ANALISIS NATRIUM DIKLOFENAK PADA JAMU PEGAL LINU DI KOTA BANJARMASIN
Putri
Andriani Nasution, Halimatus Sa’Diyah, Rahmadani
Program Studi Sarjana Farmasi, Universitas Sari Mulia, Banjarmasin,
Indonesia
putrinasution09@gmail.com, halimatusswift3@gmail.com,
dani27pharmacy@gmail.com
|
|
Abstrak |
|
|
Received: Revised : Accepted: |
01-09-2022 10-09-2022 20-09-2022 |
Latar Belakang : Jamu sudah dikenal sejak zaman dahulu karena merupakan warisan turun temurun yang digunakan untuk pengobatan. Produsen jamu yang tidak bertanggung jawab menambah Medicinal chemical (MCs) yang bertujuan untuk memberikan efek terapeutik yang maksimal agar produk yang dihasilkan lebih laris. Tujuan : Penelitian ini dilakukan untuk mengambil sampel obat herbal pegal linu yang paling laris di salah satu toko jamu di Kota Banjarmasin. Metode : Pengujian ini dilakukan secara kualitatif dengan analisis Kromatografi Lapis Tipis (KLT) dan analisis kuantitatif menggunakan Spektrofotometer UV-Vis. Hasil : Berdasarkan hasil serapan sampel jamu pegal linu yang dapat dilihat pada gambar 2. kadar tidak dapat dihitung, kemungkinan besar sampel jamu pegal linu yang diuji tidak mengandung BKO natrium diklofenak dimana dilihat dari hasil uji kuantitatif yang menunjukkan sampel jamu pegal linu ini negatif mengandung natrium diklofenak. Kesimpulan : Berdasarkan hasil penelitian yang telah dilakukan, Jamu Pegal Linu yang dijual di salah satu warung di Kota Banjarmasin tidak mengandung bahan kimia obat natrium diklofenak. Kata
Kunci : Natrium diklofenak;
Bahan kimia obat; Jamu; KLT; Spektrofometer Uv-Vis |
|
|
|
|
|
|
Abstract |
|
|
|
Background: Herbal
medicine has been known since ancient times because it is a hereditary
heritage used for medicine. Unscrupulous herbal medicine manufacturers add
medicinal chemicals (MCs) which aim to provide maximum therapeutic effect so
that the products produced are more in demand. Objectives: This study was conducted
to take samples of the best-selling sore linu
herbal medicine at one of the herbal medicine stores in Banjarmasin City. Methods: This test was carried out
qualitatively with Thin Layer Chromatography (KLT) analysis and quantitative
analysis using a UV-Vis Spectrophotometer. Results: Based on the results of the absorption of
samples of sore linu herbal medicine which can be
seen in figure 2. levels cannot be calculated, it is
very likely that the herbal medicine sample tested did not contain BKO of
diclofenac sodium where judging from the quantitative test results that
showed that this sore linu herbal medicine sample
was negative to contain diclofenac sodium. Conclusion: Based on the results of
research that has been carried out, Jamu Pegal Linu, which is sold at one of the stalls in Banjarmasin
City, does not contain the drug chemical sodium diclofenac. Keywords: Diclofenac sodium;
Medicinal chemicals; Herbs; KLT; Uv-Vis Spectrofometer |
|
*Correspondent Author :
Putri Andriani Nasution
Email : putrinasution09@gmail.com
PENDAHULUAN
Jamu adalah produk warisan
budaya yang digunakan secara turun-temurun untuk pengobatan. Maanfaat jamu masih dipercaya karena telah digunakan oleh sebagian besar masyarakat. Sampai saat ini, kebiasaan
mengonsumsi jamu masih dilakukan karena diyakini tidak menimbulkan resiko efek samping yang serius juga dianggap aman untuk
dikonsumsi dalam jangka panjang dibandingkan obat kimia sintesis (Wenehenubun, Saputra, & Sutanto,
2015).
