JOSR: Journal of Social Research
Januari 2022, 1 (2), 69-84
p-ISSN: 2827-9832 e-ISSN: xxxx-xxxx
Available online at http:// https://ijsr.internationaljournallabs.com/index.php/ijsr
http://ijsr.internationaljournallabs.com/index.php/ijsr
NALAR KRITIS PENDIDIKAN AGAMA ISLAM DAN
TANTANGAN DEMOKRASI KEBANGSAAN DI NEGARA
PLURALIS
Nanang Faisol Hadi
UINSI Samarinda, Indonesia
e-mail: nanangelhadi6@gmail.com
Abstrak (Indonesia)
Received:15
Desember
2021
Revised :25
Desember
2021
Accepted:05
Januari
2022
Latar Belakang: Artikel ini menganalisis bagaimana
pendidikan islam dan tantangan demokrasi
kebangsaan di tengah-tengah negara pluralis Amerika
Serikat. Negara yang sangat kompleks dalam berbagai
kebutuhan hidup manusia, termasuk dalam bidang
privasi beragama.
Tujuan: Tujuan Penelitian ini berorientasi pada usaha
untuk menghargai dan kontekstualisasi klaim agama
islam yang sesuai dengan cita-cita pendidikan yang
reflektif, berpikir rasional, saling menghormati, dan
kesetaraan dalam kewarganegaraan.
Metode: Metode yang digunakan dalam penelitian ini
adalah kualitatif dengan library research.
Hasil: Hasil penelitian ini yaitu menerapkan
perspektif Islam liberal dan progresif dalam
pendidikan mendorong siswa muslim untuk
mengembangkan kapasitas berpikir kritis, penalaran
moral, dan musyawarah demokratis. Mereka belajar
untuk mengenali politik interpretasi agama, untuk
mengkontekstualisasikan dan menghistoriskan
pengetahuan Islam, dan bagaimana hal itu mungkin
dipengaruhi oleh sosial, sejarah, dan politik pasukan.
Kesimpulan: Keterbatasan dalam menerapkan
pendidikan Islam di Amerika Serikat berkaitan dengan
kualitas guru. Setengah dari guru studi Islam tidak
bersertifikat atau lisensi yang diperlukan untuk
pendidikan. Pendidikan Islam liberal dan maju
mendorong siswa muslim untuk membangun jiwa
Nanang Faisol Hadi/ JOSR: Journal of Social Research, 1(2), 69-84
Nalar Kritis Pendidikan Agama Islam dan Tantangan Demokrasi Kebangsaan di
Negara Pluralis 70
kritis dan sikap percaya diri tentang ajaran Islam
sehingga mereka mengkomunikasikan agamanya
secara cara yang meyakinkan dan deliberatif.
Kata kunci: Implementasi pluralis; pendidikan islam;
demokrasi kebangsaan
Abstract
Background: This article analyzes how Islamic
education and the challenges of national democracy
in the midst of the pluralist state of the United States.
A country that is very complex in various needs of
human life, including in the field of religious privacy.
Objective: The purpose of this research is oriented
towards efforts to appreciate and contextualize
Islamic religious claims in accordance with
educational ideals that are reflective, rational
thinking, mutual respect, and equality in citizenship.
Methods: The method used in this research is
qualitative with library research.
Results: The results of this study are that applying a
liberal and progressive Islamic perspective in
education encourages Muslim students to develop the
capacity for critical thinking, moral reasoning, and
democratic deliberation. They learn to recognize the
politics of religious interpretation, to contextualize
and historicalize Islamic knowledge, and how it
might be influenced by social, historical, and
political forces.
Conslusion: Limitations in implementing Islamic
education in the United States relate to teacher
quality. Half of Islamic studies teachers are not
certified or licensed for education. Liberal and
advanced Islamic education encourages Muslim
students to build a critical spirit and a confident
attitude about Islamic teachings so that they
communicate their religion in a convincing and
deliberative way.
Keywords: Pluralist implementation; Islamic
education; national democracy
Nanang Faisol Hadi/ JOSR: Journal of Social Research, 1(2), 69-84
Nalar Kritis Pendidikan Agama Islam dan Tantangan Demokrasi Kebangsaan di
Negara Pluralis 71
*Correspondent Author : Nanang Faisol Hadi
Email : nanangelhadi6@gmail.com
PENDAHULUAN
Salah satu tantangan yang dihadapi umat Islam di masyarakat Barat (AS,
Kanada, dan Eropa) adalah untuk mempertahankan identitas khususnya. Pada saat
yang sama mereka harus terlibat secara aktif dalam kehidupan budaya, sosial, dan
politik masyarakat tersebut . Hidup di negara yang mayoritas beragama kristen,
pluralistik, sekuler, dan demokratis membutuhkan adaptasi lebih untuk membantu
anak-anak Muslim mengembangkan diri dan memiliki identitas keagamaan,
kebangsaan, modern, dan demokrasi
2
. Masalah keberagaman, kebebasan
beragama, kebangsaan, kesetaraan gender, dan partisipasi politik bertentangan
dengan Islam konservatif (seperti yang dikembangkan di negara-negara mayoritas
Muslim dan non-demokratis). Hidup dalam pluralistik dan sekuler sering
mempengaruhi umat Islam untuk memikirkan kembali cara beragama mereka
sehingga mampu menyesuaikan dengan tuntutan kehidupan yang beragam dan
modern. Cendekiawan bersepakat bahwa Islam bukanlah agama monolitik dan
umat Islam di seluruh dunia dunia memiliki budaya dan tradisi yang berbeda
3
.
Bagi banyak muslim, islam dianggap sebagai pandangan dunia ideologis mereka,
yang terdiri dari seperangkat keyakinan, praktik, dan nilai-nilai
4
.
Pendidikan Islam, seperti pendidikan lainnya, dipengaruhi oleh berbagai
ideologi dan proses sekularisasi, modernisasi, islamisasi, dan radikalisasi. Secara
garis besar, kita dapat mengkaji pendidikan Islam yang berkaitan dengan isu-isu
demokrasi, modernitas, dan penerapan syariat Islam. Salafisme sebagai
manifestasi islam konservatif dan pendidikan islam fundamental, dan islam liberal
yang mendukung pemikiran islam kritis dan pendidikan islam progresif.
