AKSIOLOGI ILMU DALAM
PERSPEKTIF ISLAM DAN BARAT
Addurun Nafis Harahap1, Salminawati2
Universitas Islam Negeri Sumatera Utara
addurunn500@gmail.com, salminawati@uinsu.ac.id
|
|
Abstrak (indonesia) |
|
|
Received: Revised : Accepted: |
10-03-2022 15-03-2022 25-03-2022 |
Tidak
dapat dipungkiri bahwa sains dan agama adalah dua hal yang semakin memainkan
peranan penting dalam kehidupan manusia. Perkembangan sains di dunia modern
tidak berarti menurunnya pengaruh agama dalam kehidupan manusia, sebagaimana
selama ini diprediksi dalam teori sekularisasi. Kencenderungan
semakin menguatnya sains dan agama menarik perhatian banyak kalangan,
terutama berkenaan dengan hubungan antar keduanya. Pengembangan ilmu pengetahuan sebagai perwujudan aksiologi ilmu mengaruskan visi etik yang
tepat untuk diaplikasikan. Manusia dengan ilmu pengetahuan
akan mampu berbuat apa saja yang
diinginkan, namun pertimbangannya
tidak hanya pada apa yang
dapat diperbuat oleh manusia. Yang lebih penting
pada konteks ini adalah perlunya
pertimbangan etik apa yang harus dilakukan dengan tujuan kebaikan manusia. Sebenarnya mengupayakan rumusan konsep etika dalam ilmu idealnya
harus sampai pada rumusan normative yang berupa pedoman
konkrit bagaimana tindakan manusia dibidang ilmu harus dilakukan. Jika hanya rumusan berada pada dataran
etika yang abstrak, akan terdapat kesulitan ketika diterapkan terhadap masalah yang bersifat konkrit. Kata kunci: Sains Islam; Fenomena Alam. |
|
|
|
|
|
|
Abstract (English) |
|
|
|
It is
undeniable that science and religion are two things that are increasingly
playing an important role in human life. The development of science in the
modern world does not mean the decreasing influence of religion in human
life, as has been predicted in the theory of secularization. The tendency to
strengthen science and religion has attracted the attention of many people,
especially with regard to the relationship between
the two. The development of science as the embodiment of the axiology of
science requires the right ethical vision to be applied. Humans with
knowledge will be able to do whatever they want, but the consideration is not
only on what humans can do. More important in this context is the need for
ethical considerations of what should be done with the aim of human good. Actually seeking the formulation of ethical concepts in
science should ideally arrive at a normative formulation in the form of
concrete guidelines for how human actions in the field of science should be
carried out. If only the formulation is on an abstract ethical plane, there
will be difficulties when applied to concrete problems. Keywords: Islamic Science; Natural
phenomena. |
|
*Correspondent Author : Addurun Nafis Harahap
Email : addurunn500@gmail.com
PENDAHULUAN
Mengkaji filsafat tidak lepas dari ruang lingkup manusia. Apabila
kita sebut istilah filsafat (philosophy) sebenarnya
menunjuk kepada pengertian filsafat umum, yaitu filsafat yang mempersoalkan
segala sesuatu yang ada (realistas) dalam alam
semesta ini untuk mengetahui kebenaran yang sesungguhnya atau kebenaran yang
hakiki dari realitas itu (Hermawan, 2009). Selain filsafat umum ada
filsafat khusus, yaitu filsafat yang diterapkan pada bidang ilmu tertentu, dimana filsafat disini berperan
sebagai landasan filosofis bagi ilmu tersebut. Dengan demikian ada filsafat
sejarah, filsafat hukum, filsafat pendidikan, filsafat agama, filsafat politik,
filsafat, matematik, filsafat social, dan lain-lain.
Akan tetapi filsafat ilmu pengetahuan atau epistemology
bukanlah filsafat khusus, tetapi merupakan bagian dari filsafat umum (philosophy).
Tidak dapat dipungkiri bahwa
sains dan agama adalah dua hal yang semakin memainkan peranan penting dalam
kehidupan manusia. Perkembangan sains di dunia modern tidak berarti menurunnya
pengaruh agama dalam kehidupan manusia, sebagaimana selama ini diprediksi dalam
teori sekularisasi. Kencenderungan semakin menguatnya
sains dan agama menarik perhatian banyak kalangan, terutama berkenaan dengan
hubungan antarkeduanya.
