PENANGGULANGAN RADIKALISME

UNTUK MEMPERKOKOH PERSATUAN DAN KESATUAN BANGSA

 

 

Antonius Tri Novianto

Analis Pertahanan Negara Ahli Madya Setditjen Kuathan Kemhan, Indonesia

atri.novianto@gmail.com

 

 

Abstrak

Received:

Revised  :

Accepted:

01 Juni 2022

10 Juli 2022

20 Juli 2022

Latar Belakang : Perkembangan radikalisme yang cukup pesat didukung dengan perkembangan teknologi informasi seringkali tidak mudah terdeteksi dan tidak menutup kemungkinan jika paham radikalisme dapat menjalar ke berbagai kalangan.

Tujuan : Tujuan penelitian ini adalah untuk melihat penyebab gerakan radikalisme adalah faktor sentimen keagamaan, termasuk di dalamnya adalah solidaritas keagamaan untuk kawan yang tertindas oleh kekuatan tertentu.

Metode : Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif.

Hasil : Hasil dari penelitian ini menunjukkan penanggulangan radikalisme untuk memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa perlu penyelesaian yang komprehensif dari berbagai aspek, dan melibatkan stakeholder terkait dengan cara melaksanakan sosialisasi pemahaman radikalisme dan terorisme, membangun masyarakat yang toleran dan peran media massa dalam rangka penguatan kewaspadaan dan kepedulian serta daya tangkal masyarakat terhadap pengaruh radikalisme.

Kesimpulan : Sebenarnya mereka bukan tidak menerima Pancasila atau ingin menjadi radikal dan tidak toleran, melainkan mencari keadilan dan melakukan protes atas ketidakberesan agar jalannya negara dan pemerintahan sesuai dengan Pancasila.

 

Kata Kunci : Radikalisme; Sosialisasi; Persatuan dan kesatuan

 

 

 

 

Abstract

 

Background: The rapid development of radicalism supported by the development of information technology is often not easy to detect and does not rule out the possibility that radicalism can spread to various groups.

Objectives: The purpose of this study is to see that the cause of radicalism movements is a factor of religious sentiment, including religious solidarity for comrades who are oppressed by certain forces.

Methods: This research uses qualitative descriptive method.

Results: The results of this study show that countering radicalism to strengthen national unity and unity needs a comprehensive solution from various aspects, and involves stake holders related to how to carry out socialization of understanding radicalism and terrorism, building a tolerant society and the role of the mass media in order to strengthen awareness and concern and community resistance to the influence of radicalism.

Conclusion: In conclusion, in fact, they do not accept Pancasila or want to be radical and intolerant, but rather seek justice and protest against irregularities so that the course of the state and government is in accordance with Pancasila.

 

Keywords: Radicalism; Socialization; Unity and unity

*Correspondent Author : Erita Oktasari

Email : eritaoktasari@ubk.ac.id

 

PENDAHULUAN

Radikalisme adalah suatu paham yang ingin melakukan perubahan pada sistem sosial dan politik dengan menggunakan cara paksaan dan kekerasan. Hampir di semua negara mengalami gangguan dari gerakan-gerakan radikal baik mengatasnamakan suku, ras, maupun dengan mengatasnamakan agama. Radikalisme merupakan tindakan yang sangat  membahayakan persatuan dan kesatuan NKRI karena tidak hanya mengancam dari luar tetapi menyusupi ke dalam diri melalui pencucian otak yang dilakukan oleh kelompok intoleran. Kepala Pusat Penelitian Politik LIPI, Adriana Elizabeth mengatakan, radikalisme yang berkembang di Indonesia begitu pesat. Hal tersebut menjadi pekerjaan rumah bagi kelompok nasionalis agar ideologi radikal tidak semakin meluas. Peneliti LIPI tersebut menyatakan bahwa ada 4 penyebab berkembangnya radikalisme di Indonesia yaitu: faktor financial, ideologi, agama dan politik. Inti dari tindakan radikalisme adalah sikap dan tindakan seseorang atau kelompok tertentu yang menggunakan cara-cara kekerasan dalam mengusung perubahan yang diinginkan. Kelompok radikal umumnya menginginkan perubahan tersebut dalam tempo singkat dan secara drastis serta bertentangan dengan sistem sosial yang berlaku.  Radikalisme sering dikaitkan dengan terorisme karena kelompok radikal dapat melakukan cara apapun agar keinginannya tercapai, termasuk meneror pihak yang tidak sepaham dengan mereka. Walaupun banyak yang mengaitkan radikalisme dengan agama tertentu, pada dasarnya radikalisme adalah masalah politik dan bukan ajaran agama. Radikalisme juga merupakan embrio lahirnya terorisme. Radikalisme merupakan suatu sikap yang mendambakan perubahan secara total dan bersifat revolusioner dengan menjungkirbalikkan nilai-nilai yang ada secara drastis lewat kekeraan (violence) dan aksi-aksi yang ekstrem.

