ANALISIS
NERACA PEMBAYARAN DI INDONESIA DI ERA COVID-19
Serli Andrianti1, Sari Wulandari2,
Alfi Riana3, An Nisa Uraihan4, Desvira
Utami Rahmadini5, Syopiah6
Universitas Islam Negeri Sumatera Utara, Medan, Sumatera Utara, Indonesia123
Universitas Muslim Nusantara Al-Washliyah,
Medan, Sumatera Utara, Indonesia456
serliandriantiarrasyad@gmail.com, sariwulandari@umnaw.ac.id,
alfiriana@gmail.com, annisaa@gmail.com, utamirahmadini@gmail.com, syopiah111@gmail.com
|
|
Abstrak |
|
|
Received: 10 April 2022 Revised : 10 Mei 2022 Accepted: 20 Mei 2022 |
|
Latar Belakang : Kehadiran Covid-19 hanya berdampak dalam kesehatan masyarakat, namun pula perekonomian aneka macam negara, termasuk Indonesia. Akibat pandemi ini, beberapa pemerintah wilayah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang berdampak dalam restriksi kegiatan masyarakat. Menurunnya kegiatan tadi berdampak dalam status sosial ekonomi masyarakat, terutama yang rentan dan miskin. Memang, Neraca Pembayaran dibutuhkan permanen mendukung dan mendukung ketahanan sektor eksternal. Tujuan : Tujuan penelitian ini merupakan buat memperjelas sejauh mana efek Covid19 terhadap perekonomian Indonesia menurut sisi neraca pembayaran dan proyeksi ke depan, mengingat potensi jangka panjang menurut pandemi covid-19. Metode : Jenis penelitian ini merupakan penelitian kualitatif yg berupaya mencari data dan efek pandemi Covid-19 terhadap neraca pembayaran Indonesia. Penelitian ini memakai metode perpustakaan. Hasil : Alhasil, efek Covid19 terhadap neraca pembayaran Indonesia terasa sampai akhir triwulan I-2020, mencatat defisit US$8.545 juta dan surplus US$9.245 juta
dalam kuartal II-2020. terbukti semakin tinggi drastis. Meski mengalami penurunan dalam kuartal III, tetapi masih mencatatkan surplus sebesar $2,053 juta, ini lebih baik menurut
periode sebelumnya. Kesimpulan : Indonesia juga terkena dampak pandemi Covid-19, dimana 4.444 sektor ekonomi banyak yang tumbang dan mengalami pertumbuhan negatif 4.444. Selain itu, munculnya pandemi Covid-19 telah menetapkan norma baru bagi investor. Kata Kunci : Covid-19;
Balance of Payments Analysis; Indonesia |
|
|
|
|
|
|
Abstract |
|
|
|
Background: Kehadiran Covid-19 hanya berdampak
dalam kesehatan masyarakat, namun pula perekonomian aneka macam negara,
termasuk Indonesia. Akibat pandemi ini, beberapa pemerintah wilayah
menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang berdampak dalam
restriksi kegiatan masyarakat. Menurunnya kegiatan tadi berdampak dalam status sosial ekonomi masyarakat, terutama yang rentan dan miskin. Memang, Neraca Pembayaran dibutuhkan permanen mendukung dan mendukung ketahanan sektor eksternal. Objectives: Tujuan penelitian ini merupakan buat memperjelas sejauh mana efek Covid-19 terhadap perekonomian Indonesia menurut sisi neraca pembayaran
dan proyeksi ke depan, mengingat potensi jangka panjang menurut pandemi Covid-19. Methods: Jenis penelitian ini merupakan penelitian kualitatif yang berupaya
mencari data dan efek pandemi Covid-19 terhadap
neraca pembayaran
Indonesia. Penelitian ini
memakai metode perpustakaan. Results: Alhasil,
efek Covid-19 terhadap
neraca pembayaran
Indonesia terasa sampai akhir triwulan I-2020, mencatat defisit US$8.545 juta dan surplus US$9.245 juta dalam kuartal
II-2020. terbukti semakin
tinggi drastis. Meski mengalami penurunan dalam kuartal III, tetapi masih mencatatkan surplus sebesar $2,053 juta, ini lebih baik
menurut periode sebelumnya. Conclusion: Indonesia juga terkena dampak pandemi Covid-19, dimana 4.444 sektor ekonomi banyak yang tumbang dan mengalami pertumbuhan
negatif 4.444. Selain itu, munculnya pandemi Covid-19 telah menetapkan norma baru bagi investor. Keywords: Covid-19; Balance of Payments
Analysis; Indonesia. |
|
*Correspondent Author :
Serli Andrianti
Email : serliandriantiarrasyad@gmail.com
PENDAHULUAN
Kondisi
krisis ekonomi Global mengharuskan penguatan sendi sendi
ekonomi, dimana Negara dituntut atas kesiapan dalam
berbagai macam kondisi khususnya terkait sosial ekonomi menyangkut hajat hidup
orang banyak, persaingan global menuntuk terbentuknya
hubungan kerjasama antar Negara sebagai penyedia
keseimbangan neraca pembayaran dan konteks keseimbangan pasar antar Negara yang
memiliki kaitan kuat dan saling terikat, potensi ekonomi di berbagai Negara
perlu digali dan dimanfaatkan semaksimal mungkin dimana
setiap Negara mengambil inisiatif pembangunan yang dinamis, sehingga masingmasing Negara memiliki kontribusi yang berbeda dan
saling menjalin hubungan simbiosis positif (Sulistyono, 2020).