Ilmu memiliki kontribusi yang
amat penting bagi kehidupan manusia. Rasa ingin tahu manusia menjadi
titik-titik perjalanan manusia untuk mengembangkan pengetahuan. Hal inilah yang
melatarbelakangi beragam penelitian dan hipotesa awal
manusia terhadap inti dari keanekaragaman realitas (Hasanah, 2020). Ilmu pengetahuan merupakan
salah satu hal penting yang harus dimiliki dalam kehidupan manusia. Dalam
kajian filsafat ilmu yang menjadi tiang penyangga ke-eksistensi-an
ilmu pengetahuan salah satunya adalah aksiologi, aksiologi merupakan salah satu
bagian dari kajian filsafat ilmu yang membahas tentang kegunaan atau manfaat
dari ilmu pengetahuan.
METODE
PENELITIAN
Penelitian
ini dirancang dalam bentuk penelitian pustaka atau penelitian pustaka
menggunakan berbagai sumber literatur sebagai sumber data penelitian.
Penelitian Perpustakaan atau riset Perpustakaan adalah sebuah studi yang
berkaitan dengan pemikiran seorang tokoh yang dalam waktu tertentu, kondisi
budaya, masyarakat pada waktu itu, bersama dengan dokumen, secara metodologis
pendekatan yang digunakan adalah pendekatan interpretasi (Afifah, Ayub, & Sahidu, 2020).
Secara
operasional metode kepustakaan
terdiri dari enam
langkah yakni, pemilihan topik, eksplorasi, menentukan
fokus, pengumpulan data,
persiapan penulisan, dan
penulisan artikel. Pemilihan
topik adalah langkah awal dari penulisan artikel ini topik yakni topik tentang
epistemologi dan aksiologi dalam
perspektif pendidikan Islam. Dua topik yang
telah ditentukan kemudian
dieksplorasi sumber kepustakaannya melalui eksplorasi literatur, buku, maupun
jurnal sekaligus tahap eksplorasi ini adalah tahap pertama dalam annotated bibliography. Langkah
ketiga adalah menentukan fokus sebagai
sub topik yang
akan dipecah menjadiunit-unit analisisyang menjadi
inti pembahasan dalamartikel ini seperti: pengertian epistemologidan
aksiologi, model pemikiran epistemologi, system
epistemologi, jenis-jenis aksiologi dan
konsep aksiologi dalam pendidikan
Islam.
HASIL DAN PEMBAHASAN
A.
Pengertian Aksiologi
Menurut kamus
Bahasa Indonesia aksiologi adalah kegunaan ilmu pengetahuan bagi kehidupan
manusia, kajian tentang nilai-nilai khususnya etika. Sementara Suriasumantri mengatakan, aksiologi adalah teori nilai yang
berkaitan dengan kegunaan dari pengetahuan yang diperoleh. Dikatakan bahwa
aksiologi adalah suatu pendidikan yang menguji dan mengintegrasikan semua nilai
tersebut dalam kehidupan manusia dan menjaganya, membinanya di dalam
kepribadian peserta didik (Kristiawan, 2016).
Aksiologi
merupakan bagian dari filsafat ilmu yang menekankan pembahasannya disekitar bilai guna atau manfaat suatu ilmu pengetahuan. Diantara ilmu pengetahuan adalah memberikan kemashlahatan dan berbagai kemudahan bagi kelangsungan
hidup manusia itu sendiri. Aspek ini menjadi sangat penting dalam proses
pengembangan ilmu pengetahuan, sebab suatu cabang ilmu yang tidak memiliki
nilai aksiologis, maka cenderung mendatangkan kemudharatan bagi kelangsungan hidup manusia. Bahkan tidak
menutup kemungkinan ilmju yang bersangkutan menjadi
ancaman yang sangat berbahaya, baik bagi keberlangsungan kehidupan sosial
maupun keseimbangan alam.