            Perkembangan radikalisme yang cukup pesat yang didukung dengan perkembangan teknologi informasi seringkali tidak mudah terdeteksi dan tidak menutup kemungkinan jika paham radikalisme dapat menjalar ke berbagai kalangan. Saat ini radikalisme telah merambah di seluruh sendi kehidupan mulai dari pelajar/mahasiswa, masyarakat umum, kelompok agama dan bahkan di ASN. Sekolah atau kampus telah menjadi saraana penyebaran radikalisme khusunya terorisme. Paham radikalisme pada umumnya cenderung sering menjerat kalangan berusia muda dikarenakan pada usia tersebut seseorang masih belum dibekali dengan pemahaman dan pengetahuan yang cukup serta masih berusaha untuk menemukan jati dirinya. Pernyataan ini sejalan dengan temuan data yang dikeluarkan oleh Badan Intelijen Negara (BIN) yang menyebutkan bahwa anak muda berusia 17-24 tahun sangat rentan untuk terpapar radikalisme (BIN, 2019). Data lainnya yang sejenis dan mendukung adanya hal ini berasal dari penelitian yang dilakukan oleh Lembaga Kajian Islam dan Perdamaian (LaKIP) tentang potensi radikalisme di Indonesia yang menyatakan bahwa 25 persen siswa dan 21 persen guru berpendapat Pancasila tak relevan lagi. Fakta lainnya yang lebih mencengangkan, ada sekitar 84,8 persen siswa dan 76,2 persen guru menyetujui penerapan syariat Islam di Indonesia. Jumlah yang menyatakan setuju untuk melakukan tindakan kekerasan demi solidaritas agama mencapai 52,3 persen siswa dan 14,2 persen diantaranya membenarkan serangan bom (Dhani, 2016). Beberapa data di atas mendukung serangkaian pendapat yang menyebutkan bahwa sebagian besar anak muda Indonesia mengalami radikalisasi secara ideologis dan menunjukkan tanda-tanda intoleransi meskipun tidak terjadi secara menyeluruh. Radikalisme tak hanya dapat menjerat kelompok usia muda melainkan dapat masuk ke berbagai kalangan, tak terkecuali bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Berdasarkan (Rivki, 2018), pada saat Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dibubarkan oleh pemerintah pada tahun 2017 lalu, terkuak bahwa ada ribuan ASN dari berbagai profesi yang tergabung kedalam organisasi radikal tersebut. Dikutip dari laman (Kompas.com, 2019) sejak laman www.aduanasn.id dibuka, telah terdapat 77 aduan yang terkait dengan radikalisme. Aduan tersebut terkait dengan sikap anti-NKRI, anti-pancasila, hingga sikap intoleransi. Meski demikian, hanya sekitar 11 aduan yang diverifikasi karena menyertakan bukti. Kebanyakan radikalisme ASN terlihat dari postingan-postingan pendapat ASN yang diutarakan di media sosial pribadi mereka.  Kondisi tersebut tentunya sangat berpotensi menjadi ancaman terhadap keberlangsungan persatuan dan kesatuan NKRI.