Salafisme mendukung interpretasi literalisme dan eksklusifisme Quran dan
hadits
5
. Menolak demokrasi dengan alasan hanya Tuhan yang memiliki
kedaulatan dan bukan manusia. Hal ini mutlak dan menjadi transmisi rasional teks
agama. Di sisi lain, liberal dan progresif Muslim berpendapat bahwa Islam
kompatibel dengan demokrasi. Mereka menolak monopoli atas hermeneutika
agama atau literal interpretasi teks-teks Islam. Mereka mendukung kesetaraan
hidup dalam kewarganegaraan bagi semua warga negara dan persamaan hak bagi
perempuan.
6
Pada saat yang sama, ide-ide Islam liberal atau progresif diperdebatkan di
dalam dunia Islam. Komunitas agama yang berbeda dapat menafsirkan konsep-
konsep ini berdasarkan latar belakang teologis, interpretasi nilai demokrasi, life
style, karakteristik sosiopolitik dan sejarah negara. Bahkan dalam berbagai
literatur terdapat berbagai kritik yang berkembang terhadap pendidikan islam di
Nanang Faisol Hadi/ JOSR: Journal of Social Research, 1(2), 69-84
Nalar Kritis Pendidikan Agama Islam dan Tantangan Demokrasi Kebangsaan di
Negara Pluralis 72
Barat dan sejauh mana mereka berhasil mempersiapkan siswa muslim untuk
kehidupan yang demokratis dan pluralistik. Misalnya, banyak sekolah di AS yang
menerapkan kurikulum Islam, yang diadopsi dari negara mayoritas Muslim. Yang
dipaksakan relevansinya dengan kehidupan multikultural, beragam, dan
demokratis di mana mereka tinggal saat ini. Kurikulum ini tidak mampu
mendorong siswa untuk berpikir kritis, menuangkan ide, dan terlibat dalam debat
sebuah kajian. Mereka fokus pada pembelajaran hafalan seperti membaca dan
menghafal bab-bab dari Quran dan tradisi nabi. Pendidikan agama model Salafi
ini, mendominasi dunia Islam (masjid, madrasah, dan sekolah Islam) saat ini. Ia
membatasi pengembangan identitas keagamaan dan kewarganegaraan siswa
muslim karena terlalu bergantung pada pendekatan agama yang berorientasi pada
transmisi dan berpusat pada guru. Efek lainnya ialah menumbuhkan monopoli
atas pengetahuan agama dan pendekatan yang tidak kritis terhadap kontribusi para
ahli hukum islam terdahulu. Pendidikan Islam di AS yang bertumpu pada ideologi
islam salafi tidak sesuai dengan kehidupan yang demokratis dan multikultural
masyarakat karena percaya bahwa hanya ada satu mazhab penafsiran kitab suci,
agama, dan hukum yang benar. Salafisme berkaitan dengan gerakan Wahabisme
yang menolak ambiguitas, relativisme, atau inovasi teologis dan menekankan
kekakuan, stabilitas dan keteraturan kognitif dalam menghadapi tantangan dan
dinamisme kehidupan modern. Pendidikan berdasarkan salafisme dapat mengarah
pada ide-ide ekstremisme, konflik dan intoleransi terhadap non-muslim dalam
masyarakat yang lebih luas
7
Tidak ada sekolah Islam di Amerika Serikat yang akan mengidentifikasi
dirinya dengan filsafat pedagogis progresif. Sebagian besar tulisan tentang Islam
liberal dan progresif dikembangkan dari perspektif politik atau teologis dan tidak
ada hubungan langsung dengan kebijakan, praktik, progresif dan pedagogik
pendidikan Islam untuk mengkonseptualisasi pendidikan yang lebih sesuai
dengan kehidupan masyarakat yang demokratis dan pluralistik
8
. Islam liberal dan
progresif begitu menghargai pemikiran rasional yang dikenal dengan ijtihad dan
teologis inovasi mendorong tumbuhnya intelektualisme Islam. Memfasilitasi
siswa muslim dengan pemahaman kritis tentang agama, sejarah, dan politik.
Artikel ini diarahkan kepada pendidikan Islam di AS karena masyarakat
Amerika sangat beragam dalam hal agama, budaya, dan pandangan dunia.
Adanya kontroversi tentang kemungkinan dan batasan pendidikan Islam di negeri
ini. Mengupas apakah pendidikan itu mengisolasi atau mengintegrasikan siswa
muslim dalam masyarakat yang lebih luas. Misalnya, kritikus sekolah Islam
berpendapat bahwa kurangnya pluralisme agama di sekolah-sekolah mencegah
semangat diskusi dan toleransi sebagai ciri utama dalam demokrasi liberal.
Diperkirakan ada 250 sekolah Islam dan 3200 siswa muslim di AS.
Sebagian besar sekolah Islam di AS adalah sekolah dasar dan menengah dan
mereka mengajarkan mata pelajaran dasar (matematika, sains, dan sastra) serta
Nanang Faisol Hadi/ JOSR: Journal of Social Research, 1(2), 69-84
Nalar Kritis Pendidikan Agama Islam dan Tantangan Demokrasi Kebangsaan di
Negara Pluralis 73
studi Islam dan bahasa Arab. Studi Islam mencakup ibadah dalam Islam, sejarah
Islam, ajaran moral Al-Qur'an dan Hadits, dan sejarah nabi Muhammad.
Pengajaran ini bertujuan untuk menanamkan rasa identitas pribadi dan jamaah
berdasarkan ajaran spiritual, etika, dan moral yang bersumber dari Al-Qur'an,
Nabi Muhammad dan para sahabat Nabi
9
.
Selanjutnya studi islam yang diajarkan itu lebih dikenal dengan syariah.