Dengan
demikian aksiologi adalah salah satu cabang filsafat yang mempelajari tentang
nilai-nilai atau norma-norma terhadap sesuatu ilmu.4 Mengenai nilai itu sendiri
dapat jumpai dalam kehidupan sehari-hari seperti katakata
adil dan tidak adil, jujur dan curang, benar dan salah, baik dan tidak baik.
Hal itu semua mengandung penilaian karena manusia yang dengan perbuatannya
berhasrat mencapai atau merealisasikan nilai. Nilai yang dimaksud adalah
sesuatu yang dimiliki manusia untuk melakukan berbagai, pertimbangan tentang
apa yang dinilai. Aksiologi ialah ilmu pengetahuan yang menyelidiki hakekat nilai, pada umumnya ditinjau dari sudut pandangan
kefilsafatan.
Di dunia
ini terdapat banyak cabang pengetahuan yang bersangkutan dengan masalah-masalah
nilai seperti, epistimologis, etika dan estetika. Epistimologi bersangkutan dengan masalah kebenaran, etika
bersangkutan dengan masalah kebaikan, dan estetika bersangkutan dengan masalah
keindahan.
Aksiologi
yang mempersoalkan tentang nilai-nilai kehidupan. Aksiologi disebut juga
filsafat nilai, yang meliputi meliputi: etika,
estetika, dan religi. Etika adalah bagian filsafat aksiologi yang menilai
perbuatan seseorang dari segi baik atau buruk. Estetika adalah bagian filsafat
yang menilai sesuatu dari segi indah atau tidak indah. Sedangkan religi
merupakan sumber nilai yang berasal dari agama atau kepercayaan tertentu.
Dengan demikian, sumber nilai bisa dari manusia (individu dan masyarakat) dan
bisa dari agama atau kepercayaan. Jadi, kalau ontologi adalah filsafat mengenai
yang ada, maka epistemologi adalah filsafat mengenai cara mengenal yang ada,
dan aksiologi adalah bagian filsafat mengenai cara menilai yang ada itu.
Ontologi disebut juga filsafat spekulatif, epistemology
disebut filsafat analitis, dan axiology disebut
filsafat preskriptif.
Jujun Soeriasumantri , mengatakan bahwa pada mulanya pokok
permasalahan yang dikaji oleh filsafat ada 5 macam, yaitu: logika, etika,
estetika, metafisika, dan politik. Kemudian berkembang lagi cabang-cabang
filsafat, seperti filsafat agama, filsafat hukum, filsafat ilmu, filsafat
sejarah, filsafat matematika, dan filsafat pendidikan. Menurutnya, filsafat
ilmu merupakan bagian dari epistemologi atau teori ilmu pengetahuan (Abdillah, 2022).
Dari
definisi-definisi aksiologi di atas, dapat disimpulkan bahwa permasalahan utama
adalah mengenai nilai. Nilai yang dimaksud adalah sesuatu yang dimiliki
manusia, untuk melakukan berbagai pertimbangan tentang apa yang dinilai. Teori tentang
nilai yang dalam filsafat mengacu kepada permasalahan etika dan estetika. Etika
menilai perbuatan, manusia, maka lebih tepat kalau dikatakan bahwa objek formal
etika adalah norma-norma, kesusilaan manusia. Dapat dikatakan pula bahwa etika
mempelajari tingkah laku manusia ditinjau dari segi baik dan tidak baik, di
dalam suatu kondisi yang normative yaitu, suatu
kondisi yang melibatkan norma-norma. Sedangkan estetika berkaitan dengan nilai
tentang pengalaman keindahan yang dimiliki oleh manusia terhadap lingkungan dan
fenomena di sekelilingnya (Firmansyah, 2020).
B.
Aksiologi dalam Islam dan Barat
Aksiologi
dalam islam adalah ilmu yang mempelajari entang nilai atau etika. Dan etika (ahklak)
merupakan tujuan pokok bagi orang yang mempelajari ilmu itu sendiri. Sebagian
lain berpendapat, bahwa ilmu adalah sebagai jalan, atau sarana untuk memperoleh
etika, kemudahan-kemudahan dalam hidupnya di dunia (Tuz’zaroh, 2021).
