelajaran daring sesuai
lajunya teknologi informasi terutama sesuai dengan kebijakan pemerintah untuk melaksan akan pembelajaran online.Sebagai
langkah untuk mengoptimalkan penyelenggaraan pendidikan Agama Islam di sekolah utamanya
di SMA Negeri Siwalima Ambon, perlu dipertajam visi
dan misi pendidikan agama Islam itu sendiri, yaitu “Terbentuknya peserta didik
yang memiliki karakter, watak dan kepribadian dengan landasan iman, ketaqwaan serta nilai-nilai ahlak
atau budi pekerti yang kokoh tercermin dalam keseluruhan sikap dan prilaku sehari-hari, untuk selanjutnya memberi corak bagi
pembentukan watak bangsa”. Berdasar standar mutu dan pedoman implementasi
pembelajaran di masa Pandemi Covid-19 yang disusun oleh Dinas Pendidikan dan
Kebudayaan Provinsi Maluku yang harus dicapai dalam proses pembelajaran
terdapat 5 karakter utama yang diwajibkan pada setiap sekolah yaitu nilai
karakter religius, mandiri, kreativitas, tanggung jawab dan disiplin. Dalam
rangka membangun karakter yang baik dalam diri peserta didik, sekolah
seharusnya menerapkan kebiasakan karakter yang akan
dibentuk. Budaya sekolah dalam pembentukan karakter ini harus terus-menerus
dibangun dan dilakukan oleh semua yang terlibat dalam proses pendidikan di
sekolah. Pendidik hendaknya dapat menjadi suri teladan dalam mengembangkan
karakter tersebut. Sungguh, sebagus apa pun karakter yang dibangun dalam
lembaga pendidikan jika tidak ada suri teladan dari para pendidiknya, maka
sulit dapat dicapai apa yang telah diharapkan. Atas dasar pemikiran inilah
peneliti bermaksud untuk meneliti permasalahan Bagaimana Peran Guru PAI dalam
Pengembangan Karakter peserta didik Pada Masa Pandemi di SMA Negeri Siwalima Ambon.
Berdasarkan
latar belakang masalah yang telah penulis uraikan di atas, dapat dikemukakan
beberapa rumusan masalah sebagia berikut:
1.
Bagaimana peran guru PAI dalam pengembangan karakter pada masa pandemi Covid
19 di SMA Negeri Siwalima
Ambon?
2.
Bagaimana pelaksanaan proses pembelajaran pada
masa pandemi Covid 19
di Negeri Siwalima
Ambon?
3.
Bagaimana
dukungan orang tua dalam
proses pembelajaran pada masa pandemi Covid
19 yang dilaksanakan di rumah?
4.
Bagaimana Faktor pendukung dan penghambat proses pembelajaran pada masa pandemi covid
19 di SMA Negeri Siwalima Ambon?
Berdasarkan
rumusan masalah diatas maka tujuan yang ingin dicapai
dalam penelitian ini yaitu mendiskripsikan peran guru
PAI dalam pengembangan karakter pada masa pandemi Covid
19 di SMA Negeri Siwalima Ambon. Mendiskripsikan
pelaksanaan proses pembelajaran pada
masa pandemi covid 19
di SMA Negeri Siwalima Ambon. Mendiskripsikan dukungan orang tua dalam proses
pembelajaran pada masa pandemi covid 19 yang dilaksanakan di rumah. Mendiskripsikan faktor-pendukung dan penghambat dalam
proses pembelajaran pada masa pandemi Covid 19 di SMA Negeri Siwalima
Ambon. Adapun manfaat dari penelitian ini antara lain adalah hasil penelitian
ini diharapkan dapat memperkaya serta menambah keilmuan dalam dunia pendidikan,
khususnya dalam bidang pemikiran Islam. Hasil dari penelitian ini diharapkan
dapat dijadikan sebagai sumber atau bahan bagi peneliti lainnya dalam melakukan
penelitian yang sejenis. Bagi guru, penelitian ini dapat dijadikan bahan
masukan dalam pengembangan karakter peserta didik. Bagi sekolah, hasil dari
penelitian ini akan disumbangankan yang nantinya
dapat digunakan sebagai masukan untuk meningkatkan proses pembelajaran dan
pengembangan karakter peserta didik di sekolah.
A.
Peran Guru Pendidikan Agama Islam
Peran memiliki makna yaitu seperangkat tingkat
diharapkan yang dimiliki oleh seseorang yang berkedudukan di lingkungannya.