Dari uraian tersebut, maka diperlukan strategi penanggulangan radikalisme untuk memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa. Sebagai bahan pembahasan penulisan naskah ini maka yang menjadi rumusan masalah adalah bagaimana penanggulangan radikalisme untuk memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa. Didasarkan pada latar belakang dan rumusan masalah tersebut diatas, maka dapat diidentifikasi beberapa hal yang menjadi pertanyaan kajian yaitu bagaimana sosialisasi pemahaman radikalisme dan terorisme di masyarakat dalam membangun masyarakat yang majemuk. Bagaimana membangun masyarakat yang toleran dan memahami hidup bersama dalam perbedaan untuk mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa. Bagaimana peran media massa dalam rangka penguatan kewaspadaan dan kepedulian serta daya tangkal masyarakat terhadap pengaruh radikalisme. Dalam membahas rumusan masalah dan beberapa pertanyaan kajian tersebut, digunakan beberapa kerangka teori sebagai berikut:

A.   Teori Sosialisasi

Menurut (Ihromi, 1999) berpendapat sosialisasi adalah proses belajar yang di alami seseorang untuk memperoleh pengetahuan ketrampilan, nilai-nilai dan norma-norma agar ia dapat berpartisipasi sebagai anggota dalam kelompok masyarakatnya. Dari teori tersebut dapat disimpulkan bagaimana seseorang didalam proses belajar, memahami, menanamkan didalam dirinya untuk memperoleh pengetahuan ketrampilan, nilai-nilai dan norma-norma agar individu tersebut dapat diterima serta berperan aktif didalam kelompok masyarakat. Sosialisasi terhadap keuntungan dan kerugian pemanfaatan media internet sangat penting dilakukan.

B.   Teori Toleransi

Menurut (Tillman, 2004) toleransi adalah saling menghargai, melalui pengertian dengan tujuan kedamaian. Toleransi adalah metode menuju kedamian. Toleransi di sebut sebagai faktor esensi untuk perdamaian.  Pada intinya toleransi berarti sifat dan sikap menghargai. Sifat dan sikap menghargai harus ditunjukkan oleh siapapun terhadap bentuk pluralitas yang ada di Indonesia. Sebab toleransi merupakan sikap yang paling sederhana, akan tetapi mempunyai dampak yang positif bagi integritas bangsa pada umumnya dan kerukunan bermasyarakat pada khususnya. Tidak adanya sikap toleransi dapat memicu konflik yang tidak diharapkan. Pelaksanaan sikap toleransi ini harus didasari dengan sikap kelapangan dada terhadap orang lain dengan memperhatikan prinsip-prinsip yang dipegang sendiri, yakni tanpa mengorbankan prinsip-prinsip tersebut. Jelas bahwa toleransi terjadi dan berlaku karena terdapat perbedaan prinsip, dan menghormati perbedaan atau prinsip orang lain tanpa mengorbankan prinsip sendiri.

C.   Teori Peran Media Masa

Menurut (McQuail, 2005) media massa sebagai filter, atau gate keeper yang menyeleksi berbagai hal untuk diberi perhatian atau tidak. Media senantiasa memilih isu, informasi atau bentuk content yang lain berdasar standar para pengelolanya. Masyarakat diberi pilihan oleh media tentang apa-apa yang layak diketahui dan mendapat perhatian. Media massa seringkali pula dipandang sebagai guide, penunjuk jalan atau interpreter, yang menerjemahkan dan menunjukkan arah atas berbagai ketidakpastian, atau alternatif yang beragam. Media massa sebagai forum untuk mempresentasikan berbagai informasi dan ide-ide kepada khalayak, sehingga memungkin terjadinya tanggapan dan umpan balik. Kesimpulannya peran media dalam kehidupan sosial bukan sekedar sarana diversion, pelepas ketegangan atau hiburan, tetapi isi dan informasi yang disajikan, mempunyai peran yang signifikan dalam proses sosial. Isi media massa merupakan konsumsi otak bagi khalayaknya, sehingga apa yang ada di media massa akan mempengaruhi realitas subjektif pelaku interaksi sosial. Gambaran tentang realitas yang dibentuk oleh isi media massa inilah yang nantinya mendasari respon dan sikap khalayak terhadap berbagai objek sosial. Informasi yang salah dari media massa akan memunculkan gambaran yang salah pula terhadap objek sosial itu.

