ANALISIS NERACA PEMBAYARAN DI INDONESIA DI ERA COVID-19

 

 

Serli Andrianti1, Sari Wulandari2, Alfi Riana3, An Nisa Uraihan4, Desvira Utami Rahmadini5, Syopiah6

Universitas Islam Negeri Sumatera Utara, Medan, Sumatera Utara, Indonesia123

Universitas Muslim Nusantara Al-Washliyah, Medan, Sumatera Utara, Indonesia456

serliandriantiarrasyad@gmail.com, sariwulandari@umnaw.ac.id, alfiriana@gmail.com, annisaa@gmail.com, utamirahmadini@gmail.com, syopiah111@gmail.com

 

 

Abstrak

Received: 10 April 2022

Revised  : 10 Mei 2022

Accepted: 20 Mei 2022

 

 

 

Latar Belakang : Kehadiran Covid-19 hanya berdampak dalam kesehatan masyarakat, namun pula perekonomian aneka macam negara, termasuk Indonesia. Akibat pandemi ini, beberapa pemerintah wilayah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang berdampak dalam restriksi kegiatan masyarakat. Menurunnya kegiatan tadi berdampak dalam status sosial ekonomi masyarakat, terutama yang rentan dan miskin. Memang, Neraca Pembayaran dibutuhkan permanen mendukung dan mendukung ketahanan sektor eksternal.

Tujuan : Tujuan penelitian ini merupakan buat memperjelas sejauh mana efek Covid19 terhadap perekonomian Indonesia menurut sisi neraca pembayaran dan proyeksi ke depan, mengingat potensi jangka panjang menurut pandemi covid-19.

Metode : Jenis penelitian ini merupakan penelitian kualitatif yg berupaya mencari data dan efek pandemi Covid-19 terhadap neraca pembayaran Indonesia. Penelitian ini memakai metode perpustakaan.

Hasil : Alhasil, efek Covid19 terhadap neraca pembayaran Indonesia terasa sampai akhir triwulan I-2020, mencatat defisit US$8.545 juta dan surplus US$9.245 juta dalam kuartal II-2020. terbukti semakin tinggi drastis. Meski mengalami penurunan dalam kuartal III, tetapi masih mencatatkan surplus sebesar $2,053 juta, ini lebih baik menurut periode sebelumnya.  

Kesimpulan : Indonesia juga terkena dampak pandemi Covid-19, dimana 4.444 sektor ekonomi banyak yang tumbang dan mengalami  pertumbuhan negatif 4.444. Selain itu, munculnya pandemi Covid-19 telah menetapkan norma baru bagi investor.

 

Kata Kunci : Covid-19; Balance of Payments Analysis; Indonesia

 

 

 

 

Abstract

 

Background: Kehadiran Covid-19 hanya berdampak dalam kesehatan masyarakat, namun pula perekonomian aneka macam negara, termasuk Indonesia. Akibat pandemi ini, beberapa pemerintah wilayah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang berdampak dalam restriksi kegiatan masyarakat. Menurunnya kegiatan tadi berdampak dalam status sosial ekonomi masyarakat, terutama yang rentan dan miskin. Memang, Neraca Pembayaran dibutuhkan permanen mendukung dan mendukung ketahanan sektor eksternal.

Objectives: Tujuan penelitian ini merupakan buat memperjelas sejauh mana efek Covid-19 terhadap perekonomian Indonesia menurut sisi neraca pembayaran dan proyeksi ke depan, mengingat potensi jangka panjang menurut pandemi Covid-19.

Methods: Jenis penelitian ini merupakan penelitian kualitatif yang berupaya mencari data dan efek pandemi Covid-19 terhadap neraca pembayaran Indonesia. Penelitian ini memakai metode perpustakaan.

Results: Alhasil, efek Covid-19 terhadap neraca pembayaran Indonesia terasa sampai akhir triwulan I-2020, mencatat defisit US$8.545 juta dan surplus US$9.245 juta dalam kuartal II-2020. terbukti semakin tinggi drastis. Meski mengalami penurunan dalam kuartal III, tetapi masih mencatatkan surplus sebesar $2,053 juta, ini lebih baik menurut periode sebelumnya. 

Conclusion: Indonesia juga terkena dampak pandemi Covid-19, dimana 4.444 sektor ekonomi banyak yang tumbang dan mengalami  pertumbuhan negatif 4.444. Selain itu, munculnya pandemi Covid-19 telah menetapkan norma baru bagi investor.