Peranan adalah bagian dari tugas utama yang harus dilaksanakan. Guru pendidikan agama Islam merupakan
seseorang yang mengupayakan perkembangan seluruh potensi/aspek anak didik, baik
aspek kognitif, afektif dan psikomotorik Peran guru pendidikan agama Islam
merupakan tugas seorang guru yang dilaksanakan dalam mengajarkan pelajaran
agama Islam dan membimbing peserta didiknya kearah
membentuk peserta didik yang mengalami perubahan diri melalui pembelajaran yang
disampaikan maupun aktivitas harian.
B.
Pembelajaran Daring
Moda dalam Jejaring (Daring) adalah program
guru pembelajaran yang dilaksanakan dengan memanfaatkan teknologi jaringan
komputer dan internet.
C. Pengembangan Karakter
Istilah karakter
dihubungkan dan dipertukarkan dengan istilah etika, ahlak,
dan atau nilai dan berkaitan dengan kekuatan moral, berkonotasi “positif” bukan
netral. Yang dimaksud dengan karakter
adalah kebiasaan, nilai hidup dan moralitas/kecakapan hidup yang dipraktikkan
atau dialami dalam hidup bersama antara peserta didik dengan guru dan terutama
dengan orangua di rumah selama masa Pandemi Covid-19 sehingga
termanifestasi dalam sikap dan perilaku peserta didik. Pengembangan atau
pembentukan karakter diyakini perlu dan penting untuk dilakukan oleh sekolah
dan stakeholders-nya untuk menjadi pijakan dalam
penyelenggaraan pendidikan karakter di sekolah. Tujuan pendidikan karakter pada
dasarnya adalah mendorong lahirnya anak-anak yang baik (insan kamil) (Mustoip, 2018). Tumbuh dan berkembangnya karakter yang baik akan
mendorong peserta didik tumbuh dengan kapasitas dan komitmennya untuk melakukan
berbagai hal yang terbaik dan melakukan segalanya dengan benar dan memiliki
tujuan hidup. Karakter dikembangkan melalui tahap pengetahuan (knowing), pelaksanaan (acting),
dan kebiasaan (habit).
D. Pandemi Covid-19
Penyakit Corona virus 2019 (Covid 19)
merupakan penyakit menular yang disebabkan akibat sindrom pernapasan akut coronavirus 2 (SARS-CoV-2). Penyakit ini pertama kali
diidentifikasi pada Desember 2019 di Wuhan, ibu kota
provinsi Hubei China, dan saat itu menyerang secara
global, mengakibatkan pandemi corona virus 2019-2020
yang sedang berlangsung. COVID-19 merupakan penyakit baru yang telah menjadi pandemi.Penyakit ini harus diwaspadai karena penularan yang
relatif cepat, memiliki tingkat mortalitas yang tidak dapat diabaikan, dan
belum adanya terapi definitif. Masih banyak knowledge
gap dalam bidang ini sehingga diperlukan studi-studi lebih lanjut.
METODE PENELITIAN
Penelitian
ini termasuk ke dalam jenis penelitian fenomenologi, yang mendeskripsikan segala bentuk
tindakan dan juga fenomena yang dilakukan oleh subjek yang diteliti dalam
pelaksanaan pembelajaran daring, Adapun teknik pengumpulan data dalam
penelitian ini menggunakan observasi, wawancara dan dokumentasi. Pendekatan penelitian ini
menggunakan Penelitian kualitatif. Penelitian ini merupakan penelitian
kualitatif deskriptif, yaitu data yang dikumpulkan berbentuk kata-kata, gambar,
bukan angka-angka. Penelitian kualitatif
adalah prosedur penelitian yang menghasilkan data deskriptif berupa kata-kata
tertulis atau lisan dari orang-orang dan perilaku yang diamati. Pendekatan
kualitatif yang digunakan oleh peneliti bertujuan untuk memahami
fenomena-fenomena yang dialami oleh subjek penelitian dan menafsirkannya dengan
cara melibatkan metode-metode yang ada (Fathoni, 2006).
Sumber data primer, yaitu data yang langsung dikumpulkan
oleh peneliti (atau petugasnya) dari sumber pertamanya. Adapun yang menjadi sumber data primer dalam
penelitian ini adalah kepala sekolah, guru PAI dan siswa di SMA Negeri Siwalima Ambon.
