UNTUK
MEMPERKOKOH PERSATUAN DAN KESATUAN BANGSA
Analis Pertahanan Negara Ahli Madya Setditjen Kuathan Kemhan, Indonesia
|
|
Abstrak |
|
|
Received: Revised : Accepted: |
01 Juni 2022 10 Juli 2022 20 Juli 2022 |
Latar Belakang : Perkembangan radikalisme yang cukup pesat didukung dengan perkembangan teknologi informasi seringkali tidak mudah terdeteksi dan tidak menutup kemungkinan jika paham radikalisme dapat menjalar ke berbagai kalangan. Tujuan : Tujuan penelitian ini adalah untuk melihat penyebab gerakan radikalisme adalah faktor sentimen keagamaan, termasuk di dalamnya adalah solidaritas keagamaan untuk kawan yang tertindas oleh kekuatan tertentu. Metode : Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif. Hasil : Hasil dari penelitian ini menunjukkan penanggulangan radikalisme untuk memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa perlu penyelesaian yang komprehensif dari berbagai aspek, dan melibatkan stakeholder terkait dengan cara melaksanakan sosialisasi pemahaman radikalisme dan terorisme, membangun masyarakat yang toleran dan peran media massa dalam rangka penguatan kewaspadaan dan kepedulian serta daya tangkal masyarakat terhadap pengaruh radikalisme. Kesimpulan : Sebenarnya mereka bukan tidak menerima Pancasila atau ingin menjadi radikal dan tidak toleran, melainkan mencari keadilan dan melakukan protes atas ketidakberesan agar jalannya negara dan pemerintahan sesuai dengan Pancasila. Kata
Kunci : Radikalisme; Sosialisasi; Persatuan
dan kesatuan |
|
|
|
|
|
|
Abstract |
|
|
|
Background: The rapid development of radicalism supported by
the development of information technology is often not easy to detect and
does not rule out the possibility that radicalism can spread to various
groups. Objectives: The purpose of this study
is to see that the cause of radicalism movements is a factor of religious
sentiment, including religious solidarity for comrades who are oppressed by
certain forces. Methods: This research uses
qualitative descriptive method. Results: The results of this study show that countering
radicalism to strengthen national unity and unity needs a comprehensive
solution from various aspects, and involves stake holders related to how to
carry out socialization of understanding radicalism and terrorism, building a
tolerant society and the role of the mass media in order to strengthen awareness
and concern and community resistance to the influence of radicalism. Conclusion: In conclusion, in fact,
they do not accept Pancasila or want to be radical and intolerant, but rather
seek justice and protest against irregularities so that the course of the
state and government is in accordance with Pancasila. Keywords: Radicalism; Socialization;
Unity and unity |
|
*Correspondent Author :
Erita Oktasari
Email : eritaoktasari@ubk.ac.id
PENDAHULUAN
Radikalisme
adalah suatu paham yang ingin melakukan perubahan pada sistem sosial dan
politik dengan menggunakan cara paksaan dan kekerasan. Hampir di semua negara
mengalami gangguan dari gerakan-gerakan radikal baik mengatasnamakan suku, ras,
maupun dengan mengatasnamakan agama. Radikalisme merupakan tindakan yang
sangat membahayakan persatuan dan
kesatuan NKRI karena tidak hanya mengancam dari luar tetapi menyusupi ke dalam
diri melalui pencucian otak yang dilakukan oleh kelompok intoleran. Kepala
Pusat Penelitian Politik LIPI, Adriana Elizabeth mengatakan, radikalisme yang
berkembang di Indonesia begitu pesat. Hal tersebut menjadi pekerjaan rumah bagi
kelompok nasionalis agar ideologi radikal tidak semakin meluas. Peneliti LIPI
tersebut menyatakan bahwa ada 4 penyebab berkembangnya radikalisme di Indonesia
yaitu: faktor financial, ideologi, agama dan politik.