 

Keywords: Covid-19; Balance of Payments Analysis; Indonesia.

*Correspondent Author : Serli Andrianti

Email : serliandriantiarrasyad@gmail.com

 

PENDAHULUAN

 

Kondisi krisis ekonomi Global mengharuskan penguatan sendi sendi ekonomi, dimana Negara dituntut atas kesiapan dalam berbagai macam kondisi khususnya terkait sosial ekonomi menyangkut hajat hidup orang banyak, persaingan global menuntuk terbentuknya hubungan kerjasama antar Negara sebagai penyedia keseimbangan neraca pembayaran dan konteks keseimbangan pasar antar Negara yang memiliki kaitan kuat dan saling terikat, potensi ekonomi di berbagai Negara perlu digali dan dimanfaatkan semaksimal mungkin dimana setiap Negara mengambil inisiatif pembangunan yang dinamis, sehingga masingmasing Negara memiliki kontribusi yang berbeda dan saling menjalin hubungan simbiosis positif (Sulistyono, 2020). lan   Greenspan, mantan Gubernur Bank Sentral AS (The Fed)  mengatakan  bahwa  kejadian  ini disebut ‘once-in-century’ krisis finansial yang akan dan terus membawa dampak terhadap  perekonomian  global (Abdi, 2020).

Teori basis ekspor, yang mengasumsikan kekuatan suatu negara dalam melakukan ekspor kepada negara lain menggunakan dua asumsi, yaitu:  asumsi pokok atau yang utama bahwa kekuatan ekspor adalah satusatunya unsur eksogen (independen) dalam pengeluaran akibat dari efisensi produktifitas. Asumsi kedua adalah fungsi pengeluaran dan fungsi impor bertolak dari titik nol sehingga tidak akan berpotongan dan kesimpulan tertentu suatu Negara akan mengalami penguatan atas salah satu pilihan ekspor atau impor atas komuditas tertentu.

Negara Indonesia memiliki hubungan kenegaraan dengan Tiongkok, atas komuditas eksport migas maupun non migas, tidak hanya itu saja dalam sektor pariwisata kunjungan wisatawan dari hubungan kedua Negara tersebut saangat berkontribusi besar dalam perekonomian domestic, Namun kondisi mendadak kelabu ketika di awal pembukaan Tahun 2020, kondisi mencekam ketika dinyatakan penyebaran pandemic penyakit yang dianggap baru dan berbahaya berkembang secara masiv di awal triwulan I tahun 2020, menjadikan kondisi carut marut. Dampak negatif dari Covid-19 yang paling cepat dirasakan sebagai akibat dari krisis perekonomian global terkait kerjasama Indonesia dengan Negara Asia Pasific dan Tiongkok sebagai asal Covid-19 khusunya adalah pada sektor keuangan dan kondisi fiscal melalui aspek sentimen psikologis dan akibat merosotnya likuiditas global.  Ekonomi Indonesia tahun 2019 tumbuh 5,02 persen, lebih rendah dibanding capaian tahun 2018 sebesar 5,17 persen (Azzahra, 2020). Hingga  pertengahan tahun 2020, pertumbuhan Indonesia melambat akibat  pertumbuhan ekonomi global dan kondisi pandemi Covid-19, selain menyebabkan penurunan tajam volume perdagangan global pada tahun 2020  juga akan mempengaruhi perekonomian banyak industri besar. terancam bangkrut, mengesampingkan tugas bersama yaitu tingginya angka pengangguran  akibat  penurunan kapasitas produksi dan melonjaknya jumlah pengangguran global khususnya di Indonesia dan sekaligus akibat  Covid-19.

Penguatan ekonomi di era krisis Covid-19 merupakan misi bersama  dari keragaman kepentingan di  masyarakat, bentuk rasa aman yang diupayakan  pemerintah mengacu pada tiga fungsi pemerintahan. Pertama) fungsi pengalokasian pekerjaan pemerintah untuk mengalokasikan sumber daya ekonomi, diikuti yang kedua) adalah fungsi distribusi yang di tengah pandemi Covid-19, pemerintah perlu memperkuat jaring pengaman masyarakat secara keseluruhan, serta  muara untuk fungsi pemerintahan. dengan  tetap menjaga stabilitas kehidupan sosial ekonomi masyarakat. Bentuk kondisi ekonomi saat ini memaksa Indonesia untuk melepaskan egonya dan bersama negara lain menyelesaikan dan memperkuat identitas nasionalnya melalui aktivisme publik, yang dianggap sebagai tanggung jawab bersama saat memutus mata rantai Covid-19 dan berujung pada perbaikan kondisi ekonomi dipandang penting untuk memperkuat kesiapsiagaan menghadapi kondisi ekonomi dalam konteks pandemi Covid-19 sebagai upaya yang diperlukan untuk membangun dan menjaga stabilitas jangka pendek dan jangka panjang.