Sedangkan Kontowijoyo menyebutkan aksiologi dalam paradigm islam yaitu ilmu tidak
ada yang benar-benar netral. Ilmu pada dasarnya tidak ada yang bebas nilai, ia
syarat dengan bias-bias kepentingan perumusnya dan pembuatnya (Maskur, 2012). Ilmu
modern yang selama ini sering diklaim sebagai bebas nilai, sehingga dapat
dimanfaatkan oleh siapa saja, ternyata tidak lepas dari nilai-nilai yang dianut
oleh penganutnya, seperti filsafat barat.
Dalam
konstruksi keilmuan islam, ilmu bekerja dalam bingkai
paradigma islam itu sendiri, dimana
ilmu bersumber langsung dari teks wahyu Al-quran.
Maka nilai etis yang terkandung dalam ilmu keislaman berada dalam bingkai
etika-moral yang sangat erat. Karena misi kenabian Muhammad Saw adalah
membangun etika-moral (akhlak). Kontowiyowo menyebut
Etika –Moral dengan etika Profetik. Nilai etika profetik itu sendiri berasal
dari ahklak Nabi Muhammad Saw dan sumbernya adalah
wahyu Allah Swt.
Etika
merupakan salah satu cabang filsafat, maka pengertian etika menurut filsafat
adalah ilmu yang menyelidiki mana yang baik dan mana yang buruk dengan
memperhatikan amal perbuatan manusia sejauh yang dapat diketahui oleh akal
pikiran. Etika dengan demikian bertugas merefleksikan bagaimana manusia harus
hidup agar ia berhasil sebagai manusia, yang benarbenar
msuoun mengemban tugas khalifah fi
al-ardi.
Sebagai cabang filsafat, maka etika bertitik tolak dari akal pikiran,
tidak dari agama, disinilah letak perbedaan dengan
etika Islam, yang bertitik tolak dari Qur’an dan Sunnah (Hasanah, 2020).
Oleh karena
itu, ada perbedaan pendapat tentang aksiologi dalam pandangan Barat dan Islam.
Pertama, menginginkan bahwa ilmu harus bersifat netral terhadap nilai-nilai
baik secara ontologis maupun aksiologis. Dalam hal
ini, ilmuwan Barat adalah menemukan pengetahuan dan terserah pada orang lain
untuk mempergunakannya, apakanh ilmu tersebut
digunakan untuk tujuan baik atau untuk tujuan buruk.
Kedua
berpendapat bahwa netralitas ilmu terhadap nilai-nilai hanyalah terbatas pada
metafisika keilmuan, sedangkan dalam penggunaannya ilmu terletak pada objek
penelitian harus dilandaskan pada asas-asas moral. Oleh karena itu, bahwa ilmu
tidak ada yang benar-benar bebas nilai, tetapi disangat tergantung kepada siapa
dan dokma yang diyakini. Sedangkan aksiologi Islam, memandang bahwa ilmu itu
berasal dari Allah Swt, sang maha pencipta (pemberi
Nilai). Karena nilai kebaikan dan keburukan itu sejatinya adalah dari tuhan
untuk manusia. Dan manusia yang akan memberikan nilai terhadap prilaku dan perbuatan.
C.
Pembagian Aksiologi
1.
Moral
Moral
adalah suatu ide tentang tingkah laku manusia (baik dan buruk) menurut situasi
yang tertentu. Fungsi etika itu ialah mencari ukuran tentang penilaian tingkah
laku perbuatan manusia (baik dan buruk) akan tetapi dalam praktiknya etika
banyak sekali mendapatkan kesukaran-kesukaran.
Hal ini
disebabkan ukuran nilai baik dan buruk tingkah laku manusia itu tidaklah sama
(relatif), yaitu tidak terlepas dari alam masing masing. Namun demikian etika selalu mencapai tujuan akhir
untuk menemukan ukuran etika yang dapat diterima secara umum atau dapat
diterima oleh semua bangsa di dunia ini.
Hal ini
disebabkan ukuran nilai baik dan buruk tingkah laku manusia itu tidaklah sama
(relatif), yaitu tidak terlepas dari alam masing masing. Namun demikian etika selalu mencapai tujuan akhir
untuk menemukan ukuran etika yang dapat diterima secara umum atau dapat
diterima oleh semua bangsa di dunia ini.