Sumber data skunder, yaitu data yang langsung
dikumpulkan oleh peneliti sebagai penunjang dari sumber pertama. Dapat juga
dikatakan data yang tersusun dalam bentuk dokumen-dokumen. Dalam penelitian
ini, dokumentasi dan angket merupakan sumber data sekunder. Sumber data dalam
penelitian ini adalah waka urusan. kurikulum,
waka. urusan Kesiswaan, Guru PAI dan
Perwakilan dari peserta didik. (Arikunto, 2013) Wawancara yang ditanyakan
oleh peneliti yaitu mengenai kegiatan-kegiatan
yang berkaitan dengan
pengembangan karakter di SMA Negeri Siwalima
Ambon.Fokus penelitian ini ialah bagaimana peran guru
PAI dalam mengembangkan karakter peserta didik pada masa pandemi di SMAN Siwalima Ambon, dengan menggunakan pendekatan diskritif kualitatif.
Teknik analisa data yang disajikan oleh peneliti adalah
teknik analisa data kualitatif seperti yang digambarkan pada gambar di bawah
ini:
Gambar 1
Proses Analisa Data
Analisis data merupakan proses mengurutkan dan
mengorganisasikan data kedalam suatu pola, kategori
dan uraian dasar sehingga dapat dirumuskan menjadi hipotesis yang berdasarkan
data Pendekatan analisis data dalam
penelitian ini yaitu dengan deskriptif analisis, yaitu suatu metode yang
berfungsi untuk mendeskripsikan atau memberi gambaran terhadap objek yang
diteliti melalui data atau sampel yang telah terkumpul. Pemeriksaan keabsahan
data bertujuan untuk menjaga kualitas data agar tetap valid. Pada tahap ini
kesimpulan awal yang didapatkan masih bersifat sementara dan bisa jadi berubah
jika tidak ditemukan bukti-bukti yang mendukung pada tahap selanjutnya. Tetapi
apabila kesimpulan yang didapatkan diawal terdapat
bukti yang mendukung maka kesimpulan tersebut merupakan yang kredibel.
Data yang diperoleh dari observasi, wawancara, dan
dokumentasi. Peneliti mencari dan menyusun secara sistematis data yang
diperoleh dengan cara mengorganisasikan data ke dalam kategori, menjabarkan ke
dalam unit-unit, melakukan sintesa, menyusun ke dalam
pola, memilih mana yang penting dan yang akan dipelajari, dan membuat
kesimpulan sehingga mudah dipahami orang lain. Instrumen penelitian kualitatif merupakan alat
penelitian yang melibatkan peneliti itu sendiri. Oleh karena itu, peneliti
sebagai instrumen harus “divalidasi” seberapa jauh peneliti kualitatif siap
melakukan penelitian. Peneliti kualitatif sebagai human instrument,
berfungsi menetapkan fokus penelitian, memilih informan sebagai sumber data,
melakukan pengumpulan data, menilai kualitas data, analisis data, menafsirkan
data, dan membuat kesimpulan atas temuannya.
HASIL DAN PEMBAHASAN
SMA
Negeri Siwalima Ambon atau biasanya disingkat dengan Smansiel didirikan pada tanggal 1 Agustus 2006. Smansiel diresmikan Gubernur Maluku Karel A. Ralahalu didampingi oleh Kepala Dinas Pendidikan dan
Olahraga Provinsi Maluku, Drs. Ismail Titapele, M.Pd., Walikota Ambon Drs M J. Papillaya, dan Bupati
Kepulauan Aru Tedy Tengko. Saat peresmian bernama SMA
Unggulan Siwalima. Dalam perjalanan waktu, maka
sekolah ini memperoleh izin operasional sesuai dengan Surat Keputusan Walikota
Ambon nomor 1180 tahun 2007 tertanggal 5 April 2007 dengan nama SMA Negeri Siwalima sehingga sekolah beroperasi sebagai salah satu Sekolah
Menengah Atas Negeri di Kota Ambon.Pada tanggal 01
Agustus Tahun 2009 Sekolah ini statusnya kembali ditingkatkan secara resmi Oleh
Ibu .Ros Farfar selaku SEKDA Propinsi
Maluku yaitu dari Sekolah Kategori Mandiri (SKM) menjadi Rintisan Sekolah bertaraf
Internasional (RSBI).