Inti dari tindakan radikalisme adalah sikap dan tindakan seseorang atau
kelompok tertentu yang menggunakan cara-cara kekerasan dalam mengusung
perubahan yang diinginkan. Kelompok radikal umumnya menginginkan perubahan
tersebut dalam tempo singkat dan secara drastis serta bertentangan dengan
sistem sosial yang berlaku. Radikalisme
sering dikaitkan dengan terorisme karena kelompok radikal dapat melakukan cara apapun agar keinginannya tercapai, termasuk meneror pihak
yang tidak sepaham dengan mereka. Walaupun banyak yang mengaitkan radikalisme
dengan agama tertentu, pada dasarnya radikalisme adalah masalah politik dan
bukan ajaran agama. Radikalisme juga merupakan embrio lahirnya terorisme. Radikalisme
merupakan suatu sikap yang mendambakan perubahan secara total dan bersifat
revolusioner dengan menjungkirbalikkan nilai-nilai yang ada secara drastis
lewat kekeraan (violence)
dan aksi-aksi yang ekstrem.
Perkembangan radikalisme yang cukup
pesat yang didukung dengan perkembangan teknologi informasi seringkali
tidak mudah terdeteksi dan tidak menutup kemungkinan jika paham radikalisme
dapat menjalar ke berbagai kalangan. Saat ini radikalisme telah merambah di
seluruh sendi kehidupan mulai dari pelajar/mahasiswa, masyarakat umum, kelompok
agama dan bahkan di ASN. Sekolah atau kampus telah menjadi saraana
penyebaran radikalisme khusunya terorisme. Paham
radikalisme pada umumnya cenderung sering menjerat kalangan berusia muda
dikarenakan pada usia tersebut seseorang masih belum dibekali dengan pemahaman
dan pengetahuan yang cukup serta masih berusaha untuk menemukan jati dirinya.
Pernyataan ini sejalan dengan temuan data yang dikeluarkan oleh Badan Intelijen
Negara (BIN) yang menyebutkan bahwa anak muda berusia 17-24 tahun sangat rentan
untuk terpapar radikalisme (BIN, 2019).
Data lainnya yang sejenis dan mendukung adanya hal ini berasal dari penelitian
yang dilakukan oleh Lembaga Kajian Islam dan Perdamaian (LaKIP)
tentang potensi radikalisme di Indonesia yang menyatakan bahwa 25 persen siswa
dan 21 persen guru berpendapat Pancasila tak relevan lagi. Fakta lainnya yang
lebih mencengangkan, ada sekitar 84,8 persen siswa dan 76,2 persen guru
menyetujui penerapan syariat Islam di Indonesia. Jumlah yang menyatakan setuju
untuk melakukan tindakan kekerasan demi solidaritas agama mencapai 52,3 persen
siswa dan 14,2 persen diantaranya membenarkan
serangan bom (Dhani,
2016).
Beberapa data di atas mendukung serangkaian pendapat yang menyebutkan bahwa
sebagian besar anak muda Indonesia mengalami radikalisasi secara ideologis dan
menunjukkan tanda-tanda intoleransi meskipun tidak terjadi secara menyeluruh.
Radikalisme tak hanya dapat menjerat kelompok usia muda melainkan dapat masuk
ke berbagai kalangan, tak terkecuali bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Berdasarkan (Rivki,
2018), pada
saat Hizbut Tahrir
Indonesia (HTI) dibubarkan oleh pemerintah pada tahun 2017 lalu, terkuak bahwa
ada ribuan ASN dari berbagai profesi yang tergabung kedalam
organisasi radikal tersebut. Dikutip dari laman (Kompas.com,
2019) sejak
laman www.aduanasn.id dibuka, telah terdapat 77 aduan yang terkait dengan
radikalisme. Aduan tersebut terkait dengan sikap anti-NKRI, anti-pancasila, hingga sikap intoleransi. Meski demikian, hanya
sekitar 11 aduan yang diverifikasi karena menyertakan bukti. Kebanyakan
radikalisme ASN terlihat dari postingan-postingan
pendapat ASN yang diutarakan di media sosial pribadi mereka. Kondisi tersebut tentunya sangat berpotensi
menjadi ancaman terhadap keberlangsungan persatuan dan kesatuan NKRI.