Syariah selalu menjadi kajian utama dalam kehidupan muslim dan pemikiran
Islam. Seperti yang difirmankan Tuhan bahwa syariah berfungsi membimbing
umat manusia pada jalan yang benar. Dalam artian untuk mengatur kehidupan
individu dan jamaah, dari permasalahan ibadah hingga perdagangan, peperangan
hingga hubungan keluarga. Syariah di banyak sekolah Islam mengintegrasikan
politik, sosial, dan ekonomi islam serta kehidupan individu menjadi satu
pandangan dunia religius. Penerapan syariah dalam kehidupan modern dan
bagaimana menginformasikan pendidikan Islam kepada publik dipengaruhi juga
oleh ketegangan antara pendekatan konservatif dengan interpretasi islam liberal.
Perdebatan mengenai fenomena pluralitas dalam kehidupan berbangsa
dan bernegara selalu menarik untuk dikaji. Fatwa Majelis Ulama Indonesia
(MUI) tentang keharaman pluralitas pada tahun 2005 yang menyamakan
pluralitas dengan liberalisme dan sekularisme memberikan respon kritis di
kalangan intelektual muslim terhadap fatwa tersebut. Terdapat banyak tulisan
yang sangat kritis untuk pemaknaan pluralitas sempit tersebut diantaranya M.
Dawam Rahardjo: Mengapa Semua Agama Itu Benar? (2006), Martin Lukito
Sinaga: Agama Tanpa Sosiologi Agama, Meninjau Wacana Pluralisme di
Indonesia (2006), Trisno S. Susanto: Membaca (kembali) Poliltik Pluralisme,
Catatan untuk Martin Lukito Sinaga (2006). Kedua tulisan ini mengkritisi fatwa
pluralisme oleh MUI yang miskin perspektif dan memantik kontroversi.
Sedangkan tulisan Rahardjo, menurutnya dalam mengadapi keberagaman kita
membutuhkan pluralisme. Konsekuensinya yaitu jika satu pihak menerima
pluralitas sebagai realitas sedangkan pihak lain menolak pluralisme sebagai suatu
paham.
21
Berangkat dari ulasan di atas maka peneliti perlu menguraikan secara
detail beberapa kontain yang berkaitan dengan demokrasi kebangsaan yang
berlaku di AS, ulasan islam konservatif salafi dan islam liberal progresif,
implementasi Pendidikan islam di negara pluralis, dan islamisasi pendidikan dan
demokrasi di AS. Hal ini bertujuan agar orientasi pada usaha untuk menghargai
dan mengontekstualisasikan klaim agama islam yang sesuai dengan cita-cita
pendidikan yang reflektif, berpikir rasional, saling menghormati, dan kesetaraan
dalam kewarganegaraan di negara pluralis AS dapat tercapai dengan baik.
Nanang Faisol Hadi/ JOSR: Journal of Social Research, 1(2), 69-84
Nalar Kritis Pendidikan Agama Islam dan Tantangan Demokrasi Kebangsaan di
Negara Pluralis 74
METODE PENELITIAN
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan
metode studi kepustakaan (library research)
10
. Untuk memperoleh informasi
terkait konsep pendidikan islam dan demokrasi kebangsaan di AS diperlukan
beberapa literatur, jurnal, buku buku, artikel dan referensi lain yang sesuai
dengan kebutuhan penulisan artikel ini. Studi kepustakaan dapat mempertajam
konsep teoritis dan memperkaya informasi tentang karya ilmiah dan penelitian
yang sejenis. Berbagai informasi yang telah didapatkan dari berbagai literatur
dapat dijadikan sebagai kajian konsep pendidikan islam dan demokrasi
kebangsaan AS sebagai sumber yang terkini, mampu memberi pandangan yang
berbeda dan pemutakhiran dari berbagai bahan sejenis yang ditulis oleh beberapa
penulis sebelumnya.
HASIL DAN PEMBAHSAN
Islam Liberal dan Progresif; Menjawab Tantangan Zaman
Ide islam liberal dan progresif dalam literatur pada dasarnya berfokus
pada implementasi dan interpretasi hukum islam (syariah). Bagaimana mereka
menyesuaikan dengan kondisi kehidupan yang dinamis dalam masyarakat Islam
dan non-Islam. Faktanya, Islam liberal memiliki sebuah gagasan dan pemikiran
progresif dalam memahami dan menafsirkan teks agama berkaitan dengan isu-isu
demokrasi, hak perempuan, hak non-muslim, kebebasan berpikir, dan makna
kemajuan
11
. Interpretasi setiap teks keagamaan tidak bisa dilepaskan dari
wacana kekuasaan atau komitmen sosiopolitik dalam penafsirannya. Teologi dan
pengetahuan agama tidak selalu cocok untuk semua waktu dan tempat. Jika
dipaksakan itu dapat mempertahankan status quo untuk kepentingan elit sosial,
agama, dan politik dalam masyarakat.
12
Ada tiga mode Islam liberal: syariah
liberal, syariah bisu, dan syariah tafsir. Pendukung syariah liberal mengklaim
bahwa liberal telah diartikulasikan dalam interpretasi sebelumnya dan
dipraktikkan dalam sejarah Islam. Mereka menghindari tuduhan tidak autentik
dengan membumikan posisi liberal yang kokoh dalam sumber-sumber Islam
ortodoks. Syariat bisu berpendapat bahwa wahyu Tuhan tidak mencakup semua
topik kehidupan manusia dan ada ruang bagi umat Islam untuk
mempertimbangkan apa yang baik bagi mereka berdasarkan budaya, kebutuhan,
sumber daya yang tersedia, dan kondisi kehidupan. Syariah tafsir berarti bahwa
syariah itu prerogative ilahi, tetapi interpretasi manusia saling bertentangan dan
bisa salah. Ulama telah memperdebatkan banyak isu mengenai hubungan antara
agama dan politik. Dalam menafsirkan syariat titik tekannya adalah penafsiran
ulama tentang agama tidak selalu suci dan selalu benar. Bisa saja salah, dapat
diperdebatkan, dan memungkinkan diinterpretasi ulang.
