AKSIOLOGI ILMU DALAM PERSPEKTIF ISLAM DAN BARAT

 

 

Addurun Nafis Harahap1, Salminawati2

Universitas Islam Negeri Sumatera Utara

addurunn500@gmail.com, salminawati@uinsu.ac.id

 

 

Abstrak (indonesia)

Received:

Revised  :

Accepted:

10-03-2022

15-03-2022

25-03-2022

Tidak dapat dipungkiri bahwa sains dan agama adalah dua hal yang semakin memainkan peranan penting dalam kehidupan manusia. Perkembangan sains di dunia modern tidak berarti menurunnya pengaruh agama dalam kehidupan manusia, sebagaimana selama ini diprediksi dalam teori sekularisasi. Kencenderungan semakin menguatnya sains dan agama menarik perhatian banyak kalangan, terutama berkenaan dengan hubungan antar keduanya. Pengembangan ilmu pengetahuan sebagai perwujudan aksiologi ilmu mengaruskan visi etik yang tepat untuk diaplikasikan. Manusia dengan ilmu pengetahuan akan mampu berbuat apa saja yang diinginkan, namun pertimbangannya tidak hanya pada apa yang dapat diperbuat oleh manusia. Yang lebih penting pada konteks ini adalah perlunya pertimbangan etik apa yang harus dilakukan dengan tujuan kebaikan manusia. Sebenarnya mengupayakan rumusan konsep etika dalam ilmu idealnya harus sampai pada rumusan normative yang berupa pedoman konkrit bagaimana tindakan manusia dibidang ilmu harus dilakukan. Jika hanya rumusan berada pada dataran etika yang abstrak, akan terdapat kesulitan ketika diterapkan terhadap masalah yang bersifat konkrit.

 

 

Kata kunci: Sains Islam; Fenomena Alam.

 

 

 

 

Abstract (English)

 

It is undeniable that science and religion are two things that are increasingly playing an important role in human life. The development of science in the modern world does not mean the decreasing influence of religion in human life, as has been predicted in the theory of secularization. The tendency to strengthen science and religion has attracted the attention of many people, especially with regard to the relationship between the two. The development of science as the embodiment of the axiology of science requires the right ethical vision to be applied. Humans with knowledge will be able to do whatever they want, but the consideration is not only on what humans can do. More important in this context is the need for ethical considerations of what should be done with the aim of human good. Actually seeking the formulation of ethical concepts in science should ideally arrive at a normative formulation in the form of concrete guidelines for how human actions in the field of science should be carried out. If only the formulation is on an abstract ethical plane, there will be difficulties when applied to concrete problems.

 

 

Keywords: Islamic Science; Natural phenomena.

*Correspondent Author : Addurun Nafis Harahap

Email : addurunn500@gmail.com

 

 

PENDAHULUAN

 

   Mengkaji filsafat tidak lepas dari ruang lingkup manusia. Apabila kita sebut istilah filsafat (philosophy) sebenarnya menunjuk kepada pengertian filsafat umum, yaitu filsafat yang mempersoalkan segala sesuatu yang ada (realistas) dalam alam semesta ini untuk mengetahui kebenaran yang sesungguhnya atau kebenaran yang hakiki dari realitas itu (Hermawan, 2009). Selain filsafat umum ada filsafat khusus, yaitu filsafat yang diterapkan pada bidang ilmu tertentu, dimana filsafat disini berperan sebagai landasan filosofis bagi ilmu tersebut. Dengan demikian ada filsafat sejarah, filsafat hukum, filsafat pendidikan, filsafat agama, filsafat politik, filsafat, matematik, filsafat social, dan lain-lain. Akan tetapi filsafat ilmu pengetahuan atau epistemology bukanlah filsafat khusus, tetapi merupakan bagian dari filsafat umum (philosophy).

Tidak dapat dipungkiri bahwa sains dan agama adalah dua hal yang semakin memainkan peranan penting dalam kehidupan manusia. Perkembangan sains di dunia modern tidak berarti menurunnya pengaruh agama dalam kehidupan manusia, sebagaimana selama ini diprediksi dalam teori sekularisasi. Kencenderungan semakin menguatnya sains dan agama menarik perhatian banyak kalangan, terutama berkenaan dengan hubungan antarkeduanya.