Dari
uraian tersebut, maka diperlukan strategi penanggulangan radikalisme untuk memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa. Sebagai bahan
pembahasan penulisan naskah ini maka yang menjadi rumusan masalah adalah
bagaimana penanggulangan radikalisme untuk memperkokoh
persatuan dan kesatuan bangsa. Didasarkan pada latar belakang dan rumusan
masalah tersebut diatas, maka dapat diidentifikasi
beberapa hal yang menjadi pertanyaan kajian yaitu bagaimana sosialisasi
pemahaman radikalisme dan terorisme di masyarakat dalam membangun masyarakat
yang majemuk. Bagaimana membangun masyarakat yang toleran dan memahami hidup
bersama dalam perbedaan untuk mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa.
Bagaimana peran media massa dalam rangka penguatan kewaspadaan dan kepedulian
serta daya tangkal masyarakat terhadap pengaruh radikalisme. Dalam membahas
rumusan masalah dan beberapa pertanyaan kajian tersebut, digunakan beberapa
kerangka teori sebagai berikut:
A.
Teori Sosialisasi
Menurut (Ihromi,
1999) berpendapat
sosialisasi adalah proses belajar yang di alami seseorang untuk memperoleh
pengetahuan ketrampilan, nilai-nilai dan norma-norma agar ia dapat
berpartisipasi sebagai anggota dalam kelompok masyarakatnya. Dari teori
tersebut dapat disimpulkan bagaimana seseorang didalam
proses belajar, memahami, menanamkan didalam dirinya
untuk memperoleh pengetahuan ketrampilan, nilai-nilai dan norma-norma agar
individu tersebut dapat diterima serta berperan aktif didalam
kelompok masyarakat. Sosialisasi terhadap keuntungan dan kerugian pemanfaatan
media internet sangat penting dilakukan.
B.
Teori Toleransi
Menurut (Tillman,
2004) toleransi
adalah saling menghargai, melalui pengertian dengan tujuan kedamaian. Toleransi
adalah metode menuju kedamian. Toleransi di sebut
sebagai faktor esensi untuk perdamaian.
Pada intinya toleransi berarti sifat dan sikap menghargai. Sifat dan
sikap menghargai harus ditunjukkan oleh siapapun
terhadap bentuk pluralitas yang ada di Indonesia.
Sebab toleransi merupakan sikap yang paling sederhana, akan tetapi mempunyai
dampak yang positif bagi integritas bangsa pada umumnya dan kerukunan
bermasyarakat pada khususnya. Tidak adanya sikap toleransi dapat memicu konflik
yang tidak diharapkan. Pelaksanaan sikap toleransi ini harus didasari dengan
sikap kelapangan dada terhadap orang lain dengan memperhatikan prinsip-prinsip
yang dipegang sendiri, yakni tanpa mengorbankan prinsip-prinsip tersebut. Jelas
bahwa toleransi terjadi dan berlaku karena terdapat perbedaan prinsip, dan
menghormati perbedaan atau prinsip orang lain tanpa mengorbankan prinsip sendiri.
C.
Teori Peran Media Masa
Menurut (McQuail,
2005) media
massa sebagai filter, atau gate keeper
yang menyeleksi berbagai hal untuk diberi perhatian atau tidak. Media
senantiasa memilih isu, informasi atau bentuk content
yang lain berdasar standar para pengelolanya. Masyarakat diberi pilihan oleh
media tentang apa-apa yang layak diketahui dan mendapat perhatian. Media massa seringkali pula dipandang sebagai guide,
penunjuk jalan atau interpreter, yang menerjemahkan dan menunjukkan arah atas
berbagai ketidakpastian, atau alternatif yang beragam. Media massa sebagai
forum untuk mempresentasikan berbagai informasi dan ide-ide kepada khalayak,
sehingga memungkin terjadinya tanggapan dan umpan balik. Kesimpulannya peran
media dalam kehidupan sosial bukan sekedar sarana diversion,
pelepas ketegangan atau hiburan, tetapi isi dan informasi yang disajikan,
mempunyai peran yang signifikan dalam proses sosial. Isi media massa merupakan
konsumsi otak bagi khalayaknya, sehingga apa yang ada di media massa akan
mempengaruhi realitas subjektif pelaku interaksi sosial. Gambaran tentang
realitas yang dibentuk oleh isi media massa inilah yang nantinya mendasari respon dan sikap khalayak terhadap berbagai objek sosial.