Nanang Faisol Hadi/ JOSR: Journal of Social Research, 1(2), 69-84
Nalar Kritis Pendidikan Agama Islam dan Tantangan Demokrasi Kebangsaan di
Negara Pluralis 75
Tidak ada definisi yang jelas tentang Islam progresif. Muslim progresif
percaya bahwa setiap kehidupan manusia (perempuan dan laki-laki, Muslim dan
non-muslim, kaya atau miskin, utara atau selatan) memiliki nilai intrinsik yang
sama persis. Mereka mendorong umat Islam untuk mempertanyakan struktur
ketidakadilan yang dibangun ke dalam pemikiran Islam. Mereka memiliki
pemahaman kritis tentang Islam yang menolak penindasan atas dasar gender,
etnis, dan warna kulit. Mereka mengutuk semua jenis kekerasan terhadap warga
sipil, apakah kekerasan itu datang dari kelompok teroris atau negara
13
. Islam
progresif mendorong siswa untuk mengembangkan rasa religiusitas kritis dan
kemampuan untuk mengkaji agamanya sendiri. Mengenali keragaman tradisi
Islam dan mencari keadilan dengan cara membandingkan dan mengkontraskan
spektrum yang luas dari interpretasi keagamaan. Singkatnya, ia mempromosikan
wacana pendidikan yang sesuai dengan cita-cita hak asasi manusia, keadilan
sosial, demokrasi, dan pluralisme.
Pendidikan Islam progresif dan liberal seharusnya membantu umat Islam
mengembangkan kesadaran diri dan identitas percaya diri. Siswa mampu
memahami maknanya implikasi Islam sebagai agama universal dan peka budaya.
Islam progresif memberikan pendidikan kepada siswa dengan ruang terbuka dan
aman untuk melakukan inovasi, melibatkan diri, dan berpotensi mengeksplorasi
tradisi
14
. Pendidikan Islam Progresif mengandalkan pemikiran kritis tentang
pengetahuan agama dan mengambil bagian sebagai warga negara yang aktif
dalam mencapai lebih banyak keadilan dalam masyarakat yang lebih besar.
Nalar Kritis Islam; Suatu Keniscayaan Dalam Pluralisme
Umat Islam di AS harus mampu menyampaikan pesan moral Islam dan
berkontribusi pada kehidupan publik dalam masyarakat yang lebih besar. Karena
itu, muslim harus mampu menerjemahkan ajaran islam ke dalam argumen yang
rasional dan masuk akal. Bagi siswa muslim sangat penting untuk mengakji
ajaran moral Islam karena terkait dengan makna hidup yang baik, karena
memiliki implikasi dan pengaruh terhadap kehidupan mereka dalam
masyarakat
15
.
Pendidikan agama yang menitikberatkan pada doktrin, ritual, dan aspek
transendental Islam saja tidak cukup jika dilihat dari perspektif pendidikan
kewarganegaraan. Mereka harus mengakui keragaman dan mengetahui tradisi
lokal dalam mendefinisikan kebaikan bersama sebagai ekstrak dari demokrasi.
16
Oleh karena itu, umat Islam harus mampu menjelaskan mengapa mereka beriman
dan menjelaskan ajaran moral islam dengan cara yang meyakinkan dan rasional.
Jika pemeluk agama ingin moralnya dipertimbangkan dalam masyarakat
demokratis dan sekuler, mereka tidak bisa hanya menggunakan bahasa dosa dan
pahala. Mereka membutuhkan pengembangkan bahasa akal, bukti, kedisinian,
kekinian, dan bahasa ilmu.
Nanang Faisol Hadi/ JOSR: Journal of Social Research, 1(2), 69-84
Nalar Kritis Pendidikan Agama Islam dan Tantangan Demokrasi Kebangsaan di
Negara Pluralis 76
Hidup di negara demokrasi dan liberal menempatkan nilai-nilai moral dan
pedoman etika minoritas agama dipertaruhkan. Jika seseorang yang beragama
ingin mempraktikkan kewarganegaraan yang setara dalam masyarakat, mereka
kadang-kadang harus berpikir tentang agama mereka (klaim moral). Inilah yang
menjadikan Muslim harus memikirkan kembali dan merasionalisasi perintah
moral agama islam agar masuk akal dan dapat dimengerti oleh dunia sekuler dan
orang yang tidak beragama.
Ibn Rusyd (filosof Islam abad 12), berpendapat dalam Fasl al-Maqal (The
Decisive Treatise) bahwa Tuhan tidak membekali manusia dengan kode moral
yang tidak dapat dipahami secara rasional. Tetapi perlu menggunakan spekulatif
penalaran dan pemikiran filosofis dalam mempelajari dan menafsirkan maksud
kekuatan hukum dalam Al-Qur'an, karena tidak semua orang menerima ajaran
moral dari teks-teks agama sebagai kebenaran.
17
Mengajarkan moral Islam harus
siap dengan diskusi dan debat melalui penalaran teologis, filosofis, moral, dan
ilmiah. Pendidikan agama semacam ini membantu siswa muslim untuk berpikir
tentang agama mereka, bukan hanya sebagai tujuan individual tetapi sebagai
sarana mencapai kehidupan yang lebih baik bagi umat Islam dan non-muslim
bersama-sama Argumen di atas sesuai dengan pendidikan demokrasi dan
kewarganegaraan (demokrasi kebangsaan) karena mendorong siswa muslim
mengembangkan keterampilan nalar mereka. Sekaligus mengambil bagian
sebagai warga negara yang aktif dalam pengembangan ruang publik negara
mereka. Dari perspektif religius hal ini dikatakan sebagai humanisme islam yang
mendukung interpretasi kontemporer dan rasionalisasi teks agama
18
. Juga dapat
disebut sebagai toleransi atas ikhtilaf (berbeda pendapat) dan pluralisme dalam
komunitas muslim. Tujuan dari diskusi seperti itu di dalam kelas bukanlah untuk
mencapai pemenang dan pecundang, tetapi untuk membiarkan siswa muslim
berlatih dan meningkatkan keterampilan nalar serta moral mereka. Sekaligus
menyiapkan mereka untuk menjadi warga negara aktif dalam masyarakat
demokratis.