A. Faktor Pendukung Dan Penghambat Proses Pembelajaran Pada Saat Pandemi Covid
19 Di SMA Negeri Siwalima Ambon.
Berdasarkan
standar baku mutu dan pedoman implementasi pembelajaran di masa Pandemi
Covid-19 yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku
terdapat tujuh point penting sebagai faktor pendukung dalam proses pembelajaran daring diantaranya adalah :Standar keberhasilan siswa; (1) Siswa
bisa belajar; (2) Capaian pembelajaran pengetahuan dan ketarampilan
aksentuasi pada kompetensi: literasi, numerasi dan pendidikan karakter, (tidak ada target capaian
pengetahuan dan keterampilan) secara absolut;3) Karakter prioritas : religiusitas, disiplin, kemandirian, tanggung jawab, dan
kreativitas. Kurikulum disederhanakan; (1) tersedia acuan kurikulum yang
sederhana;(2) tidak membebani guru dan siswa (jam belajar online
45 menit per tatap muka per mata pelajaran dengan durasi waktu belajar efektif
4 jam tatap muka per hari); (3) konten kurikulum esensial dan kontekstual
dengan persentase 50% K13 dengan rincian: 40% Kurnas dan 10% muatan lokal); 4) memberi akses merdeka belajar
(dimungkinkannya siswa memilih materi untuk belajar secara mandiri 30%, home visit 50% dan virtual 20%);
5) mempermudah orangtua mendampingi anak di rumah;(6)
meningkatkan kesejahteraan psikososial guru dan siswa; (7) penyederhanaan
kompetensi dasar untuk setiap mata pelajaran; (8) orientasi konten materi pada
kompetensi literasi, numerasi,
pendidikan karakter/kecakapan hidup” .Berkembangnya teknologi informasi.
Penggunaan(Information technology)
IT di era 4.0 adalah hal yang tak dapat dielakkan. IT telah memberikan manfaat
kemudahan dalam semua lini kehidupan manusia. Oleh karena itu di era millennial guru harus berubah dan mengikuti perkembangan
zaman, banyak kemudahan yang akan diperoleh oleh guru dengan mampu mengunakan IT. Guru bukan hanya sebagai penonton saja namun
guru harus menguasai literasi data dan literasi teknologi.
Faktor
Penghambat Pembelajaran daring diantaranya adalah
guru menjelaskan materi ajar kurang maksimal karena perubahan
cara dan sistem pembelajaran. Butuh waktu untuk beradaptasi bagi guru, orang
tua, maupun peserta didik. Guru, orang tua, dan peserta didik sendiri, terbiasa
dengan budaya interaksi secara langsung seperti bercanda dengan teman dan
melakukan metode pembelajaran yang bervariasi, maka peserta didik harus
beradaptasi dan menerima perubahan baru yang secara langsung akan berpengaruh
terhadap kemampuan dan daya serap peserta didik. Meskipun peserta didik sudah
diberikan fasilitas oleh orang tua terkadang mereka malas untuk mengerjakannya
namun jika di dukung dan mendapat motivasi dari orang tua maupun guru itu akan
sangat membantu peserta didik. (Rusn
& Kamdani, 1998)
Orang tua yang berpendidikan tinggi tentu besar kemungkinan dapat membimbing
anaknya belajar. Itupun tidak pada semua mata
pelajaran, pada mata pelajaran tertentu tetap saja orang tua tidak mudah
mempelajari dan membimbing anaknya. Faktor yang
ketiga, adalah faktor ekonomi dalam hal membeli kuota (paket data internet).
Ini menjadi alasan orang tua merasa keberatan karena mereka harus menyisihkan
uang untuk pembelian kuota internet disamping itu
harus membayar kebutuhan pokok.
Peneliti
akan menyajikan uraian pembahasan sesuai dengan temuan peneliti, sehingga dalam
pembahasan ini akan menggabungkan temuan dan teori yang ada. Sebagaimana yang
telah dijelaskan dalam teknik analisis kualitatif deskriptif, dari data yang
diperoleh dari hasil observasi, wawancara dan dokumentasi agar sesuai dengan
tujuan yang diharapkan dari hasil diatas akan
dikaitkan dengan teori yang ada, dibawah ini penulis
rangkum sebagai berikut:
1. Peran guru PAI dalam pengembangan karakter peserta didik
pada masa pandemi Covid 19 di SMA Negeri Siwalima
Ambon
Peranan
Guru PAI sangat penting dalam pembentukan dan pengembangan nilai-nilai karakter
di SMA Negeri Siwalima Ambon. Pendidikan Agama Islam
diharapkan mampu menghasilkan manusia yang selalu berupaya menyempurnakan iman,
takwa, dan berakhlak mulia, akhlak mulia mencakup etika, budi pekerti, atau moral
sebagai perwujudan dari pendidikan.