Informasi yang salah dari media massa akan memunculkan gambaran yang salah pula
terhadap objek sosial itu.
METODE PENELITIAN
Pengumpulan data yang
dilakukan dalam penelitian ini adalah menggunakan metode studi kepustakaan.
Studi kepustakaan merupakan suatu kegiatan penelusuran dan penelaah literatur.
Kegiatan ini dilakukan untuk mencari sumber data yang mendukung penelitian dengan
menggunakan bahan-bahan dokumentasi, baik berupa buku, majalah, media internet
maupun arsip-arsip lainnya. Penggunaan studi pustaka bertujuan untuk mengetahui
relevansi dengan data-data yang diperoleh. Penulisan ini menggunakan metode
deskriptif kualitatif. Menurut (Pardjono, Sugiyono, &
Budiyono, 2015) metode deskriptif analitis
merupakan metode yang bertujuan mendeskripsikan atau memberi gambaran terhadap
suatu objek melalui sampel atau data yang telah terkumpul dan membuat
kesimpulan yang berlaku umum. Analitis data dilakukan secara interaktif, Menurut
(Pardjono et al., 2015) bahwa aktivitas dalam analisis
data kualitatif dilakukan secara interaktif dan berlangsung secara terus
menerus sampai selesai. (Sampara, n.d.) menjelaskan bahwa analisis
data model interaktif terdiri dari tiga hal utama, yaitu reduksi data,
penyajian data dan penarikan kesimpulan.
HASIL DAN PEMBAHASAN
Maraknya pemikiran dan tindakan radikalisme hingga tindak
perilaku terorisme dewasa ini, menjadi salah satu permasalahan krusial yang
patut diperhatikan. Beberapa aksi melawan hukum dalam melancarkan serangan
(terorisme) yang konon katanya jihad namun justru membahayakan banyak pihak tak
bersalah, kadang menjadi tanda tanya besar bagi kita semua, mengapa hal
tersebut dilakukan, tanpa memikirankan dampak dan
akibat apa yang kedepannya akan terjadi. Menurut
Mahfud MD menyebut banyaknya provokasi yang mengarah pada radikalisme dan
terorisme sering diakibatkan adanya tuntutan rasa keadilan atas kebijakan
pemerintah. Sikap anti toleran (intoleran) dan radikalisme sebagai ancaman bagi
persatuan dan kesatuan bangsa serta eksistensi NKRI. Sebenarnya mereka bukan tidak menerima
Pancasila atau ingin menjadi radikal dan tidak toleran, melainkan sesungguhnya
mencari keadilan dan melakukan protes atas ketidakberesan
agar jalannya negara dan pemerintahan sesuai dengan Pancasila. Gerakan
radikalisme sesungguhnya bukan sebuah gerakan yang muncul begitu saja tetapi
memiliki latar belakang yang sekaligus menjadi faktor pendorong munculnya
gerakan radikalisme. Salah satu penyebab gerakan radikalisme adalah faktor
sentimen keagamaan, termasuk di dalamnya adalah solidaritas keagamaan untuk
kawan yang tertindas oleh kekuatan tertentu. Tetapi hal ini lebih tepat
dikatakan sebagai faktor emosi keagamaannya, dan bukan agama (wahyu suci yang
absolut) walalupun gerakan radikalisme selalu
mengibarkan bendera dan simbol agama seperti dalih membela agama. Faktor lain adalah faktor kultural yang juga
memiliki andil yang cukup besar yang melatar belakangi munculnya radikalisme.