Konsumsi jamu yang semakin lama semakin meningkat menyebabkan beberapa produsen
jamu menambahkan bahan kimia obat atau BKO kedalam
produk jamu yang bertujuan untuk memberikan efek terapi yang lebih maksimal
sehingga produk yang dihasilkan semakin
laku dipasaran. Berdasarkan data BPOM tahun 2015
terdapat 54 merek jamu yang mengandung bahan kimia obat (AZHULAY,
2015).
Berdasarkan penelitian terdahulu yang dilakukan oleh (Rosyada, Muliasari,
& Yuanita, 2019)
menyimpulkan bahwa tiga dari sepuluh sampel jamu pegal linu mengandung BKO
natrium diklofenak di Kota Mataram. Penelitian yang
dilakukan (Hilma, Cucu, 2011) tiga
sampel mengandung natrium diklofenak di pasar Purwadadi Subang.
Berdasarkan penelitian Padanun
2021 tiga sampel jamu pegal linu yang dijual di Kabupaten Semarang mengandung
BKO natrium diklofenak. Berdasarkan penelitian
sebelumnya peneliti tertarik untuk melakukan penelitian yang serupa dengan
metode dan tempat penelitian yang berbeda. Penelitian ini dilakukan di salah
satu warung jamu yang ada di Kota Banjarmasin dengan menggunakan metode KLT dan
Spektrofotometer Uv-Vis untuk melakukan identifikasi
kandungan BKO pada sediaan jamu pegal linu yang paling laku ditempat
tersebut.
METODE PENELITIAN
A. Alat dan Bahan
Alat yang digunakan pada
penelitian ini plat KLT (silika gel GF254), labu ukur
(Iwaki), beaker glass, batang pengaduk (Iwaki),
corong (Iwaki) kertas saring (Whatman),
pipa kapiler, pipet volume, cawan porselin, gelas
ukur (Iwaki), neraca analitik, lampu sinar UV 245 nm dan spektrofotometri Uv-Vis (Spectroquant Pharo 300). Bahan
yang digunakan pada penelitia ini natrium diklofenak (Novell), etil asetat
(Merck, Indonesia), n-heksan (TnT),
etanol 96% (Merck), aquadest (Purelizer),
dan sampel jamu pegel linu. Jamu pegel
linu diperoleh di salah satu warung jamu dikota
Banjarmasin.
B. Pembuatan Larutan Uji
Sampel jamu ditimbang 15 mg, lalu tambahkan 15 ml etanol 96% kocok sampai homogen,
kemudian saring ke dalam gelas beaker. Filtrat dituang
ke cawan porselen kemudian diuapkan diatas waterbath pada suhu 90oC selamaa
10 menit.
1.
Pembuatan Pembanding Na. Diklofenak
Natrium diklofenak ditimbang 10 mg
kemudian masukkan ke dalam labu ukur 10 ml dan larutkan dengan etanol 96%
sampai 10 ml.
2.
Persiapan Fase Gerak
Fase gerak yang digunakan
adalah etil asetat dan n-heksan dengan perbandingan
25:25 kemudian dicampur dan dijenuhkan dalam chamber.
3.
Persiapan Fase Diam
Fase diam digunakan plat silika gel GF245. Plat KLT
dipanaskan pada oven selama 30 menit pada suhu 120oC kemudian diberi garis
batas atas dan batas bawah masing-masing 1 cm dengan jarak perambatan eluen 8
cm. Skala masing-masing tempat penotolan uji adalah 1
cm.
4.
Pengujian dengan KLT
Sampel dan baku pembanding
natrium diklofenak ditotolkan
pada plat KLT kemudian letakkan kedalam
chamber yang sudah jenuh dengan fase gerak. Kemudian
ditunggu sampai fase gerak terelusi naik sampai
batas. Amati noda pada plat KLT dengan lampu sinar UV
245nm dan Hitung nila Rf sampel dan baku pembanding.
C. Analisis Kuantitatif
dengan Metode Spektrofotometri Uv-Vis
1.