 

METODE PENELITIAN

Pengumpulan data yang dilakukan dalam penelitian ini adalah menggunakan metode studi kepustakaan. Studi kepustakaan merupakan suatu kegiatan penelusuran dan penelaah literatur. Kegiatan ini dilakukan untuk mencari sumber data yang mendukung penelitian dengan menggunakan bahan-bahan dokumentasi, baik berupa buku, majalah, media internet maupun arsip-arsip lainnya. Penggunaan studi pustaka bertujuan untuk mengetahui relevansi dengan data-data yang diperoleh. Penulisan ini menggunakan metode deskriptif kualitatif. Menurut (Pardjono, Sugiyono, & Budiyono, 2015) metode deskriptif analitis merupakan metode yang bertujuan mendeskripsikan atau memberi gambaran terhadap suatu objek melalui sampel atau data yang telah terkumpul dan membuat kesimpulan yang berlaku umum. Analitis data dilakukan secara interaktif, Menurut (Pardjono et al., 2015) bahwa aktivitas dalam analisis data kualitatif dilakukan secara interaktif dan berlangsung secara terus menerus sampai selesai. (Sampara, n.d.) menjelaskan bahwa analisis data model interaktif terdiri dari tiga hal utama, yaitu reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan.

 

HASIL DAN PEMBAHASAN

Maraknya pemikiran dan tindakan radikalisme hingga tindak perilaku terorisme dewasa ini, menjadi salah satu permasalahan krusial yang patut diperhatikan. Beberapa aksi melawan hukum dalam melancarkan serangan (terorisme) yang konon katanya jihad namun justru membahayakan banyak pihak tak bersalah, kadang menjadi tanda tanya besar bagi kita semua, mengapa hal tersebut dilakukan, tanpa memikirankan dampak dan akibat apa yang kedepannya akan terjadi. Menurut Mahfud MD menyebut banyaknya provokasi yang mengarah pada radikalisme dan terorisme sering diakibatkan adanya tuntutan rasa keadilan atas kebijakan pemerintah. Sikap anti toleran (intoleran) dan radikalisme sebagai ancaman bagi persatuan dan kesatuan bangsa serta eksistensi NKRI.  Sebenarnya mereka bukan tidak menerima Pancasila atau ingin menjadi radikal dan tidak toleran, melainkan sesungguhnya mencari keadilan dan melakukan protes atas ketidakberesan agar jalannya negara dan pemerintahan sesuai dengan Pancasila. Gerakan radikalisme sesungguhnya bukan sebuah gerakan yang muncul begitu saja tetapi memiliki latar belakang yang sekaligus menjadi faktor pendorong munculnya gerakan radikalisme. Salah satu penyebab gerakan radikalisme adalah faktor sentimen keagamaan, termasuk di dalamnya adalah solidaritas keagamaan untuk kawan yang tertindas oleh kekuatan tertentu. Tetapi hal ini lebih tepat dikatakan sebagai faktor emosi keagamaannya, dan bukan agama (wahyu suci yang absolut) walalupun gerakan radikalisme selalu mengibarkan bendera dan simbol agama seperti dalih membela agama.  Faktor lain adalah faktor kultural yang juga memiliki andil yang cukup besar yang melatar belakangi munculnya radikalisme.

Hal ini wajar karena memang secara kultural, dalam masyarakat selalu diketemukan usaha untuk melepaskan diri dari jeratan jaring-jaring kebudayaan tertentu yang dianggap tidak sesuai.  Sedangkan yang dimaksud faktor kultural di sini adalah sebagai anti tesa terhadap budaya sekularisme. Budaya Barat merupakan sumber sekularisme yang dianggap sebagai musuh yang harus dihilangkan dari bumi. Sedangkan fakta sejarah memperlihatkan adanya dominasi Barat dari berbagai aspeknya atas negeri-negeri dan budaya Muslim. Apabila radikalisme dan terorisme terus subur di bumi Nusantara, maka akan mengancam persatuan dan kesatuan bangsa, sehingga perlu penanggulangan radikalisme untuk memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa. Dari uraian dan penjelasan tersebut, maka untuk meningkatkan penanggulangan radikalisme untuk memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa perlu pembahasan yang komprehensif dari berbagai aspek, dan melibatkan stake holder terkait. Didasarkan rumusan masalah dan beberapa pertanyaan kajian tersebut, maka terdapat beberapa permasalahan dan perlu penyelesaiannya yang didasarkan pada tinjauan teori sebagai berikut:

A.   Belum optimalnya sosialisasi pemahaman radikalisme dan terorisme di masyarakat dalam membangun masyarakat yang majemuk.