lan Greenspan, mantan Gubernur Bank Sentral AS (The Fed) mengatakan bahwa
kejadian ini disebut once-in-century krisis finansial yang akan dan terus membawa
dampak terhadap perekonomian global (Abdi,
2020).
Teori
basis ekspor, yang mengasumsikan kekuatan suatu negara dalam melakukan ekspor
kepada negara lain menggunakan dua asumsi, yaitu: asumsi pokok atau yang utama bahwa kekuatan
ekspor adalah satusatunya unsur eksogen (independen)
dalam pengeluaran akibat dari efisensi produktifitas. Asumsi kedua adalah fungsi pengeluaran dan
fungsi impor bertolak dari titik nol sehingga tidak akan berpotongan dan
kesimpulan tertentu suatu Negara akan mengalami penguatan atas salah satu
pilihan ekspor atau impor atas komuditas tertentu.
Negara
Indonesia memiliki hubungan kenegaraan dengan Tiongkok, atas komuditas eksport migas maupun
non migas, tidak hanya itu saja dalam sektor pariwisata kunjungan wisatawan
dari hubungan kedua Negara tersebut saangat
berkontribusi besar dalam perekonomian domestic,
Namun kondisi mendadak kelabu ketika di awal pembukaan Tahun 2020, kondisi
mencekam ketika dinyatakan penyebaran pandemic
penyakit yang dianggap baru dan berbahaya berkembang secara masiv
di awal triwulan I tahun 2020, menjadikan kondisi carut marut. Dampak negatif
dari Covid-19 yang paling cepat dirasakan sebagai akibat dari krisis
perekonomian global terkait kerjasama Indonesia
dengan Negara Asia Pasific dan Tiongkok sebagai asal
Covid-19 khusunya adalah pada sektor keuangan dan
kondisi fiscal melalui aspek sentimen psikologis dan
akibat merosotnya likuiditas global.
Ekonomi Indonesia tahun 2019 tumbuh 5,02 persen, lebih rendah dibanding
capaian tahun 2018 sebesar 5,17 persen (Azzahra,
2020).
Hingga pertengahan tahun 2020,
pertumbuhan Indonesia melambat akibat
pertumbuhan ekonomi global dan kondisi pandemi Covid-19, selain menyebabkan
penurunan tajam volume perdagangan global pada tahun 2020 juga akan mempengaruhi perekonomian banyak
industri besar. terancam bangkrut, mengesampingkan tugas bersama yaitu
tingginya angka pengangguran akibat penurunan kapasitas produksi dan melonjaknya
jumlah pengangguran global khususnya di Indonesia dan sekaligus akibat Covid-19.