Ilmu memiliki kontribusi yang amat penting bagi kehidupan manusia. Rasa ingin tahu manusia menjadi titik-titik perjalanan manusia untuk mengembangkan pengetahuan. Hal inilah yang melatarbelakangi beragam penelitian dan hipotesa awal manusia terhadap inti dari keanekaragaman realitas (Hasanah, 2020). Ilmu pengetahuan merupakan salah satu hal penting yang harus dimiliki dalam kehidupan manusia. Dalam kajian filsafat ilmu yang menjadi tiang penyangga ke-eksistensi-an ilmu pengetahuan salah satunya adalah aksiologi, aksiologi merupakan salah satu bagian dari kajian filsafat ilmu yang membahas tentang kegunaan atau manfaat dari ilmu pengetahuan.

 

 

METODE PENELITIAN

 

Penelitian ini dirancang dalam bentuk penelitian pustaka atau penelitian pustaka menggunakan berbagai sumber literatur sebagai sumber data penelitian. Penelitian Perpustakaan atau riset Perpustakaan adalah sebuah studi yang berkaitan dengan pemikiran seorang tokoh yang dalam waktu tertentu, kondisi budaya, masyarakat pada waktu itu, bersama dengan dokumen, secara metodologis pendekatan yang digunakan adalah pendekatan interpretasi (Afifah, Ayub, & Sahidu, 2020).

Secara operasional metode  kepustakaan terdiri  dari  enam  langkah  yakni,  pemilihan topik, eksplorasi, menentukan fokus,   pengumpulan   data,   persiapan   penulisan,   dan   penulisan   artikel. Pemilihan topik adalah langkah awal dari penulisan artikel ini topik yakni topik tentang epistemologi dan   aksiologi   dalam   perspektif   pendidikan   Islam. Dua topik   yang   telah  ditentukan kemudian dieksplorasi sumber kepustakaannya melalui eksplorasi literatur, buku, maupun jurnal sekaligus tahap eksplorasi ini adalah tahap pertama dalam annotated bibliography. Langkah ketiga adalah menentukan fokus sebagai  sub  topik  yang  akan  dipecah  menjadiunit-unit  analisisyang  menjadi  inti  pembahasan dalamartikel ini seperti: pengertian epistemologidan aksiologi, model pemikiran epistemologi, system epistemologi, jenis-jenis  aksiologi  dan  konsep  aksiologi dalam  pendidikan  Islam.

 

 

HASIL DAN PEMBAHASAN

 

A.       Pengertian Aksiologi

Menurut kamus Bahasa Indonesia aksiologi adalah kegunaan ilmu pengetahuan bagi kehidupan manusia, kajian tentang nilai-nilai khususnya etika. Sementara Suriasumantri mengatakan, aksiologi adalah teori nilai yang berkaitan dengan kegunaan dari pengetahuan yang diperoleh. Dikatakan bahwa aksiologi adalah suatu pendidikan yang menguji dan mengintegrasikan semua nilai tersebut dalam kehidupan manusia dan menjaganya, membinanya di dalam kepribadian peserta didik (Kristiawan, 2016).

Aksiologi merupakan bagian dari filsafat ilmu yang menekankan pembahasannya disekitar bilai guna atau manfaat suatu ilmu pengetahuan. Diantara ilmu pengetahuan adalah memberikan kemashlahatan dan berbagai kemudahan bagi kelangsungan hidup manusia itu sendiri. Aspek ini menjadi sangat penting dalam proses pengembangan ilmu pengetahuan, sebab suatu cabang ilmu yang tidak memiliki nilai aksiologis, maka cenderung mendatangkan kemudharatan bagi kelangsungan hidup manusia. Bahkan tidak menutup kemungkinan ilmju yang bersangkutan menjadi ancaman yang sangat berbahaya, baik bagi keberlangsungan kehidupan sosial maupun keseimbangan alam.