2. Karakter Religius
Karakter
Religius berasal dari kata religi yang
berasal dari bahasa asing religion sebagai bentuk
dari kata benda yang berarti agama atau kepercayaan akan adanya sesuatu
kekuatan kodrati di atas manusia. Sedangkan religius berarti sifat religi yang
melekat pada diri seseorang. Pendidikan karakter religius merupakan usaha aktif
untuk membentuk suatu sikap dan perilaku yang patuh dalam melaksanakan ajaran
agama yang dianutnya, toleran terhadap pelaksanaan ibadah agama lain, dan hidup
rukun dengan pemeluk agama lain. Nilai-nilai karakter religius dan karakter
kebangsaan yang dilaksanakan di SMA Siwalima
Ambon diimplementasikan melalui kegiatan
pembiasaan keagamaan yang dilaksanakan di sekolah. Kegiatan pembiasaan
keagamaan tersebut meliputi kegiatan utama dan kegiatan penunjang. Karakter
religius ini sangat dibutuhkan oleh peseta didik
dalam menghadapi perubahan zaman dan degradasi moral, dalam hal ini peserta
didik diharapkan mampu memiliki dan berprilaku dengan
ukuran baik dan buruk yang di dasarkan pada ketentuan dan ketetapan agama.
Agama memiliki posisi dan peranan yang sangat penting dalam menjalani kehidupan
di dunia. Agama dapat berfungsi sebagai faktor pendorong untuk bertindak yang
benar, baik, etis, bermanfaat, kritik (menyuruh pada yang ma’ruf
dan mencegah dari yang mungkar), kreatif (mengarahkan amal atau tindakan yang
menghasilkan manfaat bagi diri sendiri dan orang lain), intergratif
(menyatukan elemen-elemen yang rusak dalam diri manusia dan masyarakat untuk
menjadi lebih baik), sublimatif (memberikan proses
penyucian diri dalam kehidupan), dan liberatif
(membebaskan manusia dari berbagai masalah kehidupan).
3. Karakter Mandiri
Pendidikan karakter mandiri adalah usaha
sadar yang dilakukan untuk membentuk watak, akhlak, budi pekerti, dan mental
seorang individu, agar hidupnya tidak bergantung pada bantuan orang lain dalam
menyelesaikan setiap tugas-tugasnya.
Sikap dan perilaku yang tidak tergantung pada orang lain dalam
menyelesaikan berbagai tugas, maupun persoalan, serta tidak melemparkan tugas
dan tanggung jawab kepada orang lain. Siswa-siswi SMA Negeri Siwalima sudah terbiasa hidup mandiri, karena mereka tinggal di Asrama. Tatkala masa
pandemi Covid 19
mereka berkumpul bersama keluarga dan mengembangkan sikap kemandiriannya
bersama keluarga. Membantu pekerjaan orangtua di
rumah tanpa diperintah karena sudah terbiasa hidup mandiri di Asrama.
4. Karakter Kreatifitas
Kreatif
berasal dari bahasa Inggris create yang artinya
mencipta, sedang creative mengandung pengertia memiliki daya cipta, mampu merealisasikan ide-
ide dan perasaannya sehingga tercipta sebuah komposisi dengan warna dan nuansa
baru. Dalam situasi pendidikan, proses belajar mengajar merupakan salah satu
dari bentuk kegiatan kreatif. Melalui proses belajar mengajar, kreativitas
siswa dapat dipupuk dan dikembangkan. Kreativitas siswa dapat muncul sewaktu-
waktu pada sembarang tempat, oleh karena itu perlu dilatih agar kemunculannya
tidak sewaktu-waktu pada sembarang tempat, tetapi kreativitas ini muncul pada
waktu menghadapi permasalahan.
5. Karakter Tanggung Jawab
Tanggung
jawab menunjuk kepada sikap dan perilaku seseorang untuk melaksanakan tugas dan
kewajibannya sebagaimana yang seharusnya dia lakukan, terhadap diri sendiri, masyarakat,
lingkungan (alam, sosial dan budaya), negara, dan Tuhan Yang Maha Esa.