Hal ini wajar karena memang secara kultural, dalam
masyarakat selalu diketemukan usaha untuk melepaskan diri dari jeratan jaring-jaring kebudayaan tertentu yang dianggap
tidak sesuai. Sedangkan yang dimaksud
faktor kultural di sini adalah sebagai anti tesa
terhadap budaya sekularisme. Budaya Barat merupakan sumber sekularisme yang
dianggap sebagai musuh yang harus dihilangkan dari bumi. Sedangkan fakta
sejarah memperlihatkan adanya dominasi Barat dari berbagai aspeknya atas
negeri-negeri dan budaya Muslim. Apabila radikalisme dan terorisme terus subur
di bumi Nusantara, maka akan mengancam persatuan dan kesatuan bangsa, sehingga
perlu penanggulangan radikalisme untuk memperkokoh
persatuan dan kesatuan bangsa. Dari uraian dan penjelasan tersebut, maka untuk
meningkatkan penanggulangan radikalisme untuk memperkokoh
persatuan dan kesatuan bangsa perlu pembahasan yang komprehensif dari berbagai
aspek, dan melibatkan stake holder
terkait. Didasarkan rumusan masalah dan beberapa pertanyaan kajian tersebut,
maka terdapat beberapa permasalahan dan perlu penyelesaiannya yang didasarkan
pada tinjauan teori sebagai berikut:
A. Belum optimalnya
sosialisasi pemahaman radikalisme dan terorisme di masyarakat dalam membangun
masyarakat yang majemuk.
Sosialisasi merupakan media yang sangat penting dalam
pemahaman radikalisme dan terorisme.
Kurangnya sosialisasi maka pemahaman masyarakat terhadap redikalisme dan terorisme menjadi benar sesuai pemahaman
yang salah. Oleh karena itu upaya yang dilakukan untuk mencegah paham
radikalisme dan tindak terorisme ialah melakukan sosialisasi dan memperkenalkan
tentang pemahaman radikalisme dan terorisme dengan baik dan benar, sehingga
tahu dan paham. Sosialisasi ini harusnya sangat ditekankan kepada siapapun, terutama kepada para generasi muda. Hal ini
disebabkan pemikiran para generasi muda yang masih mengembara karena rasa
keingintahuannya, apalagi terkait suatu hal yang baru seperti sebuah pemahaman
terhadap suatu masalah dan dampak pengaruh globalisasi. Setelah mengetahui
dengan baik dan benar, langkah berikutnya ialah tentang bagaimana cara untuk
memahamkan ilmu pengetahuan tersebut. Karena tentunya tidak hanya sebatas
mengenal, pemahaman terhadap yang dikenal juga diperlukan. Sedemikian sehingga
apabila pemahaman akan ilmu pengetahuan, baik ilmu umum dan ilmu agama sudah
tercapai, maka kekokohan pemikiran yang dimiliki akan
semakin kuat. Dengan demikian, maka tidak akan mudah goyah dan terpengaruh
terhadap pemahaman radikalisme sekaligus tindakan terorisme dan tidak menjadi
penyebab lunturnya bhinneka tunggal ika sebagai semboyan Indonesia.
B. Belum optimalnya membangun
masyarakat yang toleran dan memahami hidup bersama dalam perbedaan untuk
mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa.
Saat ini toleransi masyarakat kerhadap
keberagaman dan perbedaan masih terasa. Bahkan ada kelompok masyarakat tertentu
yang merasa paling benar, ekslusif dan menganggap
orang lain yang berbeda agama atau budaya bukan merupakan saudaranya bahkan
harus dimusuhi. Upaya yang perlu dilakukan dalam menyelesaikan permasalahan ini
dengan teori antara lain dengan meningkatkan pemahaman tentang hidup
kebersamaan dalam perbedaan juga harus dilakukan untuk mencegah munculnya
pemahaman radikalisme dan tindakan terorisme. Meningkatkan pemahaman ini ialah
terus mempelajari dan memahami tentang artinya hidup bersama-sama dalam
bermasyarakat bahkan bernegara yang penuh akan keberagaman, termasuk Indonesia
sendiri. Sehingga sikap toleransi dan solidaritas perlu diberlakukan, di
samping menaati semua ketentuan dan peraturan yang sudah berlaku di masyarakat
dan Negara. Dengan demikian, pasti tidak akan ada pihak-pihak yang merasa
dirugikan karena kita sudah paham menjalan hidup secara bersama-sama
berdasarkan ketentuan-ketentuan yang sudah ditetapkan di tengah-tengah
masyarakat dan Negara.