Pembelajaran pendidikan islam secara kritis sangat penting, mengingat
banyaknya siswa muslim di AS lulus dari sekolah islam melanjutkan ke sekolah
menengah umum. Di sekolah-sekolah ini mereka dihadapkan pada multikultural
dan multi-agama. Karakteristik masyarakat yang lebih besar. Mereka kadang
kala harus menjelaskan bahkan membela keyakinan agama dan moral mereka
kepada teman sebaya, guru, dan staf. Siswa muslim di sekolah dasar islam harus
bersiap untuk melanjutkan ke sekolah menengah umum yang permasalahannya
lebih kompleks, diantaranya:
1. Islam bukanlah agama yang statis. Umat Islam diperkenankan
mengembangkan tradisi dan memiliki aliran pemikiran yang berbeda.
Nanang Faisol Hadi/ JOSR: Journal of Social Research, 1(2), 69-84
Nalar Kritis Pendidikan Agama Islam dan Tantangan Demokrasi Kebangsaan di
Negara Pluralis 77
2. Mereka mampu menggunakan penalaran filosofis, ilmiah, dan moralitas untuk
membenarkan klaim agama dan moral untuk berpikir bagaimana mereka dapat
berkontribusi pada kesejahteraan semua warga negara.
3. Kita hidup di dunia yang semakin terhubung dan saling membutuhkan orang
lintas negara dan budaya. Sebagai konsekuensinya, umat islam harus mampu
menjelaskan sikap agama dan moral mereka kepada orang lain baik itu
Muslim atau non-muslim
4. Masuk akal bagi siswa untuk mempertanyakan ajaran islam dan
mendefinisikan kembali identitas agama mereka dengan mencari lebih banyak
bukti dan argumen yang kuat untuk mendukung pemahaman mereka tentang
Islam.
Beberapa poin yang dibahas di atas (moral dan filosofis nalar),
sebagian orang mungkin menganggap kurang tepat untuk anak-anak (tingkat
pertama-enam). Karena siswa pada usia ini masih di awal belajar apa itu
islam, bagaimana mengamalkannya, dan ajaran akhlak agama. Mereka
mungkin belum mengembangkan kognitif dan intelektual untuk membahas
persolalan abstrak dan moral.
Guru tidak dapat mengajari siswa untuk menjadi kritis kecuali mereka
telah memperoleh beberapa pengetahuan tentang identitas dan komitmen.
Namun sekolah islam di AS dituntut mampu memberi anak-anak lingkungan
yang nyaman untuk mendiskusikan dan merasionalisasi ajaran akhlak islam.
Mislanya mengapa beberapa perilaku dalam masyarakat dihukumi haram
atau halal. Mampu bertasamuh dan damai dengan orang-orang yang memeluk
agama selain islam.
Keberagaman dan Keberagamaan; manivestasi politik dan budaya
Membedakan antara pembentukan akhlak islami dan aktualisasi akhlak
sepanjang sejarah sangat penting, karena ini berklaitan dengan strategi dan
tempat. Sepanjang perkembangan islam terdapat banyak aliran, pemikiran, ide,
pendekatan dan interpretasi yang berbeda tentang apa itu Islam. Pengalaman
hidup aktualisasi islam selalu berkaitan erat secara budaya, historis, kondisi,
tempat dan waktu. Umat islam perlu membuat perbedaan antara teks keagamaan
yang statis dan interpretasi yang dinamis terkait konteksnya. Untuk membahas
historis islam harus bertumpu pada prinsip rasionalitas, egalitarianisme,
kebebasan, keadilan, dan aktivisme sosial.
Berangkat dari argumen ini menunjukkan bahwa agama sebagai suatu
sistem pengetahuan dapat digunakan atau disalah gunakan untuk tujuan politik.
Ide kekerasan berdalih agama memiliki beberapa manifestasi dalam sejarah
manusia. Ada cukup bukti bahwa agama pernah digunakan atau disalah gunakan
untuk memulai dan membenarkan konflik berdarah. Misalnya pembantaian yang
Nanang Faisol Hadi/ JOSR: Journal of Social Research, 1(2), 69-84
Nalar Kritis Pendidikan Agama Islam dan Tantangan Demokrasi Kebangsaan di
Negara Pluralis 78
dilakukan orang-orang Israel pada zaman Alkitab, Perang Salib, kegilaan
penyihir, dan gelombang kekerasan islam saat ini (terorisme).
Sejarah dunia juga banyak dipenuhi dengan contoh penggunaan agama
untuk menindas orang lain, kefanatikan beragama, penganiayaan, intoleransi,
konflik antar agama dan perang. Banyak orang di Balkan, Irlandia Utara,
Kashmir, Uighyur, Myanmar, Indonesia, Afghanistan, Irak, Suriah, dan Mesir
menderita pertumpahan darah konflik berdasarkan ideologi agama. Untuk itu,
bagi siswa muslim sangat penting untuk memahami ilmu agama sebagai
fenomena sejarah dan sosial politik yang dapat dipengaruhi oleh hubungan
kekuasaan dalam waktu tertentu dalam sejarah Islam.
Siswa muslim dapat berdiskusi dengan guru untuk membahas antara
otoritas agama islam dan pemangku kepentingan politik untuk mendapatkan hak
istimewa beberapa kelompok dan menyingkirkan yang lain. Misalnya, status
kekhalifahan, prinsip syura dan ijtihad telah disalah gunakan oleh politisi dan
pemuka agama untuk membenarkan aturan mereka, termasuk penindasan orang
lain yang tidak setuju dengan mereka pada isu-isu hukum, politik, atau teologis.
Fakta sejarah mengatakan banyak khalifah Umayyah dan dinasti Abbasiyah
menggunakan Islam untuk memanipulasi orang dan untuk membenarkan rezim
mereka.
Salafi menolak gagasan pemerintahan demokratis dengan asumsi bahwa
khilafah adalah satu-satunya tatanan yang tepat dalam masyarakat Muslim.