Penguatan
ekonomi di era krisis Covid-19 merupakan misi bersama dari keragaman kepentingan di masyarakat, bentuk rasa aman yang
diupayakan pemerintah mengacu pada tiga
fungsi pemerintahan. Pertama) fungsi pengalokasian pekerjaan pemerintah untuk
mengalokasikan sumber daya ekonomi, diikuti yang kedua) adalah fungsi
distribusi yang di tengah pandemi Covid-19, pemerintah perlu memperkuat jaring
pengaman masyarakat secara keseluruhan, serta
muara untuk fungsi pemerintahan. dengan
tetap menjaga stabilitas kehidupan sosial ekonomi masyarakat. Bentuk
kondisi ekonomi saat ini memaksa Indonesia untuk melepaskan egonya dan bersama
negara lain menyelesaikan dan memperkuat identitas nasionalnya melalui
aktivisme publik, yang dianggap sebagai tanggung jawab bersama saat memutus
mata rantai Covid-19 dan berujung pada perbaikan kondisi ekonomi dipandang
penting untuk memperkuat kesiapsiagaan menghadapi kondisi ekonomi dalam konteks
pandemi Covid-19 sebagai upaya yang diperlukan untuk membangun dan menjaga
stabilitas jangka pendek dan jangka panjang.
A.
Pengertian COVID-19
Covid-19 adalah bagian dari virus yang mengakibatkan
penyakit ringan hingga berat yang bisa menjangkiti makhluk hidup, mirip halnya
dengan batuk juga pilek serta pula penyakit mematikan seperti MERS (Middle East Respiratory Syndrome) dan
SARS (Severe Acute
Respiratory Syndrome).
Virus ini berasal dari wilayah Wuhan, China serta
sudah tersebar ke banyak Negara salah satunya Indonesia. Menyebarnya virus ini
mengakibatkan dampak yang tidak baik untuk kelangsungan banyak unit bidang
seperti kesehatan, pariwisata, perekonomian, perdagangan dan juga investasi.
Sekitar
80% kasus penderita Covid-19 bisa sembuh tanpa adanya penanganan khusus.
Terdapat satu dari setiap enam orang kemungkinan akan merasakan sakit cukup
parah, mirip diikuti pneumonia atau kesulitan dalam bernafas, yang umumnya
timbul sedikit demi sedikit. Meskipun persentase dari kematian penyakit ini
termasuk rendah lebih kurang 3%, akan tetapi untuk orang yang sudah lanjut
usia, serta orang-orang yang memiliki riwayat medis kurang baik layaknya
diabetes, tekanan darah tinggi dan penyakit jantung, umumnya akan menjadi lebih
rentan sakit parah. Menilik perkembangan yang ada sampai saat ini, lebih dari
50% perkara sudah dinyatakan sembuh, dan diharapkan angka kesembuhannya akan
semakin tinggi.
B.
Neraca Pembayaran
Balance of Payments (BOP)
atau biasa dikenal dengan sebutan neraca pembayaran adalah catatan terstruktur
yang berisi tentang seluruh transaksi ekonomi yang dilakukan penduduk di negara
satu dengan penduduk yang terdapat di negara lain dalam kurun waktu tertentu.
Istilah penduduk mencakup perseorangan secara individu, perusahaan, badan
hukum, pemerintahan, dan siapapun yang bertempat
tinggal di negara tersebut. Transaksi ekonomi dapat diartikan sebagai peralihan
nilai barang atau jasa yang mengandung nilai ekonomi atau perpindahan
kepemilikan harta penduduk suatu negara ke negara lainnya. Sedangkan dalam
periode tertentu memiliki arti bahwa pencatatan neraca pembayaran biasanya
dilakukan dalam kurun waktu satu tahun namun terdapat beberapa negarat yang melakukan pencatatan atau penyusunan neraca
pembayaran dalam kurun tiwulanan atau semesteran.
C. Pengertian
Ekspor
Ekspor
adalah salah satu faktor utama terjadinya peningkatan dalam pertumbuhan ekonomi
di suatu negara. Ekspor merupakan kegiatan perdagangan dengan sistem menjual
ataupun menyalurkan barang-barang dari dalam negeri menuju keluar negeri dengan
mematuhi aturan hukum yang ada. Ekspor adalah jumlah keseluruhan dari barang
dan jasa yang dipasarkan dari suatu negara untuk negara lainnya, termasuk diantaranya barang-barang, asuransi, serta jasa-jasa pada
kurun waktu tertentu. Ekspor dalam Undang-Undang
Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Perdagangan, didefiniskan
sebagai suatu kegiatan mengeluarkan Barang dari wilayah pabean. sedangkan
Eksportir diartikan sebagai individu, lembaga maupun badan usaha, baik yang
berbentuk badan hukum ataupun bukan badan hukum, yang melakukan Ekspor.