.Tanggung jawab merupakan nilai moral penting dalam kehidupan bermasyarakat.
Tanggung jawab ialah kesadaran manusia akan tingkah laku atau perbuatan
manusia. Tanggung jawab sudah menjadi kodrat manusia, artinya sudah menjadi
bagian hidup manusia.
6. Karakter Disiplin
Pengertian
karakter disiplin menurut Kemendiknas, “disiplin
adalah tindakan yang menunjukan perilaku tertib dan
patuh pada berbagai ketentuan dan peraturan”. Indikator disiplin menurut Masluqman adalah
sebagai berikut: Datang ke sekolah dan pulang dari sekolah tepat waktu, Patuh
pada tata tertib atau aturan sekolah, Mengerjakan setiap tugas yang diberikan,
Mengumpulkan tugas tepat waktu, Mengikuti kaidah berbahasa yang baik dan benar,
Memakai seragam sesuai ketentuan yang berlaku, Membawa perlengkapan belajar
sesuai dengan mata pelajaran. Disiplin merupakan tindakan yang menunjukkan
perilaku tertib dan patuh pada berbagai ketentuan dan peraturan.
B. Pelaksanaan Proses Pembelajaran Pada Masa Pandemi Covid 19 di SMA
Negeri Siwalima Ambon
Dasar
Hukum dalam pembelajaran daring selama pandemic Covid 19 adalah sebagai berikut: (1). Peraturan Pemerintah
Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010 tentang Perubahan
atas Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan
Penyelenggaraan Pendidikan; (2). Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
Nomor 33 Tahun 2019 tentang Sekolah Aman Bencana; (3).Surat Edaran Nomor 15
Tahun 2020 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Belajar Dari Rumah Dalam .Masa
Darurat Penyebaran Corona Virus Disease
(Covid-19); (4). SKB 4 menteri. SKB Nomor: 04/KB/2020, Nomor 737 tahun
2020,Nomor HK.0108/MENKES/7093/2020 dan Nomor:420-3987 tahun 2020. Tentang
panduan penyelenggaraan pembelajaran tahun akademik 2020/2021. (5). Kebijakan
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Nomor: ..Tentang Implementasi
Pembelajaran Blended Learning
dan Home visit.
KESIMPULAN
Abdullah, Abdurrahman Shaleh, & Rahman, Abdur. (1991).
Landasan dan Tujuan Pendidikan menurut al-Qur’an serta Implementasinya. Bandung:
CV Dipenogor. Google Scholar
Anggraini, Rezita.
(2015). Strategi guru dalam pembentukan karakter siswa menurut kurikulum
2013 di kelas 4 Madrasah Ibtidaiyah Nurul Huda Ngadirejo Kota Blitar.
Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim. Google
Scholar
Arief, Armai. (2005). Reformulasi
Pendidikan Islam. CRSD Press. Google Scholar
Arikunto, Suharsimi.
(2013). Prosedur penelitian suatu pendekatan praktik. Google Scholar
Azzet, Muhaimin.
(2011). Akhmad, Urgensi Pendidikan Karakter di Indonesia: Revitalisasi
Pendidikan Karakter terhadap Keberhasilan Belajar dan Kemajuan Bangsa. Yogyakarta:
Ar-Ruzz Media. Google Scholar
Daradjat, Zakiah.
(2017). Ilmu pendidikan islam. Google
Scholar
Fathoni, Abdurrahmat.
(2006). Metodologi penelitian dan teknik penyusunan skripsi. Jakarta: Rineka
Cipta. Google Scholar
Halim, Abdul. (2002).
Filsafat Pendidikan Islam: Pendekatan Historis, Teoris dan Praktis. Jakarta:
Ciputat Pers. Google Scholar
Mustoip, Sofyan.
(2018). Implementasi Pendidikan Karakter. Google
Scholar
Rusn, Abidin Ibnu,
& Kamdani. (1998). Pemikiran Al-Ghazali Tentang Pendidikan. Pustaka
Pelajar. Google Scholar
Salahudin, Anas, &
Alkrienciehie, Irwanto. (2013). Pendidikan karakter: pendidikan berbasis
agama & budaya bangsa. Pustaka Setia. Google
Scholar
|
|
© 2022 by the authors. Submitted for possible open access publication under the terms and conditions of the Creative Commons Attribution (CC BY SA) license (https://creativecommons.org/licenses/by-sa/4.0/). |