Pembuatan Larutan Baku
Natrium diklofenak ditimbang 10 mg
larutkan dengan 10 ml aquades didalam
gelas beker, kemudian masukkan kedalam labu ukur 10
ml tambahkan aquades sampai tanda batas sehingga
didapatkan na. diklofenak
dengan konsentrasi 1000 ppm.
2.
Penentuan Panjang Gelombang Maksimum
Sebanyak 1 ml larutan na. diklofenak 1000 ppm dipipet kemudian dimasukkan kedalam
labu ukur 10 ml dan ditambahkan etanol 96% sampai tanda batas sehingga
didapatkan konsentrasi na.diklofenak 100 ppm,
kemudian diukur serapan pada panjang gelombang 200-400 nm
untuk mengetahui panjang gelombang maksimum.
3.
Pembuatan Kurva Baku
Dibuat kurva baku dengan
konsentrasi 10;12;14;16;18 ppm. Sebanyak 1;1,2;1,4;1,6;1,8 ml dipipet pada konsentrasi 100 ppm lalu masukkan
masing-masing kedalam labu ukur 10 ml tambahkan
etanol 96% sampai tanda batas. Kemudian ukur serapan masing-masing konsentrasi
dan hitung regresi linearnya.
4.
Penetapan Kadar dan Pembacaan Serapan Sampel
Sampel jamu ditimbang 25 mg, masukkan kedalam gelas beaker larutkan dengan etanol 96%, kemudian masukkan kedalam labu ukur 10 ml tambahkan etanol 96% sampai batas.
Kemudian sebanyak 2 ml larutan sampel dipipet
masukkan kedalam labu ukur 50 ml dan ditambahkan aquadest sampai tanda batas. Absorbansi
larutan sampel diukur pada spektrofotometri Uv-Vis
dengan panjang gelombang yang telah ditentukan.
HASIL DAN PEMBAHASAN
Uji kualitatif menggunakan
metode KLT dengan fase gerak yang dipakai adalah etil asetat : n-heksan (25:25), etil asetat bersifat polar dan memiliki
titik didih 77℃ sedangkan N-Heksan bersifat non
polar dan memiliki titik didih 69℃. Natrium Diklofenak
bersifat polar sehingga pada saat
dielusi dengan eluen yang tidak
terlalu polar akan membentuk spot yang baik dengan
nilai Rf antara 0,2 – 0,8 sehingga fase gerak ini
dianggap cocok jika digunakan (Rosyada et al., 2019).
Gambar 1
Hasil uji
kualitatif bercak pembanding dan sampel jamu pegal linu
Keterangan:
A: Baku Pembanding
B: Sampel Jamu Pegal Linu
Hasil uji kualitatif
bercak noda yang dilihat pada sinar tampak dan sinar Uv
245 nm dapat dilihat pada gambar 1. baku pembanding menghasilkan
nilai Rf 0,85 dan sampel jamu pegal linu menghasilkan
nilai Rf 0,02 Hasil pada penelitian ini nilai selisih
Rf adalah 0,83. Hasil nilai selisih Rf dinyatakan positif jika ≤ 0,05 dan dinyatakan
negatif jika hasil nilai Rf ˃ 0,05 (Oktaviantari, Feladita, & Agustin, 2019). Hal ini mengindikasikan
bahwa tidak ada kandungan bahan kimia obat natrium diklofenak
dilihat dari nilai selisih Rf. Kemudian hasil dari
sampel jamu pegal linu ini dilanjutkan dengan pengujian kuantitatif menggunakan
spektrofotometer Uv-Vis
|
Hasil uji kualitatif natrium diklofenak dengan KLT |
|||||
|
No. |
Baku dan Sampel |
Tinggi Bercak (cm) |
Jarak Rambat (cm) |
Harga Rf |
Hasil |
|
1 |
Baku |
6 |
7 |
0,85 |
+ |
|
2 |
Sampel |
0,2 |
7 |
0,02 |
- |
Hasil uji kuantitatif
menggunakan spektrofotometer Uv-Vis pengukuran
panjang gelombang maksimum yang didapatkan adalah 232 nm
dan pembacaan serapan seri larutan baku dapat dilihat pada tabel 2.
|
Tabel 2. Hasil serapan seri
larutan baku natrium diklofenak |
||
|
No. |
Konsentrasi (ppm) |
Absorbansi |
|
1 |
10 |
0,006 |
|
2 |
12 |
0,0063 |
|
3 |
14 |
0,007 |
|
4 |
16 |
0,008 |
|
5 |
18 |
0,011 |
Berdasarkan tabel 2.
diperoleh persamaan garis linear yaitu y = 0,000585x + (- 0,00053) dengan nilai
r = 0,9160.