D.
Pengertian Impor
Impor
adalah memasukkan barang/jasa hasil produksi dari luar negeri ke dalam negeri
sesuai dengan ketentuan yang berlaku (Limin
& Linyunun, 2011).
Tingkat impor yang dilakukan sangat ditentukan oleh kemampuan memproduksi
barang/jasa dari negara lain dan kemudian bersaing dengan barang dan jasa yang
diproduksi di dalam negeri. Ketika produksi barang dan jasa luar negeri dengan harga
murah dan kualitas baik.
E.
Pengertian Suku Bunga
Suku
bunga (pada tingkat makro) adalah harga pengeluaran uang selama periode waktu
tertentu. Bunga adalah harga kredit, karena bunga adalah imbalan atas ketidaknyamanan pergi tanpa uang. Suku bunga berkaitan
dengan peran waktu dalam kegiatan ekonomi. Bunga muncul dari preferensi untuk
memiliki uang sekarang. Suku bunga
dipengaruhi tidak hanya oleh perubahan preferensi pinjaman dan pinjaman dari
agen ekonomi, tetapi juga oleh perubahan sesekali dalam kemampuan untuk membeli
uang, suku bunga pasar, atau suku bunga yang berlaku. Harap simpan secara tunai
di departemen produksi atau di rumah, di sisi lain, jika tingkat bunga terlalu
rendah, jumlah uang beredar orang akan
meningkat karena lebih memilih untuk mengedarkan dana ke sektor-sektor yang
dianggap protitabel. Suku bunga tinggi mendorong investor/pemilik modal untuk
menaruh uang di bank daripada berinvestasi di manufaktur dan industri berisiko
lebih tinggi. Oleh karena itu, inflasi
dapat dikendalikan dengan kebijakan suku
bunga.
F.
Pengertian Inflasi
Inflasi dapat diartikan sebagai peningkatan
tarif barang dan jasa secara umum dan terus menerus selama periode waktu
tertentu. Deflasi adalah kebalikan dari inflasi, penurunan harga komoditas secara umum dan
terus-menerus.
METODE PENELITIAN
Jenis observasi ini adalah penelitian kulitatif
yang bersifat untuk mencari data dan mengetahui dampak yang ditimbulkan pandemi
covid-19 terhadap neraca pembayaran di Indonesia. Penelitian ini menggunakan
metode kepustakaan. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini adalah
dokumentasi, yaitu mencari data mengenai hal-hal atau yang berupa catatan,
buku, jurnal, dan sebaginya. Penelitian ini
mengutamakan penggunaan metode yang sesuai dengan pokok permasalahan dalam
penelitian yang dila-kukan, agar diperoleh data yang
relevan untuk dibahas lebih lanjut. Penelitian ini dimaksudkan untuk memperoleh
gambaran secara menyeluruh mengenai neraca pembayaran di era covid-19.
HASIL DAN PEMBAHASAN
A. Perkembangan Pandemi
Covid-19
Kasus Covid-19 pertama
kali diumumkan oleh Presiden Republik Indonesia tercatat ada dua kasus
terpapar. Namun kemudian per tanggal 24 November 2020 tercatat sebanyak 506,302
orang terpapar serta 64.878 orang sedang melakukan penanganan atau isolasi
mandiri, sebanyak 425.313 penderita dinyatakan pulih dan sebanya 16.111 orang
dinyatakan meninggal dunia (Aziz, Riana, Mulyanto,
Nurrahman, & Tabrani, 2020). Untuk kasus harian
hingga saat ini terus menunjukkan tren yang meningkat, pada tanggal 2 Maret
2020 awal kasus baru 2 orang terpapar, kemudina
meningkat sebulan kemudian pada 2 April 2020 terdapat 113 orang terjangkit,
terdapat kenaikan kasus sebanyak 111 orang, meningkat lagi pada 2 Mei 2020
sebanyak 292 kasus, naik dua kali dari bulan sebelumnya. Kemudian pada 2 Juni
2020 naik lagi sebanyak 609 penderita. Pada 2 Juli 2020 ada kenaikan yang
sangat tinggi sebanyak 1.624 kasus harian atau naik hampir 3 (tiga) kali lipat
di banding bulan sebelumnya (Juni). Pada 2 Agustus kasus berhasil turun
sebanyak 1.519 kasus harian, meskipun menurun tetapi sejarah jumlah masih di atas
1.500 kasus. Penurunan ini di harapkan menjadi titik puncak kasus di Indonesia
yang sudah berlangsung 5 bulan sejak di umumkan pemerintah. Tanggal 2 September
kasus terpapar covid-19 malah meningkat menjadi 3.075 kasus harian atau
meningkat lebih dari 2 (dua) kali bulan sebelumnya, dan mingkat
lagi pada 2 Oktober 2020 menjadi 4.174 kasus. Ada harapan yang menggembirakan
pada awal bulan November menurun drastis menjadi 2.816 kasus (2 November)
tetapi kemudain mengalami lonjakan menjadi 4.106
kasus dan 4.792 kasus pada tanggal 15 dan 20 November, turun sedikit menjadi
4.192 pada 24 November.