2.
Etika Normatif
Etika
normatif sering disebut filsafat moral (moral philosophy)
atau etika filsafati (philosophical ethics). Etika normatif dibagi ke dalam dua teori, yaitu
teori-teori nilai (theories of
value) dan teori-teori keharusan (theories
of obligtion). Teori-teori
nilai mempersoalkan sifat kebaikan. Sifat teori ini ada dua, yakni monistis dan pluralistis.
3.
Sosio-Politic-life
Kehidupan
social politik merupakan sesuatu yang melahirkan
filsafat social dengan kajian pokoknya adalah
manusia. Manusia sebagia mahluk
social, saling berinteraksi dengan orang lain.
Berdasarkan susunan kodrat, manusia tidak hanya sekedar makhluk jasmaniah,
tetapi juga makhluk rohaniah dan mahluk social, yang memiliki daya cipta (kognitif), rasa
(afektif), dan karsa (konatif).
Manusia
diharapkan mampu mengembangkan daya rohaniahnya tersebut, sehingga manusia
tidak menjadi korban keadaan, dan tidak bersifat reaktif terhadap keadaan,
tetapi mampu berperanan sebagai subyek dalam
menghadapi keadaan, dan mampu merasakan, memikirkan, mempertimbangkan, dan
akhirnya menghasilkan keputusan kehendak untuk menghadapi dan menangani keadaan
tersebut untuk mewujudkan nilai-nilai kehidupan yang lebih baik dan lebih
luhur.
KESIMPULAN
Pengembangan ilmu pengetahuan sebagai
perwujudan aksiologi ilmu mengaruskan visi etik yang
tepat untuk diaplikasikan. Manusia dengan ilmu pengetahuan akan mampu berbuat
apa saja yang diinginkan, namun pertimbangannya tidak hanya pada apa yang dapat
diperbuat oleh manusia. Yang lebih penting pada konteks ini adalah perlunya
pertimbangan etik apa yang harus dilakukan dengan tujuan kebaikan manusia.
Sebenarnya mengupayakan rumusan konsep etika dalam ilmu idealnya harus sampai
pada rumusan normative yang berupa pedoman konkrit bagaimana tindakan manusia dibidang ilmu harus
dilakukan. Jika hanya rumusan berada pada dataran etika yang abstrak, akan
terdapat kesulitan ketika diterapkan terhadap masalah yang bersifat konkrit.
Abdillah, Achmad Fahmi. (2022). Eksistensi media cetak
dakwah instansi pemerintah: studi kasus majalah MPA Kanwil Kemenag Prov. Jatim.
UIN Sunan Ampel Surabaya.
Afifah, Gusti, Ayub, Syahrial, & Sahidu, Hairunnisa.
(2020). Konsep Alam Semesta Dalam Perspektif Al-Quran dan Sains. Jurnal
Pendidikan, Sains, Geologi, Dan Geofisika (GeoScienceEd Journal), 1(1).
Firmansyah, Ata. (2020). Pengaruh perhatian orang tua
terhadap peningkatan akhlak anak. Alim| Journal of Islamic Education, 2(1),
139–150.
Hasanah, Uswatun. (2020). Aksiologi ilmu dalam tradisi
isalam dan barat (etika keilmuan dalam tradisi islam dan barat).
Hermawan, A. Heris. (2009). Filsafat Pendidikan Islam.
Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Departemen Agama Republik Indonesia.
Kristiawan, Muhammad. (2016). Filsafat Pendidikan.
Maskur, Maskur. (2012). Ilmu Sosial Profetik Kuntowijoyo
(Telaah atas Relasi Humanisasi, Liberasi dan Transendensi). Universitas
Islam Negeri Alauddin Makassar.
Tuz’zaroh, Fatimah. (2021). Tinjauan Yuridis Pencemaran
Nama Baik Melalui Media Sosial (Studi Kasus Kejaksaan Negeri Makassar).
Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar.
|
|
© 2022 by the authors. Submitted for possible open access publication under the terms and conditions of the Creative Commons Attribution (CC BY SA) license (https://creativecommons.org/licenses/by-sa/4.0/). |