Namun analisa kritis terhadap Islam menunjukkan bahwa:
1. Al-Qur'an dan sunnah tidak membatasi satu cara untuk memilih pemimpin
muslim (setelah wafatnya Nabi Muhammad). Khilafah bukanlah kekuasaan
eksklusif satu-satunya cara untuk memimpin komunitas muslim dan umat
islam dapat memilih apa yang cocok untuk mereka berdasarkan kebutuhan
dan keadaan mereka (peluang ijtihad).
2. Tidak ada penentuan waktu yang dapat dihabiskan seorang khalifah untuk
memerintah komunitas muslim dan ini juga terbuka untuk ijtihad.
3. Syariah Islam tidak menetapkan tanggung jawab profesional khalifah. Hal ini
berarti terbuka ruang untuk diskusi dan multitafsir.
Analisa lebih lanjut menunjukkan bahwa meninggalkan musyawarah
dan pemilihan kepemimpinan secara demokratis dimulai ketika Mu'awiyah
bin Abu Sufyan (khalifah kedua dari Umayyah) mengambil alih
kekhalifahan. Pembenaran kudeta militer di Mesir pada tahun 2013 dengan
fatwa dari Dr. Ali Juma'a (otoritas agama islam yang lebih tinggi) adalah
contoh lain dari penggunaan otoritas keagamaan untuk tujuan politik. Fatwa
ini menyebabkan terjadinya banyak pembunuhan terhadap warga negara
Mesir dan pengucilan Ikhwanul Muslimin sebagai pihak yang sah dalam
politik Mesir. Kebangkitan ISIS (Negara Islam Irak dan Suriah) di Timur
Tengah dan pembunuhan mengerikan terhadap Muslim dan non-muslim atas
Nanang Faisol Hadi/ JOSR: Journal of Social Research, 1(2), 69-84
Nalar Kritis Pendidikan Agama Islam dan Tantangan Demokrasi Kebangsaan di
Negara Pluralis 79
nama Tuhan juga memperjelas penggunaan islam untuk mendapatkan
kekuasaan dan membenarkan agenda politik
19
Berdasar contoh-contoh di atas, menunjukkan pentingnya
mengembangkan sikap kritis siswa muslim membaca sejarah Islam,
hubungan antara politik, agama, penindasan, dan otoritas keagamaan dalam
masyarakat. Mereka perlu mengajukan pertanyaan minimal siapa yang
berbicara atas nama Tuhan? siapa yang mengklaim otoritas atas interpretasi
agama? mengapa, untuk kepentingan siapa, dan bagaimana mencapai atau
melanggar cita-cita kebebasan, hak asasi manusia, dan demokrasi?
Demokrasi Islam; Cita-Cita Luhur Perdamaian
Islam liberal percaya bahwa sikap liberal telah tertanam dalam perintah-
perintah ilahi. Siswa dan guru muslim dapat menyelidiki nilai-nilai liberal dan
cita-cita demokrasi dalam sumber hukum Islam. Dengan begitu mereka telah
berkontribusi untuk mencapai keadilan dalam masyarakat yang lebih besar.
Misalnya, Al-Qur'an memotivasi pemeluknya untuk peduli terhadap orang-orang
yang terpinggirkan (orang miskin, anak yatim, orang tertindas, musafir, dan
orang-orang yang kelaparan). Berbeda dengan konsepsi ijtihad Salafi yang
terbatas pada ulama tentang isu-isu kontroversial. Islam liberal menganggap
semua orang dapat berkontribusi untuk sumbangsih saran dan ide untuk
kepentingan publik. Bermusyawarah tentang apa yang bisa mereka lakukan dan
bertanggung jawab atas keputusan bersama.
Muslim liberal adalah warga negara yang berorientasi pada masa kini
yang lebih percaya pada aqli (pemikiran rasional) dan kurang pada naqli
(pengetahuan dan interpretasi yang ditransmisikan oleh muslim terdahulu (ulama
dan imam madzhab)) dalam memahami Islam dan kemungkinan implikasinya
bagi kehidupan modern. Bentuk ijtihad liberal terjadi ketika ada kemungkinan
bagi siswa mulai bertanya, memperdebatkan, melemahkan nalar kritis untuk
mengartikulasikan dan mempraktikkan islam
20
. Contoh ijtihad liberal dan
progresif berkaitan dengan penafsiran makna jihad dalam Islam. Jihad berarti
selain membela tanah air, ia juga perjuangan untuk kebebasan beragama,
berekspresi, dan kesadaran untuk mencapai cita-cita kesetaraan. Jihad merupakan
perlawanan mulia terhadap ketidakadilan yang dirasakan oleh muslim dan non-
muslim.
Tidak seperti Salafisme yang memandang perbedaan sebagai ancaman
bagi persatuan masyarakat muslim, muslim liberal percaya bahwa keragaman
dapat memperkaya pemikiran islam dan mencerminkan keragaman budaya,
politik, dan agama Islam. Jika dicermati Al-Qur'an menunjukkan banyak ayat
yang menghargai perbedaan dan pluralisme. Dalam Surat Al Maidah 5: 48 Allah
SWT berfirman “Untuk setiap umat di antara kamu, Kami telah menetapkan
hukum (berbeda) dan cara hidup yang terang. Jika Allah berkehendak, Dia pasti
Nanang Faisol Hadi/ JOSR: Journal of Social Research, 1(2), 69-84
Nalar Kritis Pendidikan Agama Islam dan Tantangan Demokrasi Kebangsaan di
Negara Pluralis 80
bisa menjadikan kalian semua satu komunitas tunggal: Tapi Allah hendak
menguji kamu dengan apa yang telah dikaruniakan-Nya kepadamu. Maka
berlomba-lombalah berbuat kebajikan. Hanya kepada Allah kamu semua
kembali, dan kemudian Dia akan membuatmu benar-benar mengerti dengan apa
yang kamu biasa perselisihkan” Ayat alqur`an ini menunjukkan bahwa
keragaman dalam kehidupan manusia adalah suatu fakta. Orang harus bersaing
dalam melakukan perbuatan baik dan tidak ada komunitas yang berhak
mengklaim bahwa mereka memegang kebenaran tertinggi tentang makna hidup
yang baik.