Dengan demikian aksiologi adalah salah satu cabang filsafat yang mempelajari tentang nilai-nilai atau norma-norma terhadap sesuatu ilmu.4 Mengenai nilai itu sendiri dapat jumpai dalam kehidupan sehari-hari seperti katakata adil dan tidak adil, jujur dan curang, benar dan salah, baik dan tidak baik. Hal itu semua mengandung penilaian karena manusia yang dengan perbuatannya berhasrat mencapai atau merealisasikan nilai. Nilai yang dimaksud adalah sesuatu yang dimiliki manusia untuk melakukan berbagai, pertimbangan tentang apa yang dinilai. Aksiologi ialah ilmu pengetahuan yang menyelidiki hakekat nilai, pada umumnya ditinjau dari sudut pandangan kefilsafatan.

Di dunia ini terdapat banyak cabang pengetahuan yang bersangkutan dengan masalah-masalah nilai seperti, epistimologis, etika dan estetika. Epistimologi bersangkutan dengan masalah kebenaran, etika bersangkutan dengan masalah kebaikan, dan estetika bersangkutan dengan masalah keindahan.

Aksiologi yang mempersoalkan tentang nilai-nilai kehidupan. Aksiologi disebut juga filsafat nilai, yang meliputi meliputi: etika, estetika, dan religi. Etika adalah bagian filsafat aksiologi yang menilai perbuatan seseorang dari segi baik atau buruk. Estetika adalah bagian filsafat yang menilai sesuatu dari segi indah atau tidak indah. Sedangkan religi merupakan sumber nilai yang berasal dari agama atau kepercayaan tertentu. Dengan demikian, sumber nilai bisa dari manusia (individu dan masyarakat) dan bisa dari agama atau kepercayaan. Jadi, kalau ontologi adalah filsafat mengenai yang ada, maka epistemologi adalah filsafat mengenai cara mengenal yang ada, dan aksiologi adalah bagian filsafat mengenai cara menilai yang ada itu. Ontologi disebut juga filsafat spekulatif, epistemology disebut filsafat analitis, dan axiology disebut filsafat preskriptif.

Jujun Soeriasumantri , mengatakan bahwa pada mulanya pokok permasalahan yang dikaji oleh filsafat ada 5 macam, yaitu: logika, etika, estetika, metafisika, dan politik. Kemudian berkembang lagi cabang-cabang filsafat, seperti filsafat agama, filsafat hukum, filsafat ilmu, filsafat sejarah, filsafat matematika, dan filsafat pendidikan. Menurutnya, filsafat ilmu merupakan bagian dari epistemologi atau teori ilmu pengetahuan (Abdillah, 2022).

Dari definisi-definisi aksiologi di atas, dapat disimpulkan bahwa permasalahan utama adalah mengenai nilai. Nilai yang dimaksud adalah sesuatu yang dimiliki manusia, untuk melakukan berbagai pertimbangan tentang apa yang dinilai. Teori tentang nilai yang dalam filsafat mengacu kepada permasalahan etika dan estetika. Etika menilai perbuatan, manusia, maka lebih tepat kalau dikatakan bahwa objek formal etika adalah norma-norma, kesusilaan manusia. Dapat dikatakan pula bahwa etika mempelajari tingkah laku manusia ditinjau dari segi baik dan tidak baik, di dalam suatu kondisi yang normative yaitu, suatu kondisi yang melibatkan norma-norma. Sedangkan estetika berkaitan dengan nilai tentang pengalaman keindahan yang dimiliki oleh manusia terhadap lingkungan dan fenomena di sekelilingnya (Firmansyah, 2020).

B.      Aksiologi dalam Islam dan Barat

Aksiologi dalam islam adalah ilmu yang mempelajari entang nilai atau etika. Dan etika (ahklak) merupakan tujuan pokok bagi orang yang mempelajari ilmu itu sendiri. Sebagian lain berpendapat, bahwa ilmu adalah sebagai jalan, atau sarana untuk memperoleh etika, kemudahan-kemudahan dalam hidupnya di dunia (Tuz’zaroh, 2021). Sedangkan Kontowijoyo menyebutkan aksiologi dalam paradigm islam yaitu ilmu tidak ada yang benar-benar netral. Ilmu pada dasarnya tidak ada yang bebas nilai, ia syarat dengan bias-bias kepentingan perumusnya dan pembuatnya (Maskur, 2012). Ilmu modern yang selama ini sering diklaim sebagai bebas nilai, sehingga dapat dimanfaatkan oleh siapa saja, ternyata tidak lepas dari nilai-nilai yang dianut oleh penganutnya, seperti filsafat barat.