1. Neraca Pembayaran
Di awal tahun 2020, dunia
dibuka dengan merebaknya Covid-19, penyakit yang disebabkan oleh virus corona baru.
Indonesia secara resmi mengumumkan dua kasus pertama pada 2 Maret 2020.Covid-19
telah menyebabkan krisis ekonomi di berbagai negara seperti dengan banyaknya
unit-unit di sektor ekonomi yang mengalami penurunan bahkan pertumbuhan yang
condong negatif. Di sisi lain, pandemi Covid-19 berpotensi membawa kondisi baru
bagi investor (Goodell & Huynh, 2020). Salah satu dampak
nyata Covid19 bagi investor dan sektor
industri adalah lahirnya kebiasaan baru, jarak sosial. Adanya kebiasaan baru
tersebut berdampak besar terhadap produktivitas tenaga kerja dan daya saing
produk manufaktur. Kondisi ini mempengaruhi kinerja ekspor negara tersebut.
Selain itu, hampir setiap negara di dunia terkena dampak Covid19 sehingga
menyebabkan penurunan produk domestik bruto (PDB). Hal ini mempengaruhi
permintaan negara terhadap produk dari
negara lain, termasuk ekspor Indonesia
ke luar negeri.
Kinerja Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) pada triwulan IV 2020
cukup baik, mendukung ketahanan eksternal. Neraca pembayaran mencatat defisit rendah
sebesar $ 200 juta pada kuartal keempat tahun 2020. Hal ini disebabkan karena
surplus transaksi berjalan terus berlanjut dalam defisit transaksi modal dan
pinjaman yang rendah. Dengan
perkembangan tersebut, total BOP pada tahun 2020 melampaui $2,6 miliar. Posisi
cadangan devisa meningkat menjadi US$135,9 miliar pada akhir Desember 2020. Ini
setara dengan 9,8 bulan impor dan
pendanaan pemerintah dari utang luar negeri, yang melebihi standar validitas
internasional.
Surplus transaksi berjalan
berlanjut pada triwulan IV-2020 ditopang oleh peningkatan surplus neraca
perdagangan. Pada triwulan IV tahun 2020, neraca pembayaran mencatat surplus
US$ 800 juta (0,3% dari PDB) dan terus surplus US$ 1 miliar (0,4% dari PDB)
pada triwulan sebelumnya. Surplus transaksi berjalan ditopang oleh surplus yang baik karena peningkatan ekspor, didorong
oleh permintaan global dan harga
komoditas yang membaik, meskipun pertumbuhan impor terbatas. Di sisi lain, defisit jasa meningkat terutama disebabkan oleh
defisit telekomunikasi, komputer, dan
jasa informasi serta peningkatan defisit
transportasi karena kenaikan pembayaran jasa angkutan yang disertai
dengan peningkatan impor angkutan. Selain itu, perbaikan aktivitas domestik
pada triwulan IV-2020 meningkatkan pengeluaran pendapatan investasi langsung
dan meningkatkan defisit neraca pendapatan primer.