Gambar 2.
Hasil serapan
spektrofotometer Uv-Vis sampel jamu pegal linu
Berdasarkan hasil serapan
sampel jamu pegal linu yang dapat dilihat pada gambar 2. kadar tidak dapat
dihitung, kemungkinan besar sampel jamu pegal linu yang diuji tidak mengandung
BKO natrium diklofenak dimana
dilihat dari hasil uji kuantitatif yang menunjukkan sampel jamu pegal linu ini
negatif mengandung natrium diklofenak. Menurut BPOM
dalam Per-Ka BPOM No.12 tahun 2014 tentang Persyaratan Mutu Obat Tradisional
bahwa serbuk dan bahan baku simplisia dilarang ditambahkan ke dalam sediaan
jamu yang tidak diketahui jumlah dosis yang diberikan. Penggunaan natrium diklofenak yang berlebihan pada jamu pegal linu dan dalam
jangka panjang mengakibatkan gangguan gastrointestinal, kardiovaskuler dan ginjal
(Bossuyt et al., 2015).
KESIMPULAN
AZHULAY, ALDILA CAESARIA. (2015). IMPLEMENTASI KETENTUAN
TENTANG SEDIAAN FARMASI TANPA IZIN EDAR (Studi Pelaksanaan Pasal 106 Jo Pasal
197 Undang-Undang No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan di Kantor BPOM Surabaya).
University of Muhammadiyah Malang. Google Scholar
Bossuyt, Patrick M.,
Reitsma, Johannes B., Bruns, David E., Gatsonis, Constantine A., Glasziou, Paul
P., Irwig, Les, Lijmer, Jeroen G., Moher, David, Rennie, Drummond, & De
Vet, Henrica C. W. (2015). STARD 2015: an updated list of essential items for
reporting diagnostic accuracy studies. Clinical Chemistry, 61(12),
1446–1452. Google Scholar
Hilma, Cucu, Lisna
Dewi(univ al gifari). (2011). Beberapa Sediaan Jamu Rematik Yang Beredar. Pemeriksaan
Bahan Kimia Obat (BKO) Natrium Diklopenak Dalam Beberapa Sedian Jamu Rematik
Yang Beredar Di Pasr Purwadadi Subang, 8(Jamu BKO), 5–10. Google Scholar
Oktaviantari, Destiana
Eka, Feladita, Niken, & Agustin, Risna. (2019). Identifikasi Hidrokuinon
Dalam Sabun Pemutih Pembersih Wajah Pada Tiga Klinik Kecantikan di Bandar
Lampung Dengan Metode Kromatografi Lapis tipis Dan Spektrofotometri Uv-Vis. Jurnal
Analis Farmasi, 4(2), 91–97. Google
Scholar
Rosyada, Elliya,
Muliasari, Handa, & Yuanita, Emmy. (2019). Analisis kandungan bahan kimia
obat natrium diklofenak dalam jamu pegal linu yang dijual di Kota Mataram. Jurnal
Ilmiah Farmasi, 15(1), 12–19.
https://doi.org/10.20885/jif.vol15.iss1.art2.
Google Scholar
Wenehenubun,
Frederikus, Saputra, Andy, & Sutanto, Hadi. (2015). An experimental study
on the performance of Savonius wind turbines related with the number of blades.
Energy Procedia, 68, 297–304. Google
Scholar
|
|
© 2022 by the authors. Submitted for possible open access publication under the terms and conditions of the Creative Commons Attribution (CC BY SA) license (https://creativecommons.org/licenses/by-sa/4.0/). |