A. Pengertian COVID-19

Covid-19  adalah bagian dari virus yang mengakibatkan penyakit ringan hingga berat yang bisa menjangkiti makhluk hidup, mirip halnya dengan batuk juga pilek serta pula penyakit mematikan seperti MERS (Middle East Respiratory Syndrome) dan SARS (Severe Acute Respiratory Syndrome). Virus ini berasal dari wilayah Wuhan, China serta sudah tersebar ke banyak Negara salah satunya Indonesia. Menyebarnya virus ini mengakibatkan dampak yang tidak baik untuk kelangsungan banyak unit bidang seperti kesehatan, pariwisata, perekonomian, perdagangan dan juga investasi.

Sekitar 80% kasus penderita Covid-19 bisa sembuh tanpa adanya penanganan khusus. Terdapat satu dari setiap enam orang kemungkinan akan merasakan sakit cukup parah, mirip diikuti pneumonia atau kesulitan dalam bernafas, yang umumnya timbul sedikit demi sedikit. Meskipun persentase dari kematian penyakit ini termasuk rendah lebih kurang 3%, akan tetapi untuk orang yang sudah lanjut usia, serta orang-orang yang memiliki riwayat medis kurang baik layaknya diabetes, tekanan darah tinggi dan penyakit jantung, umumnya akan menjadi lebih rentan sakit parah. Menilik perkembangan yang ada sampai saat ini, lebih dari 50% perkara sudah dinyatakan sembuh, dan diharapkan angka kesembuhannya akan semakin tinggi.

B. Neraca Pembayaran

Balance of Payments (BOP) atau biasa dikenal dengan sebutan neraca pembayaran adalah catatan terstruktur yang berisi tentang seluruh transaksi ekonomi yang dilakukan penduduk di negara satu dengan penduduk yang terdapat di negara lain dalam kurun waktu tertentu. Istilah penduduk mencakup perseorangan secara individu, perusahaan, badan hukum, pemerintahan, dan siapapun yang bertempat tinggal di negara tersebut. Transaksi ekonomi dapat diartikan sebagai peralihan nilai barang atau jasa yang mengandung nilai ekonomi atau perpindahan kepemilikan harta penduduk suatu negara ke negara lainnya. Sedangkan dalam periode tertentu memiliki arti bahwa pencatatan neraca pembayaran biasanya dilakukan dalam kurun waktu satu tahun namun terdapat beberapa negarat yang melakukan pencatatan atau penyusunan neraca pembayaran dalam kurun tiwulanan atau semesteran.

C. Pengertian Ekspor

Ekspor adalah salah satu faktor utama terjadinya peningkatan dalam pertumbuhan ekonomi di suatu negara. Ekspor merupakan kegiatan perdagangan dengan sistem menjual ataupun menyalurkan barang-barang dari dalam negeri menuju keluar negeri dengan mematuhi aturan hukum yang ada. Ekspor adalah jumlah keseluruhan dari barang dan jasa yang dipasarkan dari suatu negara untuk negara lainnya, termasuk diantaranya barang-barang, asuransi, serta jasa-jasa pada kurun waktu tertentu. Ekspor dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Perdagangan, didefiniskan sebagai suatu kegiatan mengeluarkan Barang dari wilayah pabean. sedangkan Eksportir diartikan sebagai individu, lembaga maupun badan usaha, baik yang berbentuk badan hukum ataupun bukan badan hukum, yang melakukan Ekspor.

D. Pengertian Impor

Impor adalah memasukkan barang/jasa hasil produksi dari luar negeri ke dalam negeri sesuai dengan  ketentuan yang berlaku (Limin & Linyunun, 2011). Tingkat impor yang dilakukan sangat ditentukan oleh kemampuan memproduksi barang/jasa dari negara lain dan kemudian bersaing dengan barang dan jasa yang diproduksi di dalam negeri. Ketika produksi barang dan jasa luar negeri  dengan harga  murah dan kualitas baik.