Ayat-ayat seperti “Kamu (Muhammad) bukan pemaksa terhadap mereka”
(QS. Qaf 50: 45); “Tetapi apakah kamu akan memaksa manusia agar mereka
menjadi orang-orang yang beriman” (QS Yunus 10: 99); dan janganlah kamu
memaki sesembahan yang mereka sembah selain Allah, karena mereka nanti
akan memaki Allah dengan melampaui batas tanpa dasar
pengetahuan…Kemudian kepada Tuhan tempat kembali mereka, lalu Dia akan
memberi tahukan kepada mereka tentang apa yang telah merekakerjakan” (QS.
Al an`am 6: 108); dan “Tidak ada paksaan dalam agama (islam). Sesungguhnya
telah jelas perbedaan antara jalan yang benar dan jalan yang sesat” (QS Al
Baqarah 2: 256). Semua ayat itu menyoroti kebebasan beragama dan hak mereka
untuk percaya atau tidak percaya pada Tuhan. Ini mengasumsikan bahwa Tuhan
adalah hakim yang Maha Bijaksana.
Pemikiran politik Islam telah menghasilkan doktrin yang sesuai dengan
doktrin barat tentang hak asasi manusia, pluralisme, dan demokrasi. Misalnya,
penerapan prinsip syura dalam memilih khalifah berarti menekankan bahwa
rakyat memiliki hak untuk mengontrol presiden mereka dan menasihatinya serta
mengkritiknya. Ayat yang berbunyi Wahai manusia, sungguh Kami telah
menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan, kemudian
Kami jadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling
mengenal. Sungguh yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang
yang paling bertaqwa. Sungguh Allah Maha Mengetahui dan Maha Teliti” (Qs.
Al Hujurat 49: 12) mengabarkan bahwa Allah mendorong manusia (bukan hanya
muslim) untuk saling mengenal dan saling menghormati perbedaan dalam hal
kebangsaan, ras, warna kulit, bahasa, dan jenis kelamin. Artinya, umat Islam
diharapkan untuk mengakui bahwa semua orang adalah keluarga sesama umat
manusia dan mencegah segala macam prasangka dan rasisme.
Selain itu, hidup dalam masyarakat demokratis menuntut umat Islam
untuk mengetahui beberapa informasi dasar tentang agama lainnya di komunitas
lokal mereka. Salah satu konsekuensi yang paling meresahkan dan mendesak
dari buta agama adalah bahwa hal itu sering memicu prasangka dan antagonisme.
Sehingga menghambat upaya yang bertujuan untuk mengedepankan
Nanang Faisol Hadi/ JOSR: Journal of Social Research, 1(2), 69-84
Nalar Kritis Pendidikan Agama Islam dan Tantangan Demokrasi Kebangsaan di
Negara Pluralis 81
penghormatan terhadap keragaman, hidup berdampingan secara damai, dan
upaya kerja sama di tingkat lokal, nasional, dan global.
Belajar tentang agama lain itu menjadi penting bagi umat muslim di AS,
karena harus terbiasa untuk berbagi dengan non-muslim dalam kehidupannya.
Mereka harus bisa mengkomunikasikan prinsip beragama beserta nilai-nilai
religiusitasnya dan mendengarkan orang lain yang sekuler dengan cara yang
hormat dan dialogis. Secara historis ada fluktuasi dalam hubungan antara muslim
dan pemeluk agama lain (Kristen dan Yahudi).
Pada dasarnya kita dapat menemukan tiga sikap dalam hal ini: sikap
posisi mewakili mazhab Salafi yang percaya bahwa hanya Islam yang bisa
menyelamatkan; sikap inklusif, yang menegaskan bahwa Islam memiliki jalan
benar untuk keselamatan; dan sikap posisi pluralis yang berpendapat bahwa
tradisi agama yang berbeda-beda memungkinkan mengarah pada keselamatan
bagi semua.
Muslim liberal cenderung tidak menghakimi non-muslim dan mereka
memiliki sikap yang lebih pragmatis yang menghargai kebaikan non-muslim dan
kontribusi mereka untuk kebaikan bersama. Mereka memiliki prinsip etika umum
tentang bagaimana memperlakukan non-muslim dalam bermasyarakat.
Misalnya, ayat “sesungguhnya orang-orang yang beriman, orang-orang Yahudi,
orang-orang Nasrani dan orang-orang Sabi`in, siapa saja yang beriman kepada
Allah dan Hari Akhir dan mengerjakan kebajikan, mereka mendapat pahala di
sisi Tuhan mereka. pada mereka tidak akan ada ketakutan dan mereka juga tidak
akan bersedih hati' (QS. Al Baqarah 2: 62) mewakili paradigma inklusivis
dengan kedamaian dan pesan tentang hubungan antara muslim dan pemeluk
agama lain.
Belajar tentang agama lain di sekolah Islam di AS bertujuan untuk
mengurangi buta agama di kalangan anak-anak muslim. Mendorong saling
pengertian, toleransi, dan rasa hormat antara muslim dan warga negara yang
percaya pada nilai-nilai budaya atau agama yang berbeda. Untuk membiarkan
mereka terlibat dalam pertimbangan rasional tentang keyakinan dan nilai budaya
yang berbeda dan konsepsi yang berbeda tentang kehidupan yang baik.
Membantu mereka menavigasi identitas agama (dalam transisi mereka dari Islam
ke sekolah umum) dan mampu terlibat dalam diskusi etis dengan rekan-rekan
non-muslim mereka. Sebuah keputusan yang tepat jika melibatkan banyak orang,
mendengarkan apa yang orang lain katakan, dan mengusulkan pandangan baik
melalui perbedaan pendapat atau kesepakatan, itulah yang dimaksud dengan
bertindak secara demokratis. Berbeda dengan hermeneutika teks-teks Islam yang
berorientasi masa lalu, Islam liberal menolak kecenderungan menuju
keterbelakangan dalam menafsirkan teks agama atau menyerukan modernitas.