Dalam konstruksi keilmuan islam, ilmu bekerja dalam bingkai paradigma islam itu sendiri, dimana ilmu bersumber langsung dari teks wahyu Al-quran. Maka nilai etis yang terkandung dalam ilmu keislaman berada dalam bingkai etika-moral yang sangat erat. Karena misi kenabian Muhammad Saw adalah membangun etika-moral (akhlak). Kontowiyowo menyebut Etika –Moral dengan etika Profetik. Nilai etika profetik itu sendiri berasal dari ahklak Nabi Muhammad Saw dan sumbernya adalah wahyu Allah Swt.

Etika merupakan salah satu cabang filsafat, maka pengertian etika menurut filsafat adalah ilmu yang menyelidiki mana yang baik dan mana yang buruk dengan memperhatikan amal perbuatan manusia sejauh yang dapat diketahui oleh akal pikiran. Etika dengan demikian bertugas merefleksikan bagaimana manusia harus hidup agar ia berhasil sebagai manusia, yang benarbenar msuoun mengemban tugas khalifah fi al-ardi.  Sebagai cabang filsafat, maka etika bertitik tolak dari akal pikiran, tidak dari agama, disinilah letak perbedaan dengan etika Islam, yang bertitik tolak dari Qur’an dan Sunnah (Hasanah, 2020).

Oleh karena itu, ada perbedaan pendapat tentang aksiologi dalam pandangan Barat dan Islam. Pertama, menginginkan bahwa ilmu harus bersifat netral terhadap nilai-nilai baik secara ontologis maupun aksiologis. Dalam hal ini, ilmuwan Barat adalah menemukan pengetahuan dan terserah pada orang lain untuk mempergunakannya, apakanh ilmu tersebut digunakan untuk tujuan baik atau untuk tujuan buruk.

Kedua berpendapat bahwa netralitas ilmu terhadap nilai-nilai hanyalah terbatas pada metafisika keilmuan, sedangkan dalam penggunaannya ilmu terletak pada objek penelitian harus dilandaskan pada asas-asas moral. Oleh karena itu, bahwa ilmu tidak ada yang benar-benar bebas nilai, tetapi disangat tergantung kepada siapa dan dokma yang diyakini. Sedangkan aksiologi Islam, memandang bahwa ilmu itu berasal dari Allah Swt, sang maha pencipta (pemberi Nilai). Karena nilai kebaikan dan keburukan itu sejatinya adalah dari tuhan untuk manusia. Dan manusia yang akan memberikan nilai terhadap prilaku dan perbuatan.

C.     Pembagian Aksiologi

1.       Moral

Moral adalah suatu ide tentang tingkah laku manusia (baik dan buruk) menurut situasi yang tertentu. Fungsi etika itu ialah mencari ukuran tentang penilaian tingkah laku perbuatan manusia (baik dan buruk) akan tetapi dalam praktiknya etika banyak sekali mendapatkan kesukaran-kesukaran.

Hal ini disebabkan ukuran nilai baik dan buruk tingkah laku manusia itu tidaklah sama (relatif), yaitu tidak terlepas dari alam masing masing. Namun demikian etika selalu mencapai tujuan akhir untuk menemukan ukuran etika yang dapat diterima secara umum atau dapat diterima oleh semua bangsa di dunia ini.

Hal ini disebabkan ukuran nilai baik dan buruk tingkah laku manusia itu tidaklah sama (relatif), yaitu tidak terlepas dari alam masing masing. Namun demikian etika selalu mencapai tujuan akhir untuk menemukan ukuran etika yang dapat diterima secara umum atau dapat diterima oleh semua bangsa di dunia ini.