E. Pengertian Suku Bunga

Suku bunga (pada tingkat makro) adalah harga pengeluaran uang selama periode waktu tertentu. Bunga adalah harga kredit, karena bunga adalah imbalan atas ketidaknyamanan pergi tanpa uang. Suku bunga berkaitan dengan peran waktu dalam kegiatan ekonomi. Bunga muncul dari preferensi untuk memiliki uang sekarang.  Suku bunga dipengaruhi tidak hanya oleh perubahan preferensi pinjaman dan pinjaman dari agen ekonomi, tetapi juga oleh perubahan sesekali dalam kemampuan untuk membeli uang, suku bunga pasar, atau suku bunga yang berlaku. Harap simpan secara tunai di departemen produksi atau di rumah, di sisi lain, jika tingkat bunga terlalu rendah, jumlah uang  beredar orang akan meningkat karena lebih memilih untuk mengedarkan dana ke sektor-sektor yang dianggap protitabel. Suku bunga  tinggi mendorong investor/pemilik modal untuk menaruh uang di bank daripada berinvestasi di manufaktur dan industri berisiko lebih tinggi. Oleh karena itu,  inflasi dapat dikendalikan dengan kebijakan  suku bunga.

F. Pengertian Inflasi

Inflasi dapat diartikan sebagai peningkatan tarif barang dan jasa secara umum dan terus menerus selama periode waktu tertentu. Deflasi adalah kebalikan dari inflasi,  penurunan harga komoditas secara umum dan terus-menerus.

 

METODE PENELITIAN

 

Jenis observasi ini adalah penelitian kulitatif yang bersifat untuk mencari data dan mengetahui dampak yang ditimbulkan pandemi covid-19 terhadap neraca pembayaran di Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode kepustakaan. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini adalah dokumentasi, yaitu mencari data mengenai hal-hal atau yang berupa catatan, buku, jurnal, dan sebaginya. Penelitian ini mengutamakan penggunaan metode yang sesuai dengan pokok permasalahan dalam penelitian yang dila-kukan, agar diperoleh data yang relevan untuk dibahas lebih lanjut. Penelitian ini dimaksudkan untuk memperoleh gambaran secara menyeluruh mengenai neraca pembayaran di era covid-19.

 

HASIL DAN PEMBAHASAN

 

A. Perkembangan Pandemi Covid-19

Kasus Covid-19 pertama kali diumumkan oleh Presiden Republik Indonesia tercatat ada dua kasus terpapar. Namun kemudian per tanggal 24 November 2020 tercatat sebanyak 506,302 orang terpapar serta 64.878 orang sedang melakukan penanganan atau isolasi mandiri, sebanyak 425.313 penderita dinyatakan pulih dan sebanya 16.111 orang dinyatakan meninggal dunia (Aziz, Riana, Mulyanto, Nurrahman, & Tabrani, 2020). Untuk kasus harian hingga saat ini terus menunjukkan tren yang meningkat, pada tanggal 2 Maret 2020 awal kasus baru 2 orang terpapar, kemudina meningkat sebulan kemudian pada 2 April 2020 terdapat 113 orang terjangkit, terdapat kenaikan kasus sebanyak 111 orang, meningkat lagi pada 2 Mei 2020 sebanyak 292 kasus, naik dua kali dari bulan sebelumnya. Kemudian pada 2 Juni 2020 naik lagi sebanyak 609 penderita. Pada 2 Juli 2020 ada kenaikan yang sangat tinggi sebanyak 1.624 kasus harian atau naik hampir 3 (tiga) kali lipat di banding bulan sebelumnya (Juni). Pada 2 Agustus kasus berhasil turun sebanyak 1.519 kasus harian, meskipun menurun tetapi sejarah jumlah masih di atas 1.500 kasus. Penurunan ini di harapkan menjadi titik puncak kasus di Indonesia yang sudah berlangsung 5 bulan sejak di umumkan pemerintah. Tanggal 2 September kasus terpapar covid-19 malah meningkat menjadi 3.075 kasus harian atau meningkat lebih dari 2 (dua) kali bulan sebelumnya, dan mingkat lagi pada 2 Oktober 2020 menjadi 4.174 kasus. Ada harapan yang menggembirakan pada awal bulan November menurun drastis menjadi 2.816 kasus (2 November) tetapi kemudain mengalami lonjakan menjadi 4.106 kasus dan 4.792 kasus pada tanggal 15 dan 20 November, turun sedikit menjadi 4.192 pada 24 November.