Muslim progresif percaya bahwa penalaran dikonstruksi secara sosial dan
berbasis agama. Setiap ayat atau surat dalam Al-Qur'an berusaha untuk
Nanang Faisol Hadi/ JOSR: Journal of Social Research, 1(2), 69-84
Nalar Kritis Pendidikan Agama Islam dan Tantangan Demokrasi Kebangsaan di
Negara Pluralis 82
memenuhi fungsi agama secara sosial dan etika. Hal ini berarti wahyu itu jika
dipahami dengan benar, maka dapat menjadi dasar untuk inovasi, perubahan, dan
adaptasi. Membiarkan keragaman melalui pemikiran kritis dan penalaran moral
membantu siswa mengembangkan agama mereka sendiri dan identitas modern.
Hasil penelitian relevan sebelumnya yang sesuai dengan penelitian ini
adalah penelitian yang dilakukan oleh Nur Qomariah (2010) tentang dampak
adanya Trans Jakarta. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah
metode kualitatif, dengan memakai pendekatan fenomenologi. Fenomenologi
digunakan agar dapat diketahui persepsi para pengemudi taksi terhadap
kehadiran bus Trans Jakarta dan juga dapat diketahui dampak yang ditimbulkan
bus Trans Jakarta terhadap taksi yang beroperasi di Jakarta. Serta diketahui
strategi-strategi yang diterapkan para pengemudi taksi dalam menghadapi
persaingan dengan bus Trans Jakarta maupun dengan pengemudi taksi lainnya.
22
KESIMPULAN
Menerapkan perspektif Islam liberal dan progresif dalam pendidikan
mendorong siswa muslim untuk mengembangkan kapasitas berpikir kritis,
penalaran moral, dan musyawarah demokratis. Mereka belajar untuk mengenali
politik sebagai interpretasi agama, untuk mengkontekstualisasikan dan
menghistoriskan pengetahuan Islam, dan bagaimana hal itu mungkin dipengaruhi
oleh sosial, sejarah, dan politik pasukan. Satu lagi keterbatasan dalam
menerapkan pendidikan Islam di Amerika Serikat berkaitan dengan kualitas
guru. Setengah dari guru studi Islam tidak bersertifikat atau lisensi yang
diperlukan untuk pendidikan. Pendidikan Islam liberal mendorong siswa muslim
untuk membangun jiwa kritis dan sikap percaya diri tentang ajaran Islam
sehingga mereka mengkomunikasikan agamanya secara cara yang meyakinkan
dan deliberatif
BIBLIOGRAFI
Tariq Ramadan, Islam, the West and the Challenges of Modernity (Kube
Publishing Ltd, 2009); Najwan Saada, “Retheorizing Critical and Reflective
Religious Education in Public Schools,” The International Journal of Religion
and Spirituality in Society 5, no. 4 (2015): 9710)
Ednan Aslan, “Citizenship Education and Islam,” in Islam and Citizenship
Education (Springer, 2015), 2543.
Ednan Aslan, “Citizenship Education and Islam,” in Islam and Citizenship
Education (Springer, 2015), 2543.
Ednan Aslan, “Citizenship Education and Islam,” in Islam and Citizenship
Education (Springer, 2015), 2543.
Kecia Ali and Oliver Leaman, Islam: The Key Concepts: Islam: The Key
Concepts (Routledge, 2007).
Nanang Faisol Hadi/ JOSR: Journal of Social Research, 1(2), 69-84
Nalar Kritis Pendidikan Agama Islam dan Tantangan Demokrasi Kebangsaan di
Negara Pluralis 83
Najwan Saada, “Retheorizing Critical and Reflective Religious Education in
Public Schools,” The International Journal of Religion and Spirituality in Society
5, no. 4 (2015): 97108.
M. A. Al-Jabri, “The Religion, State and the Implementation of Sharia,”
Lebanon: Markez Derasat, 1996.
Yvonne Y. Haddad, Farid Senzai, and Jane I. Smith, Educating the Muslims of
America (Oxford University Press, 2009).
Ramadan, Islam, the West and the Challenges of Modernity.
Nanang Faisol Hadi and Nur Kholik Afandi, Literature Review Is A Part of
Research,” Sultra Educational Journal 1, no. 3 (2021): 6471.
Kunzman, Grappling with the Good.
Nanang Faisol Hadi, Kulturisasi Pendidikan Karakter Dalam Pembelajaran Di
Sekolah,” FITRAH: Jurnal Kajian Ilmu-Ilmu Keislaman 2, no. 1 (2016): 7392.
Omid Safi, Progressive Muslims: On Justice, Gender and Pluralism (Simon and
Schuster, 2003).
Nanang Faisol Hadi and Iskandar Iskandar, “Art Education in the Perspective of
the Quran and Hadith,” Sultra Educational Journal 1, no. 3 (2021): 7281
Nanang Faisol Hadi, Mendesain Bangsa Yang Religius Dan Nasionalis Dari
Bangku Sekolah,” Tazkir: Jurnal Penelitian Ilmu-Ilmu Sosial Dan Keislaman 4,
no. 1 (2018): 4170
Moore, “American Academy of Religion Guidelines for Teaching About
Religion in K-12 Public Schools in the United States
Al-Jabri, “The Religion, State and the Implementation of Sharia.”
Fazlur Raḥmān and Ebrahim Moosa, Revival and Reform in Islam: A Study of
Islamic Fundamentalism (Oneworld, 2000).
Hasan Al-Alkim, “Islam and Democracy Mutually Reinforcing or Incompatible,”
London: Center for the Study of Democracy, U of Westminister, 1993.
Raḥmān and Moosa, Revival and Reform in Islam.
Faturahman, B. M. (2018, September). Pluralisme agama dan modernitas
pembangunan. In Prosiding Seminar Nasional Islam Moderat (Vol. 1, pp. 20-41)
https://repository.uinjkt.ac.id/dspace/bitstream/123456789/24084/3/Anang%20L
ukman%20Afandi_NoRestriction.pdf
© 2022 by the authors. Submitted for possible open access publication under
the terms and conditions of the Creative Commons Attribution (CC BY SA)
license (https://creativecommons.org/licenses/by-sa/4.0/).