Sosialisasi merupakan media yang sangat penting dalam pemahaman radikalisme dan terorisme.  Kurangnya sosialisasi maka pemahaman masyarakat terhadap redikalisme dan terorisme menjadi benar sesuai pemahaman yang salah. Oleh karena itu upaya yang dilakukan untuk mencegah paham radikalisme dan tindak terorisme ialah melakukan sosialisasi dan memperkenalkan tentang pemahaman radikalisme dan terorisme dengan baik dan benar, sehingga tahu dan paham. Sosialisasi ini harusnya sangat ditekankan kepada siapapun, terutama kepada para generasi muda. Hal ini disebabkan pemikiran para generasi muda yang masih mengembara karena rasa keingintahuannya, apalagi terkait suatu hal yang baru seperti sebuah pemahaman terhadap suatu masalah dan dampak pengaruh globalisasi. Setelah mengetahui dengan baik dan benar, langkah berikutnya ialah tentang bagaimana cara untuk memahamkan ilmu pengetahuan tersebut. Karena tentunya tidak hanya sebatas mengenal, pemahaman terhadap yang dikenal juga diperlukan. Sedemikian sehingga apabila pemahaman akan ilmu pengetahuan, baik ilmu umum dan ilmu agama sudah tercapai, maka kekokohan pemikiran yang dimiliki akan semakin kuat. Dengan demikian, maka tidak akan mudah goyah dan terpengaruh terhadap pemahaman radikalisme sekaligus tindakan terorisme dan tidak menjadi penyebab lunturnya bhinneka tunggal ika sebagai semboyan Indonesia.

B.   Belum optimalnya membangun masyarakat yang toleran dan memahami hidup bersama dalam perbedaan untuk mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa.

Saat ini toleransi masyarakat kerhadap keberagaman dan perbedaan masih terasa. Bahkan ada kelompok masyarakat tertentu yang merasa paling benar, ekslusif dan menganggap orang lain yang berbeda agama atau budaya bukan merupakan saudaranya bahkan harus dimusuhi. Upaya yang perlu dilakukan dalam menyelesaikan permasalahan ini dengan teori antara lain dengan meningkatkan pemahaman tentang hidup kebersamaan dalam perbedaan juga harus dilakukan untuk mencegah munculnya pemahaman radikalisme dan tindakan terorisme. Meningkatkan pemahaman ini ialah terus mempelajari dan memahami tentang artinya hidup bersama-sama dalam bermasyarakat bahkan bernegara yang penuh akan keberagaman, termasuk Indonesia sendiri. Sehingga sikap toleransi dan solidaritas perlu diberlakukan, di samping menaati semua ketentuan dan peraturan yang sudah berlaku di masyarakat dan Negara. Dengan demikian, pasti tidak akan ada pihak-pihak yang merasa dirugikan karena kita sudah paham menjalan hidup secara bersama-sama berdasarkan ketentuan-ketentuan yang sudah ditetapkan di tengah-tengah masyarakat dan Negara.

C.   Belum optimalnya peran media massa dalam rangka penguatan kewaspadaan dan kepedulian serta daya tangkal masyarakat terhadap pengaruh radikalisme.