1. Neraca Pembayaran

Di awal tahun 2020, dunia dibuka dengan merebaknya Covid-19, penyakit yang disebabkan oleh virus corona  baru. Indonesia secara resmi mengumumkan dua kasus pertama pada 2 Maret 2020.Covid-19 telah menyebabkan krisis ekonomi di berbagai negara seperti dengan banyaknya unit-unit di sektor ekonomi yang mengalami penurunan bahkan pertumbuhan yang condong negatif. Di sisi lain, pandemi Covid-19 berpotensi membawa kondisi baru bagi investor (Goodell & Huynh, 2020). Salah satu dampak nyata  Covid19 bagi investor dan sektor industri adalah lahirnya kebiasaan baru, jarak sosial. Adanya kebiasaan baru tersebut berdampak besar terhadap produktivitas tenaga kerja dan daya saing produk manufaktur. Kondisi ini mempengaruhi kinerja ekspor negara tersebut. Selain itu, hampir setiap negara di dunia terkena dampak Covid19 sehingga menyebabkan penurunan produk domestik bruto (PDB). Hal ini mempengaruhi permintaan  negara terhadap produk dari negara lain, termasuk  ekspor Indonesia ke luar negeri.

   Kinerja Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) pada triwulan IV 2020 cukup baik, mendukung ketahanan eksternal. Neraca pembayaran mencatat defisit rendah sebesar $ 200 juta pada kuartal keempat tahun 2020. Hal ini disebabkan karena surplus transaksi berjalan terus berlanjut dalam defisit transaksi modal dan pinjaman yang  rendah. Dengan perkembangan tersebut, total BOP pada tahun 2020 melampaui $2,6 miliar. Posisi cadangan devisa meningkat menjadi US$135,9 miliar pada akhir Desember 2020. Ini setara dengan  9,8 bulan impor dan pendanaan pemerintah dari utang luar negeri, yang melebihi standar validitas internasional.

Surplus transaksi berjalan berlanjut pada triwulan IV-2020 ditopang oleh peningkatan surplus neraca perdagangan. Pada triwulan IV tahun 2020, neraca pembayaran mencatat surplus US$ 800 juta (0,3% dari PDB) dan terus surplus US$ 1 miliar (0,4% dari PDB) pada triwulan sebelumnya. Surplus transaksi berjalan ditopang oleh surplus  yang baik karena peningkatan ekspor, didorong oleh  permintaan global dan harga komoditas yang membaik, meskipun pertumbuhan impor  terbatas. Di sisi lain, defisit  jasa meningkat terutama disebabkan oleh defisit  telekomunikasi, komputer, dan jasa informasi serta peningkatan defisit  transportasi karena kenaikan pembayaran jasa angkutan yang disertai dengan peningkatan impor angkutan. Selain itu, perbaikan aktivitas domestik pada triwulan IV-2020 meningkatkan pengeluaran pendapatan investasi langsung dan meningkatkan defisit neraca pendapatan primer.

Transaksi modal dan modal tetap kuat pada triwulan IV 2020, terutama didorong oleh surplus investasi langsung dan  portofolio. Pada triwulan IV 2020, aliran masuk  asing dalam bentuk investasi langsung dan investasi portofolio akan meningkat, sejalan dengan persepsi positif investor terhadap mitigasi ketidakpastian pasar keuangan global  dan  prospek perbaikan ekonomi domestik. Surplus investasi asing langsung, terutama dalam bentuk produk ekuitas, secara bertahap meningkat mencapai $ 4,2 miliar. Selain itu, arus masuk bersih investasi portofolio adalah $ 2,2 miliar  setelah arus keluar bersih $ 1,9 miliar pada kuartal sebelumnya. Perkembangan positif tersebut terutama didorong oleh masuknya modal  neto ke dalam surat utang negara (SUN) berdenominasi rupiah. Di sisi lain, transaksi investasi lainnya mencatat defisit yang besar karena peningkatan pembayaran pinjaman  dan alokasi aset  luar negeri seperti deposito. Akibat perkembangan tersebut, neraca modal dan modal mencatat defisit yang rendah sebesar $900 juta,  (0,3% dari PDB) pada kuartal keempat tahun 2020.