Transaksi modal dan modal
tetap kuat pada triwulan IV 2020, terutama didorong oleh surplus investasi
langsung dan portofolio. Pada triwulan
IV 2020, aliran masuk asing dalam bentuk
investasi langsung dan investasi portofolio akan meningkat, sejalan dengan
persepsi positif investor terhadap mitigasi
ketidakpastian pasar keuangan global
dan prospek perbaikan ekonomi
domestik. Surplus investasi asing langsung, terutama dalam bentuk produk
ekuitas, secara bertahap meningkat mencapai $ 4,2 miliar. Selain itu, arus
masuk bersih investasi portofolio adalah $ 2,2 miliar setelah arus keluar bersih $ 1,9 miliar pada
kuartal sebelumnya. Perkembangan positif tersebut terutama didorong oleh
masuknya modal neto ke dalam surat utang
negara (SUN) berdenominasi rupiah. Di sisi lain, transaksi investasi lainnya
mencatat defisit yang besar karena peningkatan pembayaran pinjaman dan alokasi aset luar negeri seperti deposito. Akibat perkembangan
tersebut, neraca modal dan modal mencatat defisit yang rendah sebesar $900
juta, (0,3% dari PDB) pada kuartal
keempat tahun 2020.
2. Kinerja Ekspor-Impor
Januari September 2020
Neraca perdagangan
Indonesia tahun 2020 dalam kondisi hitam kecuali Januari dan April 2020. Baik dalam situasi
surplus maupun defisit, neraca perdagangan Indonesia selama pandemi Covid 19 jauh lebih baik dibandingkan periode yang sama
tahun 2019. Namun, surplus perdagangan kali ini tidak bisa dibanggakan karena
surplus tersebut dihasilkan dari penurunan impor yang tajam. nilai. Namun, surplus perdagangan kali
ini disebabkan oleh penurunan impor yang tajam, yang tidak terlalu
menggembirakan. Hal ini senada dengan Yusuf Lendy Manilat
(Ri, Lt, & Subroto,
2020) (Amari, 2021), ekonom Center for Economic Reform
(Core), yang meyakini tren surplus perdagangan
ini dapat berlanjut hingga akhir 2020. Secara umum, nilai impor dan ekspor
mengalami penurunan (dibandingkan tahun sebelumnya) dari Maret hingga September
2020. Pasalnya, Covid-19 melanda Indonesia pada periode tersebut dan Indonesia
memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) (Nasruddin & Haq, 2020). Alhasil, baik sektor
real estate maupun jasa telah menerapkan sistem kerja
bergilir antara telecommuting (WFH) dan kerja
klerikal (WFO). Keadaan ini tentunya berdampak pada penurunan produksi yang
dihasilkan baik produk ekspor maupun
konsumsi dalam negeri. Hal ini disebabkan menurunnya produktivitas tenaga kerja
dengan sistem tenaga kerja WFH dan WFO.
Sektor impor juga mencatat
penurunan dari Maret hingga September 2020 (yony).
Hal ini juga merupakan hasil dari penerapan sistem kerja antara WFH dan WFO.
Kondisi ini disebabkan oleh banyak sektor ekonomi yang menurunkan tingkat produksi dan beberapa
sektor ekonomi menghentikan produksi/kegiatannya. Penurunan ini terutama
disebabkan karena lebih dari 90% impor Indonesia merupakan bahan baku/bahan
penolong dan barang modal yang digunakan dalam proses produksi industri dalam
negeri. Impor barang konsumsi rendah, kurang dari 10% (cnbcindonesia.com, 14
Oktober 2020).
3. Surplus perdagangan
menunjukkan keberlanjutan pemulihan sektor ekonomi
Impor dan ekspor Indonesia
akan meningkat baik bulanan (mtm) dan tahunan (yoy) pada Juni
2021. Lonjakan impor dan ekspor 4.444 menunjukkan bahwa kegiatan ekonomi Indonesia 4.444 terus pulih. Di tengah
pandemi Covid-19, kinerja neraca perdagangan Indonesia sangat impresif. Surplus perdagangan 4.444 tercatat untuk
bulan ke-14 berturut-turut sejak Mei 2020, dengan surplus Juni 2021 sebesar $1,32 miliar. Secara
historis, surplus tahun 2020 mencapai rekor
$21,62 miliar dalam satu dekade terakhir. Selain itu, angka ini adalah
4.444, yang mendekati rata-rata kelebihan produksi sebesar US$26,16 miliar pada
puncak 2001-2011, sebelum Indonesia
masuk ke zona merah lebih sering daripada setelah 2012.