C. Belum optimalnya peran
media massa dalam rangka penguatan kewaspadaan dan kepedulian serta daya
tangkal masyarakat terhadap pengaruh radikalisme.
Kecepatan penyampaian informasi dalam media massa belum
bisa dibendung dengan filter pemahaman yang benar tentang radikjalisme.
Informasi yang sampai kepada masyarakat cenderung negatif sehingga mudah
diterima sebagai solusi terhadap kondisi kemiskinan dan keterbatasan
pendidikan. Hal ini menyebabkan masyarakat tertentu menjadi radikal untuk
mewujudkan keinginannya. Lewat media sosial pemahaman masyarakat cepat
terbentuk walaupun pemahaman yang salah dan negatif. Upaya yang dilalukan
menurut teori peran media massa antara lain
menyaring informasi yang didapatkan dari media masaa
juga merupakan salah satu cara yang dapat dilakukan untuk mencegah pemahaman
radikalisme dan tindakan terorisme. Hal ini dikarenakan informasi yang
didapatkan tidak selamanya benar dan harus diikuti, terlebih dengan adanya
kemajuan teknologi seperti sekarang ini, di mana informasi bisa datang dari
mana saja. Sehingga penyaringan terhadap informasi tersebut harus dilakukan
agar tidak menimbulkan kesalahpahaman, di mana informasi yang benar menjadi
tidak benar dan informasi yang tidak benar menjadi benar. Oleh karena itu,
peran media masa harus bisa menyaring informasi yang didapat sehingga tidak
sembarangan membenarkan, menyalahkan, dan terpengaruh untuk langsung mengikuti
informasi tersebut.
KESIMPULAN
BIN. (2019). Usia
17-24 Tahun Rentan Terpapar Radikalisme. Google
Scholar
Dhani, Arman. (2016). Di
Balik Menguatnya Intoleransi di Indonesia. Retrieved from
https://tirto.id/di-balik-menguatnya-intoleransi-di-indonesia-mbl. Google Scholar
Ihromi, TapiOmas.
(1999). Bunga rampai sosiologi keluarga. Yayasan Obor Indonesia. Google Scholar
Kompas.com. (2019). Jika
ASN Lakukan 11 Hal Ini, Adukan ke Portal www.aduanasn.id. Retrieved from
https://nasional.kompas.com/read/2019/11/12/15054041/jika-asn-lakukan-11-hal-ini-adukan-ke-portal-wwwaduanasnid?page=all.
Google Scholar
McQuail, Denis.
(2005). Communication theory and the Western bias. Language Power and Social
Process, 14, 21. Google Scholar
Pardjono, Pardjono,
Sugiyono, Sugiyono, & Budiyono, Aris. (2015). Developing a model of
competency and expertise certification tests for vocational high school
students. REiD (Research and Evaluation in Education), 1(2),
129–145. Google Scholar
Rivki. (2018). “Niat
HTI Dirikan Khilafah Kandas di Pengadilan.” Retrieved from
https://news.detik.com/berita/d-4009665/niat-hti-dirikan-khilafah-kandas-di-pengadilan.
Google Scholar
Sampara, Lukman.
(n.d.). Sutopo. 2003. Pelayanan Prima. Google
Scholar
Tillman, Diane.
(2004). Pendidikan Nilai Untuk Kaum Muda Dewasa. Jakarta: Grasindo. Google Scholar
|
|
© 2022 by the authors. Submitted for possible open access publication under the terms and conditions of the Creative Commons Attribution (CC BY SA) license (https://creativecommons.org/licenses/by-sa/4.0/). |