2. Kinerja Ekspor-Impor Januari September 2020

Neraca perdagangan Indonesia tahun 2020 dalam kondisi hitam kecuali  Januari dan April 2020. Baik dalam situasi surplus maupun defisit, neraca perdagangan Indonesia selama pandemi Covid 19 jauh lebih baik dibandingkan periode yang sama tahun 2019. Namun, surplus perdagangan kali ini tidak bisa dibanggakan karena surplus tersebut dihasilkan dari penurunan impor yang  tajam. nilai. Namun, surplus perdagangan kali ini disebabkan oleh penurunan impor yang tajam, yang tidak terlalu menggembirakan. Hal ini senada dengan Yusuf Lendy Manilat (Ri, Lt, & Subroto, 2020) (Amari, 2021), ekonom Center for Economic Reform (Core), yang meyakini tren surplus perdagangan ini dapat berlanjut hingga akhir 2020. Secara umum, nilai impor dan ekspor mengalami penurunan (dibandingkan tahun sebelumnya) dari Maret hingga September 2020. Pasalnya, Covid-19 melanda Indonesia pada periode tersebut dan Indonesia memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) (Nasruddin & Haq, 2020). Alhasil, baik sektor real estate maupun jasa telah menerapkan sistem kerja bergilir antara telecommuting (WFH) dan kerja klerikal (WFO). Keadaan ini tentunya berdampak pada penurunan produksi yang dihasilkan baik produk  ekspor maupun konsumsi dalam negeri. Hal ini disebabkan menurunnya produktivitas tenaga kerja dengan sistem tenaga kerja WFH dan WFO.

Sektor impor juga mencatat penurunan dari Maret hingga September 2020 (yony). Hal ini juga merupakan hasil dari penerapan sistem kerja antara WFH dan WFO. Kondisi ini disebabkan oleh banyak sektor ekonomi  yang menurunkan tingkat produksi dan beberapa sektor ekonomi menghentikan produksi/kegiatannya. Penurunan ini terutama disebabkan karena lebih dari 90% impor Indonesia merupakan bahan baku/bahan penolong dan barang modal yang digunakan dalam proses produksi industri dalam negeri. Impor barang konsumsi rendah, kurang dari 10% (cnbcindonesia.com, 14 Oktober 2020).

3. Surplus perdagangan menunjukkan keberlanjutan pemulihan sektor ekonomi

Impor dan ekspor Indonesia akan meningkat baik  bulanan (mtm) dan tahunan (yoy) pada Juni 2021. Lonjakan impor dan ekspor 4.444 menunjukkan bahwa kegiatan ekonomi  Indonesia 4.444 terus pulih. Di tengah pandemi Covid-19, kinerja neraca perdagangan Indonesia  sangat impresif.  Surplus perdagangan 4.444 tercatat untuk bulan ke-14 berturut-turut sejak Mei 2020, dengan surplus  Juni 2021 sebesar $1,32 miliar. Secara historis, surplus tahun 2020 mencapai rekor  $21,62 miliar dalam satu dekade terakhir. Selain itu, angka ini adalah 4.444, yang mendekati rata-rata kelebihan produksi sebesar US$26,16 miliar pada puncak 2001-2011, sebelum  Indonesia masuk ke zona merah lebih sering daripada setelah 2012.

 Surplus ini terutama ditopang oleh produk utama beberapa perusahaan nonmigas, yaitu lemak dan minyak hewani dan nabati Indonesia (HS 15), bahan bakar mineral (HS 27) dan baja (HS 72). Namun, beberapa surplus  perdagangan kurang, terutama pada reaktor, boiler, mesin dan mesin (HS 84), mesin dan peralatan listrik dan bagiannya (HS 85),  plastik dan barangnya (HS 39).Melemah oleh produk. ) ”Kinerja neraca perdagangan yang sangat tangguh di tengah pandemi  perlu diapresiasi. Namun, beberapa faktor kunci perlu diperhatikan untuk menjaga kesinambungan surplus perdagangan ke depan,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Jakarta Airlangga Hartarto, Kamis. Peran dan fungsi pelaku perdagangan (perwadag) dalam mendorong peningkatan ekspor. Dinamika perkembangan  ekspor komoditas utama dan harga serta jumlah potensi ekspor. Strategi pemerintah untuk menyeimbangkan pertumbuhan impor, terutama impor  komponen  konsumsi.

 

4. Nilai impor dan ekspor dipertahankan pada Juni 2021

Berdasarkan data (Prayoga, Ryansyah, & Jannah, 2022), nilai ekspornya US$ 18,55 miliar dan nilai impornya US$ 17,23 miliar. Nilai ekspor  Juni 2021 mencapai rekor tertinggi sejak Agustus 2011, dan nilai impor mencapai rekor tertinggi sejak Oktober 2018. Ekspor meningkat 54,46% secara tahunan  dari $12,01 miliar pada Juni 2020 menjadi $18,55 miliar pada Juni 2021, dan impor meningkat dari $60,125 miliar pada Juni 2020 menjadi $17,23 miliar pada Juni 2021. Meningkat menjadi (25,6% dibandingkan dengan tahun sebelumnya). ) dan Vietnam (20,4% tahun ke tahun). Total ekspor Juni 2021 sebesar 93,32% di luar migas atau US$ 17.310 juta, terdiri dari  ekspor industri (75,91%), pertambangan (15,70%) dan pertanian (1,75%). Di sisi lain, ekspor migas hanya mencapai 6,64%  atau $1,23 miliar.