Surplus ini terutama ditopang oleh produk
utama beberapa perusahaan nonmigas, yaitu lemak dan minyak hewani dan nabati
Indonesia (HS 15), bahan bakar mineral (HS 27) dan baja (HS 72). Namun,
beberapa surplus perdagangan kurang,
terutama pada reaktor, boiler, mesin dan mesin (HS
84), mesin dan peralatan listrik dan bagiannya (HS 85), plastik dan barangnya (HS 39).Melemah oleh
produk. ) Kinerja neraca perdagangan yang sangat tangguh di tengah
pandemi perlu diapresiasi. Namun,
beberapa faktor kunci perlu diperhatikan untuk menjaga kesinambungan surplus
perdagangan ke depan, kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Jakarta
Airlangga Hartarto, Kamis. Peran dan fungsi pelaku
perdagangan (perwadag) dalam mendorong peningkatan
ekspor. Dinamika perkembangan ekspor
komoditas utama dan harga serta jumlah potensi ekspor. Strategi pemerintah
untuk menyeimbangkan pertumbuhan impor, terutama impor komponen
konsumsi.
4. Nilai impor dan ekspor
dipertahankan pada Juni 2021
Berdasarkan data (Prayoga, Ryansyah, &
Jannah, 2022), nilai ekspornya US$
18,55 miliar dan nilai impornya US$ 17,23 miliar. Nilai ekspor Juni 2021 mencapai rekor tertinggi sejak
Agustus 2011, dan nilai impor mencapai rekor tertinggi sejak Oktober 2018.
Ekspor meningkat 54,46% secara tahunan
dari $12,01 miliar pada Juni 2020 menjadi $18,55 miliar pada Juni 2021,
dan impor meningkat dari $60,125 miliar pada Juni 2020 menjadi $17,23 miliar
pada Juni 2021. Meningkat menjadi (25,6% dibandingkan dengan tahun sebelumnya).
) dan Vietnam (20,4% tahun ke tahun). Total ekspor Juni 2021 sebesar 93,32% di
luar migas atau US$ 17.310 juta, terdiri dari
ekspor industri (75,91%), pertambangan (15,70%) dan pertanian (1,75%).
Di sisi lain, ekspor migas hanya mencapai 6,64%
atau $1,23 miliar.
Peningkatan ekspor juga dipengaruhi oleh
fluktuasi harga komoditas global. Harga beberapa komoditas global telah
meningkat, dengan batubara (Australia) naik 148,94% (year-on-year) dan CPO naik 54,99% (year-on-year).
Dua kenaikan harga ekspor utama
Indonesia ini berkontribusi pada
peningkatan kinerja ekspor pada Juni 2021. Di sisi lain, hingga Juni 2021,
nilai impornya sebesar 17,23 miliar dolar AS, yang terdiri dari impor migas
senilai 2,3 miliar dolar AS dan impor nonmigas sebesar 14,93 miliar dolar AS.
Dari sisi beban pokok penjualan, impor untuk semua kelompok harga komoditas
pada Juni 2021 mengalami peningkatan dibandingkan bulan sebelumnya. Kenaikan
beban pokok penjualan terbesar terjadi
pada kelompok barang modal, yaitu bulanan 35,02% (mtm), disusul
bahan baku/penolong 19,15% (mtm) dan bahan habis pakai 16,92% (mtm).
Cukup bagus karena kenaikan barang modal juga mempengaruhi peningkatan kapasitas
produksi. Indeks PMI Manufaktur masih pada level yang meningkat baik di 62,1 (AS) dan 51,3 (Tiongkok). Karena
permintaan global yang masih tinggi, aktivitas manufaktur dalam negeri telah
merespons, indeks PMI manufaktur Indonesia tetap di level 53,5, dan kinerja
ekspor Indonesia pada Juni 2021
meningkat. Ada beberapa negara, antara lain Amerika Serikat ($ 1,34 miliar),
Filipina ($ 650 juta), dan Malaysia ($ 320 juta). Sementara itu, Indonesia
mengalami defisit di China ($ 600 juta), Australia ($ 480 juta) dan Thailand ($
330 juta).
5. Fluktuasi nilai tukar
akibat langkah stabilisasi Bank Indonesia
Rupiah relatif terkendali
di tengah ketidakpastian yang meningkat.