Kecepatan penyampaian informasi dalam media massa belum bisa dibendung dengan filter pemahaman yang benar tentang radikjalisme. Informasi yang sampai kepada masyarakat cenderung negatif sehingga mudah diterima sebagai solusi terhadap kondisi kemiskinan dan keterbatasan pendidikan. Hal ini menyebabkan masyarakat tertentu menjadi radikal untuk mewujudkan keinginannya. Lewat media sosial pemahaman masyarakat cepat terbentuk walaupun pemahaman yang salah dan negatif. Upaya yang dilalukan menurut teori peran media massa antara lain  menyaring informasi yang didapatkan dari media masaa juga merupakan salah satu cara yang dapat dilakukan untuk mencegah pemahaman radikalisme dan tindakan terorisme. Hal ini dikarenakan informasi yang didapatkan tidak selamanya benar dan harus diikuti, terlebih dengan adanya kemajuan teknologi seperti sekarang ini, di mana informasi bisa datang dari mana saja. Sehingga penyaringan terhadap informasi tersebut harus dilakukan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman, di mana informasi yang benar menjadi tidak benar dan informasi yang tidak benar menjadi benar. Oleh karena itu, peran media masa harus bisa menyaring informasi yang didapat sehingga tidak sembarangan membenarkan, menyalahkan, dan terpengaruh untuk langsung mengikuti informasi tersebut.

 

KESIMPULAN

Berdasarkan kajian dan analisa permasalahan, serta upaya penyelesaiannya didasarkan pada tinjauan beberapa teori dalam rangka meningkatkan penanggulangan radikalisme untuk memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa, maka dapat disimpulkan yaitu perlu meningkatkan sosialisasi pemahaman radikalisme dan terorisme di masyarakat dalam membangun masyarakat yang majemuk. Perlu strategi membangun masyarakat yang toleran dan memahami hidup bersama dalam perbedaan untuk mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa. Perlu meningkatkan peran media massa dalam rangka penguatan kewaspadaan dan kepedulian serta daya tangkal masyarakat terhadap pengaruh radikalisme. Beberapa rekomendasi dalam rangka meningkatkan penanggulangan radikalisme untuk memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa, pemerintah melalui Kemendiknas, Kemenpora, Pemda perlu meningkatkan sosialisasi pemahaman radikalisme dan terorisme di masyarakat dalam membangun masyarakat yang majemuk. Pemerintah melalui Kemendiknas, Kemenag, Pemda membangun masyarakat yang toleran dan memahami hidup bersama dalam perbedaan untuk mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa. Pemerintah melalui Kemkominfo, Kemendiknas, Kemenpora, Pemda meningkatkan peran media massa dalam rangka penguatan kewaspadaan dan kepedulian serta daya tangkal masyarakat terhadap pengaruh radikalisme.

 

BIBLIOGRAFI

 

BIN. (2019). Usia 17-24 Tahun Rentan Terpapar Radikalisme. Google Scholar

 

Dhani, Arman. (2016). Di Balik Menguatnya Intoleransi di Indonesia. Retrieved from https://tirto.id/di-balik-menguatnya-intoleransi-di-indonesia-mbl. Google Scholar

 

Ihromi, TapiOmas. (1999). Bunga rampai sosiologi keluarga. Yayasan Obor Indonesia. Google Scholar

 

Kompas.com. (2019). Jika ASN Lakukan 11 Hal Ini, Adukan ke Portal www.aduanasn.id. Retrieved from https://nasional.kompas.com/read/2019/11/12/15054041/jika-asn-lakukan-11-hal-ini-adukan-ke-portal-wwwaduanasnid?page=all. Google Scholar

 

McQuail, Denis. (2005). Communication theory and the Western bias. Language Power and Social Process, 14, 21. Google Scholar

 

Pardjono, Pardjono, Sugiyono, Sugiyono, & Budiyono, Aris. (2015). Developing a model of competency and expertise certification tests for vocational high school students. REiD (Research and Evaluation in Education), 1(2), 129–145. Google Scholar

 

Rivki. (2018). “Niat HTI Dirikan Khilafah Kandas di Pengadilan.” Retrieved from https://news.detik.com/berita/d-4009665/niat-hti-dirikan-khilafah-kandas-di-pengadilan. Google Scholar

 

Sampara, Lukman. (n.d.). Sutopo. 2003. Pelayanan Prima. Google Scholar

 

Tillman, Diane. (2004). Pendidikan Nilai Untuk Kaum Muda Dewasa. Jakarta: Grasindo. Google Scholar

 

 

 

© 2022 by the authors. Submitted for possible open access publication under the terms and conditions of the Creative Commons Attribution (CC BY SA) license (https://creativecommons.org/licenses/by-sa/4.0/).