 Peningkatan ekspor juga dipengaruhi oleh fluktuasi harga komoditas global. Harga beberapa komoditas global telah meningkat, dengan batubara (Australia) naik 148,94% (year-on-year) dan CPO naik 54,99% (year-on-year). Dua kenaikan harga  ekspor utama Indonesia ini  berkontribusi pada peningkatan kinerja ekspor pada Juni 2021. Di sisi lain, hingga Juni 2021, nilai impornya sebesar 17,23 miliar dolar AS, yang terdiri dari impor migas senilai 2,3 miliar dolar AS dan impor nonmigas sebesar 14,93 miliar dolar AS. Dari sisi beban pokok penjualan, impor untuk semua kelompok harga komoditas pada Juni 2021 mengalami peningkatan dibandingkan bulan sebelumnya. Kenaikan beban pokok penjualan terbesar  terjadi pada kelompok barang modal, yaitu bulanan 35,02%  (mtm), disusul bahan baku/penolong  19,15% (mtm) dan bahan habis pakai 16,92% (mtm). Cukup bagus karena kenaikan barang modal juga mempengaruhi peningkatan kapasitas produksi.” Indeks PMI Manufaktur masih pada level yang meningkat baik di  62,1 (AS) dan 51,3 (Tiongkok). Karena permintaan global yang masih tinggi, aktivitas manufaktur dalam negeri telah merespons, indeks PMI manufaktur Indonesia tetap di level 53,5, dan kinerja ekspor Indonesia  pada Juni 2021 meningkat. Ada beberapa negara, antara lain Amerika Serikat ($ 1,34 miliar), Filipina ($ 650 juta), dan Malaysia ($ 320 juta). Sementara itu, Indonesia mengalami defisit di China ($ 600 juta), Australia ($ 480 juta) dan Thailand ($ 330 juta).

5. Fluktuasi nilai tukar akibat langkah stabilisasi Bank Indonesia

Rupiah relatif terkendali di tengah  ketidakpastian yang meningkat. Pasar keuangan dunia. Pada 21 Juli 2021, nilai tukar rupiah turun 0,29% point-to-point dan rata-rata 1,14% dari level akhir Juni 2021. Pergerakan nilai tukar rupiah dipengaruhi oleh penyesuaian aliran modal keluar dari negara berkembang yang disebabkan oleh escape to quality action. Akibat perkembangan tersebut, rupiah mencatat depresiasi sekitar 3,39% (ytd) dari akhir tahun 2020 hingga 21 Juli 2021.

6. Inflasi tetap rendah.

Inflasi IHK mencapai 0,74% (ytd) pada Juni 2021 karena Indeks Harga Konsumen (IHK) mencatat deflasi sebesar 0,16% (mtm) pada Juni 2021. Secara tahunan, tingkat inflasi IHK adalah 1,33% tahun-ke-tahun, turun dari 1,68% bulan lalu. Inflasi inti tetap rendah KK sejalan dengan  kebijakan Bank Indonesia yang konsisten membatasi pemulihan permintaan domestik, stabilitas nilai tukar yang berkelanjutan, dan menjaga ekspektasi inflasi dalam batas sasaran dengan inflasi makanan yang mudah menguap Bank Indonesia melalui Tim Pengelola Inflasi (TPI dan TPID) akan menjaga stabilitas harga dan memperkuat koordinasi serta strategi dengan pemerintah baik di  pusat maupun daerah, termasuk menjaga pasokan selama penerapan kebijakan pembatasan mobilitas. Inflasi diproyeksikan tetap berada dalam kisaran sasaran 3,0±1% pada tahun 2021 dan 2022.