Pasar keuangan dunia. Pada 21 Juli 2021, nilai tukar rupiah turun 0,29% point-to-point dan rata-rata 1,14% dari level akhir Juni
2021. Pergerakan nilai tukar rupiah dipengaruhi oleh penyesuaian aliran modal
keluar dari negara berkembang yang disebabkan oleh escape
to quality action. Akibat perkembangan tersebut, rupiah mencatat
depresiasi sekitar 3,39% (ytd) dari akhir tahun 2020
hingga 21 Juli 2021.
6. Inflasi tetap rendah.
Inflasi IHK mencapai 0,74%
(ytd) pada Juni 2021 karena Indeks Harga Konsumen
(IHK) mencatat deflasi sebesar 0,16% (mtm) pada Juni
2021. Secara tahunan, tingkat inflasi IHK adalah 1,33% tahun-ke-tahun, turun
dari 1,68% bulan lalu. Inflasi inti tetap rendah KK sejalan dengan kebijakan Bank Indonesia yang konsisten
membatasi pemulihan permintaan domestik, stabilitas nilai tukar yang
berkelanjutan, dan menjaga ekspektasi inflasi dalam batas sasaran dengan
inflasi makanan yang mudah menguap Bank Indonesia melalui Tim Pengelola Inflasi
(TPI dan TPID) akan menjaga stabilitas harga dan memperkuat koordinasi serta
strategi dengan pemerintah baik di pusat
maupun daerah, termasuk menjaga pasokan selama penerapan kebijakan pembatasan
mobilitas. Inflasi diproyeksikan tetap berada dalam kisaran sasaran 3,0±1% pada
tahun 2021 dan 2022.
KESIMPULAN
Abdi, Muhammad Nur. (2020). Krisis Ekonomi Global dari Dampak
Penyebaran Virus Corona (Covid-19). AkMen Jurnal Ilmiah, 17(1),
9098. Google Scholar
Amari, Raisa. (2021). Profesi Akuntan Menghadapi Era New
Normal Di Tengah Pandemi Covid-19. Jurnal Riset Akuntansi, 13,
6266. Google Scholar
Aziz, Faruq, Riana, Dwiza, Mulyanto, Joko Dwi, Nurrahman,
Dede, & Tabrani, Muhamad. (2020). Usability Evaluation of the Website
Services Using the WEBUSE Method (A Case Study: covid19. go. id). Journal of
Physics: Conference Series, 1641(1), 12103. IOP Publishing. Google Scholar
Azzahra, Nadia Fairuza. (2020). Mengkaji hambatan
pembelajaran jarak jauh di Indonesia di masa pandemi covid-19. Google Scholar
Goodell, John W., & Huynh, Toan Luu Duc. (2020). Did
Congress trade ahead? Considering the reaction of US industries to COVID-19. Finance
Research Letters, 36, 101578. Google
Scholar
Limin, Yao, & Linyunun, Wang. (2011). Comparison of
internationalization promotion patterns of region economic growth in China. International
Journal of Business and Social Science, 2(13). Google
Scholar
Nasruddin, Rindam, & Haq, Islamul. (2020). Pembatasan
sosial berskala besar (PSBB) dan masyarakat berpenghasilan rendah. SALAM:
Jurnal Sosial Dan Budaya Syar-I, 7(7), 639648. Google Scholar
Prayoga, Egi Regi, Ryansyah, M., & Jannah, Nurul. (2022).
Dampak Covid-19 terhadap Pertumbuhan Ekonomi pada Sektor Ekspor dan Impor
Indonesia. El-Mal: Jurnal Kajian Ekonomi & Bisnis Islam, 3(3),
457465. Google Scholar
Ri, B. K. D., Lt, Gd Nusantara I., & Subroto, Jl Jend
Gatot. (2020). Tantangan pelaksanaan kebijakan belajar dari rumah dalam masa
darurat Covid-19. Google Scholar Samsudin, S.(2019). Pentingnya Peran
Orangtua Dalam Membentuk Kepribadian Anak. Scaffolding: Jurnal Pendidikan Islam
Dan Multikulturalisme, 1(2), 5061. Google
Scholar
Sulistyono, Setyo Wahyu. (2020). PENGUATAN KINERJA PUBLIK DI
TENGAH PANDEMI COVID-19. Ekonomi Indonesia Di Tengah Pandemi Covid 19, 1,
29. Google Scholar
|
|
© 2022 by the authors. Submitted for possible open access publication under the terms and conditions of the Creative Commons Attribution (CC BY SA) license (https://creativecommons.org/licenses/by-sa/4.0/). |