2.       Etika Normatif

Etika normatif sering disebut filsafat moral (moral philosophy) atau etika filsafati (philosophical ethics). Etika normatif dibagi ke dalam dua teori, yaitu teori-teori nilai (theories of value) dan teori-teori keharusan (theories of obligtion). Teori-teori nilai mempersoalkan sifat kebaikan. Sifat teori ini ada dua, yakni monistis dan pluralistis.

3.       Sosio-Politic-life

Kehidupan social politik merupakan sesuatu yang melahirkan filsafat social dengan kajian pokoknya adalah manusia. Manusia sebagia mahluk social, saling berinteraksi dengan orang lain. Berdasarkan susunan kodrat, manusia tidak hanya sekedar makhluk jasmaniah, tetapi juga makhluk rohaniah dan mahluk social, yang memiliki daya cipta (kognitif), rasa (afektif), dan karsa (konatif).

 

Manusia diharapkan mampu mengembangkan daya rohaniahnya tersebut, sehingga manusia tidak menjadi korban keadaan, dan tidak bersifat reaktif terhadap keadaan, tetapi mampu berperanan sebagai subyek dalam menghadapi keadaan, dan mampu merasakan, memikirkan, mempertimbangkan, dan akhirnya menghasilkan keputusan kehendak untuk menghadapi dan menangani keadaan tersebut untuk mewujudkan nilai-nilai kehidupan yang lebih baik dan lebih luhur.

 

 

KESIMPULAN

 

Pengembangan ilmu pengetahuan sebagai perwujudan aksiologi ilmu mengaruskan visi etik yang tepat untuk diaplikasikan. Manusia dengan ilmu pengetahuan akan mampu berbuat apa saja yang diinginkan, namun pertimbangannya tidak hanya pada apa yang dapat diperbuat oleh manusia. Yang lebih penting pada konteks ini adalah perlunya pertimbangan etik apa yang harus dilakukan dengan tujuan kebaikan manusia. Sebenarnya mengupayakan rumusan konsep etika dalam ilmu idealnya harus sampai pada rumusan normative yang berupa pedoman konkrit bagaimana tindakan manusia dibidang ilmu harus dilakukan. Jika hanya rumusan berada pada dataran etika yang abstrak, akan terdapat kesulitan ketika diterapkan terhadap masalah yang bersifat konkrit.

 

 

BIBLIOGRAFI

 

Abdillah, Achmad Fahmi. (2022). Eksistensi media cetak dakwah instansi pemerintah: studi kasus majalah MPA Kanwil Kemenag Prov. Jatim. UIN Sunan Ampel Surabaya.

Afifah, Gusti, Ayub, Syahrial, & Sahidu, Hairunnisa. (2020). Konsep Alam Semesta Dalam Perspektif Al-Quran dan Sains. Jurnal Pendidikan, Sains, Geologi, Dan Geofisika (GeoScienceEd Journal), 1(1).

Firmansyah, Ata. (2020). Pengaruh perhatian orang tua terhadap peningkatan akhlak anak. Alim| Journal of Islamic Education, 2(1), 139–150.

Hasanah, Uswatun. (2020). Aksiologi ilmu dalam tradisi isalam dan barat (etika keilmuan dalam tradisi islam dan barat).

Hermawan, A. Heris. (2009). Filsafat Pendidikan Islam. Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Departemen Agama Republik Indonesia.

Kristiawan, Muhammad. (2016). Filsafat Pendidikan.

Maskur, Maskur. (2012). Ilmu Sosial Profetik Kuntowijoyo (Telaah atas Relasi Humanisasi, Liberasi dan Transendensi). Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar.

Tuz’zaroh, Fatimah. (2021). Tinjauan Yuridis Pencemaran Nama Baik Melalui Media Sosial (Studi Kasus Kejaksaan Negeri Makassar). Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar.

 

 

© 2022 by the authors. Submitted for possible open access publication under the terms and conditions of the Creative Commons Attribution (CC BY SA) license (https://creativecommons.org/licenses/by-sa/4.0/).