 

KESIMPULAN

Indonesia juga terkena dampak pandemi Covid-19, dimana 4.444 sektor ekonomi banyak yang tumbang dan mengalami  pertumbuhan negatif 4.444. Selain itu, munculnya pandemi Covid19 telah menetapkan norma baru bagi investor. Neraca perdagangan Indonesia tahun 2020 dalam kondisi hitam kecuali 4.444 pada bulan Januari dan April 2020. Baik dalam situasi surplus maupun defisit, neraca perdagangan Indonesia 4.444 selama pandemi Covid-19 jauh lebih baik  dibandingkan periode yang sama tahun 2019. Mengurangi nilai impor. Penurunan tersebut sebesar  (yony) dari bulan Maret hingga September 2020. Secara historis, surplus tahun 2020 sebesar mencapai rekor $ 21,62 miliar dalam  dekade terakhir-Dolar. Selain itu, angka 4.444 ini  mendekati rata-rata kelebihan produksi sebesar US$26,16 miliar selama periode puncak 2001-2011, sebelum  Indonesia masuk Zona Merah lebih sering  daripada setelah 2012.  Berdasarkan data BPS (15 Juli 2021), nilai ekspornya US$ 18,55 miliar dan nilai impornya US$ 17,23 miliar. Nilai ekspor  Juni, 2021  tertinggi sejak Agustus 2011, dan nilai impor  tertinggi sejak Oktober 2018.  Peningkatan ekspor juga dipengaruhi oleh fluktuasi harga komoditas global. Harga beberapa komoditas global naik, batu bara (Australia) naik 148,94% (year-on-year) dan CPO naik 54,99% (year-on-year). Penggandaan produk ekspor utama Indonesia turut mendongkrak kinerja ekspor pada Juni 2021. Sedangkan nilai impor per Juni 2021 sebesar 17,23 miliar dolar, nilai impor migas sebesar 2,3 miliar dolar, dan nilai impor nonmigas sebesar 14,93 miliar dolar.

 

BIBLIOGRAFI

 

Abdi, Muhammad Nur. (2020). Krisis Ekonomi Global dari Dampak Penyebaran Virus Corona (Covid-19). AkMen Jurnal Ilmiah, 17(1), 90–98. Google Scholar

 

Amari, Raisa. (2021). Profesi Akuntan Menghadapi Era New Normal Di Tengah Pandemi Covid-19. Jurnal Riset Akuntansi, 13, 62–66. Google Scholar

 

Aziz, Faruq, Riana, Dwiza, Mulyanto, Joko Dwi, Nurrahman, Dede, & Tabrani, Muhamad. (2020). Usability Evaluation of the Website Services Using the WEBUSE Method (A Case Study: covid19. go. id). Journal of Physics: Conference Series, 1641(1), 12103. IOP Publishing. Google Scholar

 

Azzahra, Nadia Fairuza. (2020). Mengkaji hambatan pembelajaran jarak jauh di Indonesia di masa pandemi covid-19. Google Scholar

 

Goodell, John W., & Huynh, Toan Luu Duc. (2020). Did Congress trade ahead? Considering the reaction of US industries to COVID-19. Finance Research Letters, 36, 101578. Google Scholar

 

Limin, Yao, & Linyunun, Wang. (2011). Comparison of internationalization promotion patterns of region economic growth in China. International Journal of Business and Social Science, 2(13). Google Scholar

 

Nasruddin, Rindam, & Haq, Islamul. (2020). Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dan masyarakat berpenghasilan rendah. SALAM: Jurnal Sosial Dan Budaya Syar-I, 7(7), 639–648. Google Scholar

 

Prayoga, Egi Regi, Ryansyah, M., & Jannah, Nurul. (2022). Dampak Covid-19 terhadap Pertumbuhan Ekonomi pada Sektor Ekspor dan Impor Indonesia. El-Mal: Jurnal Kajian Ekonomi & Bisnis Islam, 3(3), 457–465. Google Scholar

 

Ri, B. K. D., Lt, Gd Nusantara I., & Subroto, Jl Jend Gatot. (2020). Tantangan pelaksanaan kebijakan belajar dari rumah dalam masa darurat Covid-19. Google Scholar Samsudin, S.(2019). Pentingnya Peran Orangtua Dalam Membentuk Kepribadian Anak. Scaffolding: Jurnal Pendidikan Islam Dan Multikulturalisme, 1(2), 50–61. Google Scholar

 

Sulistyono, Setyo Wahyu. (2020). PENGUATAN KINERJA PUBLIK DI TENGAH PANDEMI COVID-19. Ekonomi Indonesia Di Tengah Pandemi Covid 19, 1, 29. Google Scholar

 

 

 

© 2022 by the authors. Submitted for possible open access publication under the terms and conditions of the Creative Commons Attribution (CC BY SA) license (https://creativecommons.org/licenses/by-sa/4.0/).